Fasilitas ”refuse-derived fuel” atau RDF diresmikan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan di Cilacap. Teknologi ini bisa mengolah sampah menjadi energi terbarukan pengganti batubara.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·3 menit baca
CILACAP, KOMPAS — Fasilitas pengolahan sampah pengganti batubara kini ada di Cilacap, Jawa Tengah. Fasilitas refuse-derived fuel atau RDF itu merupakan teknologi pengolahan sampah melalui proses homogenizers menjadi butiran kecil dan dapat dimanfaatkan untuk sumber energi terbarukan.
Fasilitas RDF diresmikan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan di Jeruk Legi, Kabupaten Cilacap. RDF Inovasi ini akan dibangun di 34 titik di seluruh Indonesia.
”Cost-nya tadi disampaikan Rp 70 miliar-Rp 80 miliar per satu (unit). Namun, nanti kalau BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi) bikin lebih banyak, saya kira cost-nya bisa turun. Nanti di sejumlah kota yang sampahnya kira-kira 200 ton ke bawah, mesin seperti ini sudah bisa kita lakukan,” kata Luhut dalam peresmian yang disiarkan melalui aplikasi Zoom di Cilacap, Selasa (21/7/2020).
Fasilitas RDF di Cilacap adalah yang pertama di Indonesia. Pembangunannya merupakan kerja sama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kedutaan Besar Denmark-Danida, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Cilacap, dan PT Solusi Bangun Indonesia (dahulu PT Holcim).
Fasilitas pengolahan sampah tersebut dioperasikan Pemerintah Kabupaten Cilacap bekerja sama dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI). Mereka mengolah 120 ton sampah per hari menjadi lebih kurang 50 ton RDF. RDF itu digunakan PT SBI sebagai bahan bakar alternatif pengganti batubara.
Dengan teknologi RDF ini, ke depan, Indonesia mampu mengolah sampah hingga 28.000 ton per hari. ”Masalah sampah ini, kan, masalah luar biasa, jadi penanganannya harus cepat,” kata Luhut.
Masalah sampah ini, kan, masalah luar biasa, jadi penanganannya harus cepat.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menambahkan, pemanfaatan sampah ini bisa menyubstitusi kebutuhan batubara pada pembangkit listrik tenaga uap. RDF berharga Rp 300.000 per ton atau sekitar 20 dollar AS, sementara harga batubara 40-50 dollar AS.
”Hasil olahan dari sampah ini paling tidak untuk pemanfaatan PLTU batubara bisa 3 persen menyubstitusi kebutuhan batubara. Ini memang sangat membantu dan lebih murah dari biaya batubara,” katanya.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Danis Hidayat Sumadilaga menyampaikan, inovasi serupa sedang dikembangkan di Kabupaten Tuban dan Banyumas. ”Di Banyumas ada modifikasi, selain RDF, ada teknologi gas juga untuk produk pakan lele, tapi tetap RDF dari sampah. Ini sedang proses lelang,” kata Danis.
Dalam fasilitas RDF di Cilacap ini, sampah sebanyak 60 truk per hari atau sekitar 120 ton dikumpulkan dari tempat pembuangan sementara diangkut ke lokasi ini untuk dipilah oleh pemulung. Selanjutnya sampah segar akan dicacah hingga berukuran kurang dari 10 sentimeter, kemudian dikeringkan.
Proses pengeringan dilakukan dengan melapisi sampah cacah dengan biomembran. Membran berfungsi untuk menjaga panas dan mengalirkan uap air. Selama pengeringan, dilakukan pengadukan sebanyak tiga kali supaya merata hingga kadar air mencapai 22 persen. Total seluruh proses pengeringan sekitar 21 hari. Selanjutnya, sampah diayak dan 40 persen sampah itu bisa dimanfaatkan untuk pengganti batubara. Nilai kalori sampah itu berkisar 3.000-3.200 kilokalori per kilogram.
Kun Nasython, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Cilacap, mengatakan, RDF akan memperpanjang usia Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tritih Lor di Kecamatan Jeruk Legi yang dibangun pada 1995. TPA seluas 6,3 hektar itu kini hanya diaktifkan 1,4 hektar. Apabila tak ada RDF, Pemkab Cilacap akan kebingungan mencari lahan tambahan TPA karena tahun ini area aktif tersisa itu bakal penuh.
Proyek RDF ini bagian dari Program Dukungan Lingkungan Tahap 3 (ESP3) Danida dari Denmark melalui dana hibah sebesar Rp 44 miliar. Dalam program ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengucurkan dana Rp 25 miliar untuk konstruksi. Dukungan anggaran Pemprov Jateng sebesar Rp 10 miliar dan Pemkab Cilacap Rp 3 miliar.