Diduga Picu Keracunan Massal, Sampel Ikan Tongkol BPNT Diperiksa
Ratusan warga enam desa di Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, keracunan ikan tongkol yang disalurkan melalui program Bantuan Pangan Nontunai. Seluruh biaya pengobatan ditanggung pemerintah setempat.
Oleh
KRISTI UTAMI
·4 menit baca
PEMALANG, KOMPAS — Ratusan warga enam desa di Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, diduga keracunan ikan tongkol mentah dari Bantuan Pangan Nontunai yang disalurkan, Senin (20/7/2020). Sampel ikan tongkol dicek untuk memastikan penyebab keracunan massal tersebut.
Ratusan warga di enam desa, yaitu Kejene, Banjaranyar, Kreyo, Kalitorong, Semaya, dan Mangli, di Kecamatan Randudongkal mengeluhkan lemas, sakit kepala, muntah setelah mengonsumsi ikan tongkol. Ikan tongkol mentah sebanyak 1 kilogram tersebut disalurkan bagi keluarga pemerima manfaat (KPM) dari program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) Kementerian Sosial, Senin siang.
Pada Senin malam, ratusan warga berbondong-bondong mendatangi puskesmas dan rumah sakit di Kecamatan Randudongkal untuk berobat. Dari ratusan orang yang berobat, 52 orang di antaranya dirawat inap di Puskesmas Randudongkal dan Rumah Sakit Muhammadiyah Mardhatillah Pemalang.
”Setelah mengetahui penyebab keracunannya adalah ikan tongkol, pemerintah desa langsung memberi pengumuman kepada warga untuk tidak mengonsumsi ikan tersebut. Sementara itu, warga yang memiliki gejala keracunan kami minta untuk memeriksakan diri,” kata Kepala Desa Kejene Yus Sularso, Selasa (21/7/2020).
Hingga Selasa malam, jumlah orang yang dirawat 15 orang. Seluruh biaya pengobatan akibat keracunan ikan tongkol ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang Sholahudin mengatakan, sejak Selasa pagi, pihaknya sudah mendatangi sejumlah warga untuk mengambil sampel ikan tongkol. Sampel tersebut akan dikirim ke laboratorium pengujian pangan di Semarang atau Yogyakarta untuk memastikan penyebab keracunan.
”Kami belum bisa memastikan, dugaan sementara memang keracunan ikan tongkol. Untuk lebih pastinya, kami akan mengirim sampel ikan tongkol untuk diuji,” ujar Sholahudin.
Secara terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pemalang Slamet Masduki mengatakan, kasus keracunan BPNT ini merupakan yang pertama kali di Pemalang. Sebelumnya, penyaluran BPNT tidak pernah menimbulkan masalah.
Penyaluran ikan tongkol tersebut dilakukan pada Sabtu dan Minggu (18-19/7/2020). Menurut Slamet, tidak ada masalah pada ikan yang disalurkan di dua hari tersebut.
”Pada Sabtu dan Minggu tidak ada masalah, padahal ikannya berasal dari satu tempat yang sama. Saya juga bingung, kenapa yang disalurkan Senin ini bermasalah,” tutur Slamet.
Kepada Slamet, agen penyuplai ikan mengatakan bahwa ikan tongkol tersebut didapatkan dari Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang. Sebelum disalurkan, ikan tersebut sudah dicoba untuk dikonsumsi. Setelah dipastikan aman, agen penyuplai ikan menyalurkan ikan tongkol tersebut kepada sejumlah e-Warong.
Slamet menuturkan, pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut kepada bank penyalur BPNT. Pemberian sanksi kepada penyuplai ikan akan dilakukan oleh pihak bank penyalur. Sanksi yang mungkin dikenakan adalah pemutusan hubungan kerja sama.
Pemberian sanksi kepada penyuplai ikan akan dilakukan oleh pihak bank penyalur. Sanksi yang mungkin dikenakan adalah pemutusan hubungan kerja sama.
Penyaluran bantuan pangan berupa ikan tongkol baru pertama kali dilakukan di Pemalang. Sebelumnya, bantuan pangan yang disalurkan kepada lebih kurang 119.000 keluarga tersebut adalah ikan bandeng. Karena merasa bosan dengan bandeng, warga meminta agar lauk yang disalurkan diganti dengan ikan jenis lain.
Sebulan lalu, kasus keracunan ikan tongkol BPNT menimpa 22 warga Kecamatan Blado, Kabupaten Batang. Beruntung, tidak ada satu pun korban keracunan ikan tongkol tersebut yang harus dirawat inap. Selain mendapat biaya pengobatan gratis, mereka yang keracunan juga diberi uang santunan Rp 300.000 per orang.
Berdasarkan data Sentra Informasi Keracunan Nasional Badan Pengawas Obat dan Makanan, ikan tongkol termasuk famili ikan scombroidae yang memiliki racun alami skombrotoksin atau racun histamin. Pembentukan racun histamin pada tubuh ikan scombroidae akan meningkat setelah ikan mati dan tidak segera dibekukan atau tidak segera diolah. Racun histamin yang sudah terbentuk tidak akan hilang walaupun ikan sudah dimasak atau dibekukan karena sifatnya stabil.
Lebih lanjut dijelaskan, gejala keracunan ringan yang muncul akibat histamin beragam, mulai dari ruam, sakit kepala, mual, muntah, diare, jantung berdebar, hingga gangguan saluran napas. Tingkat keparahan gejala tergantung pada kondisi korban pada saat mengonsumsi ikan, jumlah ikan yang dikonsumsi, serta tingkat kandungan histamin yang terbentuk pada ikan.
Racun histamin yang sudah terbentuk tidak akan hilang walaupun ikan sudah dimasak atau dibekukan karena sifatnya stabil.
Pertolongan pertama yang dapat dilakukan jika terjadi keracunan skrombotoksin ini adalah segera memberikan arang aktif (norit). Arang aktif dapat diberikan jika gejala yang muncul kurang dari empat jam setelah mengonsumsi ikan. Jika gejala bertambah parah, seseorang yang keracunan histamin harus segera dibawa ke puskesmas atau rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.