Reproduksi Penularan Diklaim Turun, Jabar Antisipasi Kasus dari Luar Daerah
Kasus harian Covid-19 di Jawa Barat mulai berkurang dalam sepekan terakhir. Reproduksi penularan virus korona baru pun menurun menjadi di bawah 1. Namun, penambahan kasus dari luar daerah tetap diantisipasi.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Kasus harian Covid-19 di Jawa Barat diklaim mulai berkurang dalam sepekan terakhir. Reproduksi penularan virus korona baru pun kembali di bawah 1. Namun, penambahan kasus dari luar daerah tetap diantisipasi.
Pekan lalu, kasus baru Covid-19 di Jabar melonjak. Terdapat penambahan 1.503 kasus pada 6-12 Juli 2020. Bahkan, penambahan 965 kasus pada 9 Juli merupakan yang tertinggi selama pandemi.
Kasus baru tersebut didominasi kluster Sekolah Calon Perwira (Secapa) TNI Angkatan Darat (AD) di Kota Bandung dan Pusat Pendidikan Polisi Militer (Pusdikpom) AD di Kota Cimahi.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, dalam sepekan terakhir, penambahan kasus baru di provinsi itu sudah kembali ke pola semula di bawah 100 kasus per hari. ”Angka reproduksi Covid-19 Jabar telah kembali di bawah 1. Sekarang sudah 0,75 setelah sempat melompat di angka 1,6,” ujarnya di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (20/7/2020).
Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar, terdapat 411 kasus baru pada 13-19 Juli. Penambahan kasus terendah terjadi Minggu (19/7/2020) dengan 27 kasus. Hingga Senin pukul 17.26, total kasus Covid-19 di Jabar berjumlah 5.548 orang. Sebanyak 2.272 orang sembuh dan 190 orang meninggal.
Meskipun kasus harian mulai menurun, Kamil tetap mengantisipasi penambahan kasus dari luar daerah. Sebab, sebagian kasus baru dari kluster Secapa dan Pusdikpom merupakan warga luar Jabar.
Salah satu yang diwaspadai adalah kegiatan belajar di pesantren. ”Pesantren sudah diinstruksikan hanya menerima siswa dari Jabar. Ini untuk mengurangi potensi (penularan Covid-19) yang dikhawatirkan,” ujarnya.
Kamil berharap, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, angka reproduksi Covid-19 di Jabar tetap terjaga di bawah 1. Dia mengimbau warga untuk disiplin memakai masker, rajin mencuci tangan menggunakan sabun, dan menjaga jarak.
Sanksi denda akan diberikan kepada warga yang tidak memakai masker di tempat umum. Menurut rencana, kebijakan ini diterapkan mulai 27 Juli.
Meskipun kasus harian mulai menurun, penambahan kasus dari luar daerah tetap diantisipasi. Sebab, sebagian kasus baru dari kluster Secapa dan Pusdikpom merupakan warga dari luar Jabar.
”Kami masih menunggu penguatan aturan dari pemerintah pusat. Arahan dari Sekretaris Kabinet, dalam 2-3 hari ini akan turun instruksi presiden terkait sanksi kedisiplinan selama masa AKB (adaptasi kebiasaan baru),” ujarnya. Penerapan sanksi denda diharapkan diikuti dengan penyediaan masker untuk warga. Selain itu, sosialisasinya juga mesti memadai.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jabar Haneda Sri Lastoto mengatakan, merujuk Pasal 15 huruf d Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, penyelenggara berkewajiban menyediakan, sarana, prasarana, dan/atau fasilitas publik yang mendukung terciptanya iklim pelayanan yang memadai.
”Maksudnya sarana dan prasarana ini masker disediakan gratis tanpa kecuali oleh pemerintah dan wajib dipakai oleh warga yang keluar rumah, Khawatirnya, tidak semua warga mampu menyediakan maskernya sendiri,” ujarnya.
Selain itu, dalam Pasal 15 huruf i juga disebutkan, kewajiban penyelenggara membantu masyarakat dalam memahami hak dan tanggung jawabnya. Warga yang tidak menggunakan masker bisa saja tidak memahami fungsi masker di tengah pandemi Covid-19.
Penyesuaian zona
Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar juga menyesuaikan level kewaspadaan dengan gugus tugas pusat. Sebelumnya, Jabar membagi daerahnya dalam lima zona, yaitu hitam, merah, kuning, biru, dan hijau.
Sementara gugus tugas pusat menggunakan empat zona, yaitu merah, oranye, kuning, dan hijau. Setelah penyesuaian tersebut, 22 kabupaten/kota di Jabar masuk zona kuning dengan risiko rendah dan lima daerah lainnya masuk zona oranye dengan risiko sedang.
Lima daerah zona oranye itu meliputi lima kota, yaitu Bogor, Depok, Bekasi, Bandung, dan Cimahi. ”Ini mengindikasikan Covid-19 di Jabar itu lokasinya kalau tidak di Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi), ya di Bandung Raya. Di luar itu insya Allah terkendali,” ujarnya.