Satu Tenaga Kesehatan di Papua Meninggal akibat Covid-19
Untuk pertama kalinya tenaga kesehatan di Papua yang terpapar Covid-19 meninggal. Hal ini dapat berpengaruh bagi pelayanan kesehatan untuk masyarakat karena Papua minim tenaga kesehatan.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Seorang tenaga kesehatan yang terpapar virus korona jenis baru meninggal di Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (20/7/2020). Hal ini merupakan kasus pertama tenaga kesehatan meninggal di wilayah Papua.
Hal ini disampaikan juru bicara Satgas Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Virus Korona Papua, Silwanus Sumule, kepada awak media pada Senin pukul 19.30 WIT.
Silwanus memaparkan, tenaga kesehatan yang meninggal berprofesi sebagai bidan di Kabupaten Jayapura. Almarhum yang berusia 44 tahun ini tidak hanya menderita Covid-19, tetapi juga penyakit penyerta malaria.
Penambahan kasus positif Covid di Papua pada Senin enam orang. Sebab, petugas laboratorium harus beristirahat pada Minggu kemarin untuk memulihkan kondisi tubuhnya.
”Kami mewakili seluruh tenaga kesehatan di Papua sangat terpukul dengan kepergian almarhum. Hal ini dapat menunjukkan kepada warga bahwa Covid-19 bukanlah rekayasa atau proyek dari tenaga kesehatan untuk meraih keuntungan,” kata Silwanus.
Ia menuturkan, total 1 satu tenaga kesehatan dan dua warga di Kota Jayapura yang meninggal akibat Covid-19 pada Senin ini. Adapun jumlah warga yang terpapar Covid-19 sebanyak enam orang.
Jumlah kumulatif kasus pasien positif Covid-19 di Papua telah mencapai 2.574 orang, dengan rincian 1.304 orang masih dirawat, 1.240 orang sembuh, dan 30 orang meninggal.
”Penambahan kasus positif Covid-19 di Papua pada Senin enam orang. Sebab, petugas laboratorium harus beristirahat pada Minggu untuk memulihkan kondisi tubuhnya,” kata Silwanus.
Ia berharap masyarakat lebih meningkatkan kesadaran dalam melaksanakan protokol kesehatan untuk menekan angka penyebaran Covid di Papua. Upaya itu meliputi menggunakan masker, menjaga jarak di pusat keramaian, dan mencuci tangan selalu.
”Apabila jumlah kasus positif Covid terus meningkat, sangat berbahaya bagi tenaga kesehatan di rumah sakit dan puskesmas. Mereka akan rawan tertular Covid-19,” tambahnya.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia Papua Donald Aronggear mengatakan, diperlukan regulasi yang mendukung adanya sanksi tegas bagi warga yang tidak melaksanakan protokol kesehatan di daerah zona merah Covid-19, misalnya di Kota Jayapura.
Ia menilai, perilaku warga yang tidak disiplin melaksanakan protokol kesehatan telah membahayakan tenaga kesehatan yang bertugas menghadapi Covid-19. Sejumlah daerah di Papua dalam kondisi kekurangan tenaga kesehatan.
Dari data Satgas Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Virus Korona Papua dan catatan Kompas dari Mei hingga Juli, 244 tenaga kesehatan terpapar Covid-19. Mereka tersebar di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Mimika, Kabupaten Merauke, dan Kabupaten Jayawijaya.
Bantuan fasilitas
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid Kota Jayapura, Rustam Saru mengungkapkan, pemerintah pusat jangan mengabaikan permintaan bantuan mobil PCR. Fasilitas untuk pemeriksaan sampel usap ini sangat dibutuhkan Pemkot Jayapura.
Rustam menyatakan, pihaknya telah mengajukan permohonan bantuan satu mobil PCR ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sejak bulan lalu. Namun, belum ada realisasi permohonan bantuan hingga saat ini.
”Kami membutuhkan tambahan alat pemeriksaan sampel usap. Sebab, pengumuman hasil pemeriksaan untuk satu orang saja bisa memakan waktu hingga sepekan,” kata Rustam.
Ia mengungkapkan, Hotel Sahid sebagai tempat karantina yang disediakan Pemkot Jayapura sudah tak mampu menerima orang lagi. Kondisi tersebut menyebabkan sekitar 500 warga yang positif Covid terpaksa menjalani isolasi mandiri di rumah sakit.
”Penyebab utama tempat karantina telah penuh karena proses pengumuman hasil pemeriksaan sampel usap berjalan lambat. Karena itu, dibutuhkan tambahan alat tersebut,” kata Rustam.