Bantuan Sosial untuk Komunitas Pedalaman Pun Diserahkan
Meskipun belum memiliki nomor induk kependudukan, komunitas pedalaman di Jambi menerima bantuan sosial sebagai pengaman di masa pandemi. Nilainya sebesar total Rp 1,8 juta untuk tiga bulan.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·3 menit baca
Bantuan sosial Covid-19 akhirnya menjangkau komunitas-komunitas pedalaman di Jambi. Sebanyak 1.372 keluarga mendapatkan masing-masing Rp 1,8 juta untuk berlaku tiga bulan. Bantuan ini bagai guyuran hujan di tengah kemarau.
Menti Ngelembo pun lega. Dana itu dapat memenuhi kebutuhan yang kian berat terpenuhi selama pandemi ini. ”Cukuplah untuk beli beras dan gula. Sisanya disimpan,” kata wakil pimpinan Orang Rimba di wilayah Sungai Terab, Kabupaten Batanghari, Jambi, Jumat (17/7/2020).
Sejak pagi ratusan warga di kelompok itu telah berkumpul di wilayah Sungai Terab. Petugas dari Kementerian Sosial bersama petugas dari kantor pos, kepolisian, TNI, dan sukarelawan dari Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi baru tiba sekitar pukul 14.00. Pembagian pun langsung dilakukan.
Dampak pandemi korona tak hanya dialami masyarakat umum. Komunitas di pedalaman rupanya turut merasakan sulitnya. Bahkan, untuk mengantisipasi penularan virus, sejak awal terjadinya pandemi, mereka telah terlebih dahulu mengambil langkah menjaga jarak alias besesandingon. Mereka masuk ke tengah rimba demi menghindari diri tertular penyakit dari luar.
Selama masa besesandingon itulah, Orang Rimba mencari sumber pangan yang tersedia dalam rimba, misalnya saja ubi gadung, umbut, dan banar. Namun, masa berlindung tak selamanya cukup memenuhi segala kebutuhan.
Mengetahui akan adanya bantuan sejumlah dana pengaman sosial, komunitas itu pun boleh sedikit lega. ”Kami bersyukur akhirnya mendapatkan bantuan,” ujar Tumenggung Ngamal, salah satu pimpinan kelompok lainnya.
Kami bersyukur akhirnya mendapatkan bantuan. (Tumenggung Ngamal)
Jumlah penerima bantuan pengaman sosial terdampak Covid-19 bagi komunitas pedalaman mencapai 1.372 keluarga yang tersebar pada lima kabupaten, Muaro Jambi, Batanghari, Sarolangun, Tebo, Bungo, Merangin, dan Tanjung Jabung Barat.
Penyaluran disampaikan sejak Kamis hingga Sabtu lalu, antara lain di kantor-kantor pos terdekat. Ada pula yang disalurkan di tengah hutan untuk menjangkau sejumlah kelompok yang tengah menjalankan tradisi besesandingon.
Dari jumlah penerima, hanya 215 kepala keluarga yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK), sementara 1.157 kepala keluarga lainnya belum punya. Sebagaimana menurut aturan, penerima bantuan sosial di satu daerah haruslah memiliki NIK.
Berkaca pada aturan tersebut, mayoritas warga komunitas pedalaman bakal tak mungkin mendapatkan bantuan. ”Namun, kami coba buat terobosan agar mereka bisa mendapatkan bantuan,” kata La Ode Taufik, Direktur Komunitas Adat Terpencil Kementerian Sosial.
Adapun nilai bantuan sama besarnya dengan penerima lainnya, yakni Rp 600.000 per bulan. Dana diterima langsung sebesar total Rp 1,8 juta untuk terhitung April, Mei, dan Juni. Dana itu diberikan kepada komunitas suku Orang Rimba, Batin Sembilan, dan Talang Mamak.
Taufik mengakui realisasi bantuan sosial tersebut pada mulanya terkendala. Sebab, baik warga Orang Rimba, suku Batin Sembilan, maupun Talang Mamak yang memiliki budaya demi berpindah tidak memiliki nomor induk kependudukan dan tidak tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). ”Meski demikian, ada kebijakan menteri agar penerima bantuan tidak dipersulit. Itu sebabnya semua warga bisa memperoleh,” ucapnya.
Asisten Komunikasi KKI Warsi, Sukmareni, mengatakan, penyerahan bantuan sosial ini menjadi momentum bagi negara untuk menyiasati pencatatan kependudukan bagi komunitas pedalaman. Pencatatan kependudukan dapat dilakukan tanpa harus mengubah budaya komunitas. ”Negara dapat mencatat domisili kependudukan warga berdasarkan wilayah jelajahnya,” ujarnya.