Wisata di Magelang Bakal Dibuka dengan Pembatasan Pengunjung
Sejumlah destinasi wisata di Kabupaten Magelang siap beroperasi kembali. Demi keamanan kunjungan dan untuk memenuhi protokol kesehatan, jumlah pengunjung akan dibatasi.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Sejumlah obyek wisata di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, siap beroperasi kembali dengan menerapkan sejumlah aturan sesuai protokol kesehatan, termasuk membatasi jumlah wisatawan. Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan kunjungan wisata bisa tetap berlangsung aman di tengah pandemi.
Edward Alfian, Kepala Bagian Promosi dan Pemasaran Obyek Wisata Ketep Pass di Kecamatan Sawangan, mengatakan, dalam kondisi normal, jumlah wisatawan pada hari biasa bisa mencapai sekitar 4.000 orang per hari, bahkan bisa 6.000-8.000 orang per hari pada akhir pekan atau musim liburan. Namun, pada kondisi pandemi seperti sekarang, demi menghindari terjadi kerumunan, jumlah pengunjung pun dibatasi hanya 500 orang per hari.
Tidak hanya memantau dan mengendalikan batasan pengunjung dalam satu hari, pengelola juga akan mengatur jumlah pengunjung dalam hitungan jam. ”Dalam waktu dua jam, jumlah pengunjung yang bisa kami terima maksimal hanya 150 orang. Jika sudah mencapai batasan tersebut, akses masuk pengunjung langsung kami tutup dan baru dibuka lagi setelah jumlah wisatawan berkurang,” ujar Alfian, Jumat (17/7/2020).
Obyek wisata Ketep Pass saat ini sedang menunggu izin pembukaan kembali akses kunjungan wisatawan dari Pemerintah Kabupaten Magelang.
Sejak tutup pada 16 Maret 2020, Alfian mengatakan, obyek wisata Ketep Pass mengalami kerugian Rp 300 juta hingga Rp 400 juta per bulan. Kendati demikian, pihaknya menyadari tidak mungkin memaksakan diri menggenjot tingkat kunjungan karena yang harus diprioritaskan saat ini adalah keselamatan dan kesehatan pengunjung.
Hal serupa dilakukan obyek wisata Punthuk Setumbu di Kecamatan Borobudur. Jika pada kondisi normal jumlah pengunjung per hari lebih dari 100 orang, saat Punthuk Setumbu kembali dibuka, jumlah wisatawan yang datang dibatasi maksimal 75 orang per hari.
Nuryazid, Ketua Kelompok Pengelola Obyek Wisata Punthuk Setumbu, mengatakan, selain membatasi jumlah pengunjung, pihaknya akan berupaya memastikan kondisi kesehatan pengunjung dengan terlebih dahulu melakukan pengecekan suhu.
”Jika dalam satu rombongan terpantau ada yang memiliki suhu di atas 37,5 celsius, pengunjung bersuhu tubuh tinggi tersebut tidak diperbolehkan masuk dan diminta menunggu di tempat yang telah kami sediakan,” ujarnya. Saat ini, pengelola Punthuk Setumbu berupaya menyiapkan satu tenda sebagai tempat istirahat bagi pasien sakit.
Destinasi wisata yang sudah kembali diizinkan buka akan terus diawasi. (Nanda Cahyadi Pribadi)
Siti Fatmawati, salah seorang pegawai di Balai Ekonomi Desa (Balkondes) Bumiharjo, mengatakan, sementara ini Balkondes Bumiharjo sudah menerima permintaan pemesanan ruangan untuk dua resepsi pernikahan di dua tanggal berbeda pada bulan Agustus. Menurut dia, pemesanan tersebut diterima karena kedua pemesan memastikan jumlah tamu tidak akan terlalu banyak. Salah satu pemesan juga telah menginformasikan jumlah tamu yang akan hadir sekitar 200 orang.
Menurut Siti, jumlah tamu yang mencapai ratusan orang dipastikan akan tetap aman, sesuai dengan protokol kesehatan, karena pada kondisi normal, Balkondes mampu menampung lebih dari 1.000 orang. Untuk acara resepsi, dia pun yakin tidak akan terjadi kerumunan dalam jumlah besar.
”Tidak akan terjadi kerumunan karena kami akan mengatur, membatasi agar tamu bisa dengan cepat datang dan pergi, serta tidak terlalu lama berada di resepsi,” ujarnya.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang Nanda Cahyadi Pribadi mengatakan, saat ini 20 destinasi wisata telah mengajukan permohonan untuk kembali buka. Sebanyak 13 destinasi telah mendapatkan izin operasional dan 7 destinasi lainnya kini dalam proses, menunggu persetujuan izin dari Pemerintah Kabupaten Magelang.
Destinasi wisata yang sudah kembali diizinkan buka, kata Nanda, akan terus diawasi. Pengawasan dilakukan untuk memastikan apakah pengelola destinasi wisata bisa tetap konsisten menjalankan protokol kesehatan atau tidak.
”Jika di tengah jalan pihak pengelola tidak kembali konsisten, destinasi wisata akan mendapatkan sanksi dan berisiko ditutup kembali,” ujarnya. Pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di destinasi wisata ini akan dilakukan oleh pihak kecamatan dan puskesmas setempat.