Wisatawan dan Pelaku Wisata Pantai di Malang Diminta Patuhi Protokol
Mulai 17 Juli ini, obyek wisata pantai di Malang dibuka kembali, tetapi masih dalam tahap uji coba. Selama uji coba, mereka diminta mematuhi protokol dan SOP.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·3 menit baca
MALANG, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, meminta wisatawan dan pengelola wisata pantai mematuhi protokol kesehatan dan prosedur standar operasi menyusul dibukanya kembali obyek wisata pantai di sepanjang Jalur Lintas Selatan. Wisata pantai dibuka lagi dalam rangka uji coba sejak Jumat (17/7/2020).
Sebelumnya, sejumlah pantai—di sepanjang 30 kilometer—ditutup sementara sejak 13 Juli. Penutupan dilakukan karena banyak wisatawan tidak memenuhi protokol kesehatan, seperti tidak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak, selama di lokasi.
Begitu pula pengelola dan pelaku wisata, ada yang tidak memenuhi prosedur standar operasi (SOP). Salah satunya soal kuota 50 persen dari kapasitas. Ada pantai yang jumlah pengunjungnya melebihi batas yang ditentukan.
”Mulai hari ini sampai satu minggu ke depan, akan kami cek pantai mana saja yang perlu terus dibenahi sambil terus kami ingatkan agar mereka sesuai prosedur,” ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara.
Menurut Made, ada beberapa pantai yang mulai dibuka untuk uji coba, di antaranya Pantai Telukasmara di Kecamatan Sumbermanjing Wetan; Ungapan, Ngudel, dan Batu Bengkung di Kecamatan Gedangan; serta Balekambang di Kecamatan Bantur. Pengelola pantai-pantai itu dinilai lebih siap.
Selama uji coba akan dilakukan evaluasi terkait tingkat kepatuhan wisatawan dan pengelola obyek wisata dalam menerapkan protokol dan aturan. Jika tidak mengindahkan aturan, obyek wisata tidak akan dibuka.
”Kemarin ditutup sementara selama empat hari sebagai tindakan preventif (dari penularan Covid-19). Kalau pelakunya dan wisatawan tidak memenuhi SOP, ya, percuma (dibuka),” ujarnya.
Sejak dibuka kembali secara bertahap awal Juni, pantai selatan di Kabupaten Malang memang menjadi salah satu tujuan wisata favorit warga selama era transisi menuju normal baru. Berwisata ke pantai dinilai lebih aman karena lokasinya luas dan memiliki udara segar.
Selain pantai, Pemerintah Kabupaten Malang saat ini juga tengah menyamakan persepsi menyangkut SOP dengan pengelola Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Penyamaan persepsi mengenai SOP dilakukan terkait rencana pembukaan kembali taman nasional itu. Langkah ini ditempuh melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama di antara kedua belah pihak.
Kemarin ditutup sementara selama empat hari sebagai tindakan preventif (dari penularan Covid-19). Kalau pelakunya dan wisatawan tidak memenuhi SOP, ya, percuma.
”Kami menyamakan persepsi terkait SOP. Kabupaten Malang merupakan salah satu pintu masuk ke TNBTS, selain dari Pasuruan, Probolinggo, dan Lumajang. Keempat daerah SOP-nya mesti sama karena nanti setiap pemda akan membuat check point di setiap pintu masuk,” kata Made.
Menurut rencana, TNBTS akan kembali dibuka secara bertahap, tetapi hingga saat ini belum dipastikan kapan waktunya. Sebelumnya, pihak TNBTS mengatakan pembukaan taman nasional tersebut dilakukan setelah ada koordinasi dengan pemda dan semua sarana pendukung siap.
Saat disinggung soal wisata budaya, terutama situs purbakala dan candi yang tersebar di Kabupaten Malang, Made mengatakan sejauh ini belum ada pemberitahuan dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur selaku pihak yang menangani benda-benda tersebut.
”BPCB belum berkoordinasi dengan kami apakah mereka telah siap buka. Kalau mereka siap buka, kami siap bantu untuk SOP-nya,” katanya.
Koordinator Juru Pelihara Candi Se-Malang Raya Hariyoto, yang dihubungi secara terpisah, mengatakan candi-candi di wilayahnya masih tutup sejak pandemi Covid-19. Sejauh ini, pihaknya belum mendapat informasi dari BPCB kapan candi-candi itu akan dibuka kembali untuk wisata.