Dua pekerja di perusahaan migas di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, dilaporkan positif Covid-19. Ini merupakan temuan kasus pertama di kabupaten itu. Pemberlakuan normal baru semakin membuat warga abai.
Oleh
ZULKARNAINI
·2 menit baca
IDI RAYEUK, KOMPAS — Dua pekerja di perusahaan migas di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, dilaporkan positif Covid-19. Ini merupakan temuan pertama kasus Covid-19 di kabupaten itu. Dari 23 kabupaten/kota di Aceh, hingga saat ini tinggal tujuh daerah yang belum ditemukan kasus Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Aceh Timur Edi Gunawan, Selasa (21/7/2020), mengatakan, kedua orang itu diketahui positif Covid-19 setelah perusahaan tempat mereka bekerja melakukan uji usap tenggorokan atau swab secara massal. Dari 150 orang, sampel dua orang hasilnya positif.
Edi menambahkan, saat ini kedua warga yang terpapar Covid-19 menjalani karantina di rumah masing-masing sebab mereka tidak mengalami gejala sakit. Jika kondisi kesehatan memburuk, mereka akan dirawat di rumah sakit. Petugas juga akan menelusuri orang-orang yang kontak erat dengan pasien Covid-19 tersebut.
Hingga Selasa, jumlah warga yang positif terpapar Covid-19 di Aceh sebanyak 149 orang. Sebanyak 75 orang sembuh, 65 orang sedang dalam perawatan, dan 9 orang meninggal. Kota Banda Aceh dan Aceh Besar menjadi daerah paling banyak berkasus. Sementara tujuh daerah yang hingga kini belum muncul kasus adalah Aceh Tenggara, Nagan Raya, Pidie Jaya, Aceh Tengah, Subulussalam, Aceh Singkil, dan Aceh Barat.
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Marwan mengatakan, rendahnya kasus Covid-19 di Aceh dibandingkan dengan provinsi lain terjadi karena jumlah warga yang diuji usap masih minim. Ia menyarankan pemerintah kabupaten dan kota di Aceh minimal melakukan uji usap 0,5 persen dari jumlah penduduk.
Rendahnya kasus Covid-19 di Aceh dibandingkan dengan provinsi lain terjadi karena jumlah warga yang diuji usap masih minim.
”Kasus transmisi lokal semakin luas, seharusnya semakin banyak warga yang diuji swab,” kata Marwan.
Menurut Marwan, dalam situasi normal baru, banyak warga yang abai terhadap aturan kesehatan. Dampaknya, kasus Covid-19 di Aceh melonjak tinggi. Lonjakan kasus Covid-19 di Aceh pada Juli naik cukup signifikan. Pada pertengahan Juni jumlah kasus hanya 37 orang dan pada 19 Juli 2020 menjadi 145 orang. Kasus baru merupakan penyebaran dari transmisi lokal.
Bupati Aceh Besar Mawardi Ali mengemukakan, pihaknya akan melakukan uji usap massal terhadap 2.000 warga Aceh Besar. Tes massal yang digelar bekerja sama dengan Universitas Syiah Kuala itu merupakan upaya pemkab untuk mencegah penyebaran virus lebih luas.
”Pemberlakuan normal baru semakin membuat warga abai terhadap aturan kesehatan sehingga perlu diuji massal,” kata Mawardi.