Nelayan Lampung Minta Pemerintah Bangun Infrastruktur di Kawasan Pesisir
Nelayan Lampung meminta pemerintah memperhatikan pembangunan infrastruktur di kawasan pesisir. Selama ini minimnya prasarana masih menjadi masalah klasik yang membuat aktivitas perikanan tidak optimal.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Nelayan Lampung meminta pemerintah memperhatikan pembangunan infrastruktur di kawasan pesisir. Selama ini, minimnya prasarana masih menjadi masalah klasik yang membuat aktivitas perikanan tidak optimal.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Lampung Bayu Witara menuturkan, saat ini jumlah stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN) di Lampung masih minim. Dia mencontohkan, di kawasan pesisir Lampung Timur, baru ada satu SPBN dengan kapasitas solar 250 kiloliter (kl) per hari. Padahal, kebutuhan solar untuk kapal nelayan di wilayah itu mencapai 2.000 kl per hari.
”Fasilitas yang ada baru dapat memenuhi kurang dari 20 persen dari kebutuhan nelayan. Kami berharap pemerintah bisa membangun lebih banyak fasilitas SPBN di kawasan pesisir,” kata Bayu saat dihubungi dari Bandar Lampung, Minggu (19/7/2020).
Untuk memenuhi kebutuhan, selama ini nelayan terpaksa membeli solar dari luar SPBN. Kendati harga jualnya sama, nelayan kerap kesulitan memperoleh pasokan solar dari luar SPBN.
Infrastruktur lainnya, seperti pelabuhan ikan di kawasan pesisir Lampung, juga perlu perbaikan. Hingga saat ini, masih banyak pelabuhan yang tidak memiliki fasilitas mesin pendingin untuk menyimpan ikan. Pasokan es batu juga kerap terkendala sehingga ikan mudah membusuk.
Bayu menambahkan, pemerintah juga diminta menyederhanakan pembuatan surat izin penangkapan ikan (SIPI). Selama ini masih banyak nelayan yang tidak memiliki SIPI karena terkendala pembuatan.
Menurut Bayu, aspirasi tersebut sudah disampaikan langsung saat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meninjau Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) di Desa Muara Gading, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Minggu sore. Dia berharap fasilitas perikanan di Lampung segera ada perbaikan setelah Edhy meninjau langsung kawasan pesisir Lampung.
Dalam kunjungannya, kata Bayu, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menilai Kabupaten Lampung Timur memiliki pelabuhan perikanan pantai yang layak diperbesar. Edhy menyatakan segera berkomunikasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk membahas pembangunan infrastruktur di pelabuhan tersebut.
Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, pemerintah daerah sudah menyusun kebijakan yang berpihak pada nelayan. Saat ini Lampung sudah memiliki Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K). Dalam perda tersebut, pemerintah sudah melarang aktivitas penambangan pasir di wilayah perairan Lampung untuk melindungi ruang hidup nelayan tangkap.
Selain itu, Arinal juga menyatakan segera meluncurkan program unggulan, yakni kartu petani dan nelayan berjaya pada Oktober 2020. Dengan kartu tersebut, nelayan bisa mendapat kemudahan permodalan.
Berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung, potensi kelautan perikanan di Lampung cukup besar. Pada 2019, produksi perikanan di Lampung 338.000 ton. Dari jumlah itu, 157.000 ton merupakan hasil perikanan tangkap.
Meski di tengah pandemi Covid-19, volume ekspor perikanan Lampung juga meningkat. Pada semester I-2020, ekspor perikanan Lampung tercatat 8.492,5 ton. Jumlah itu naik sekitar 18 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Arinal berharap nelayan turut aktif menjaga daya dukung lingkungan di kawasan pesisir dengan menanam mangrove. Dengan begitu, sumber daya alam perikanan dan kelautan Lampung bisa terjaga.