Pelanggar Protokol Kesehatan di Sumsel Bakal Terkena Sanksi
Dalam waktu dekat, pelanggar protokol kesehatan di Sumatera Selatan akan diberi sanksi. Aturan tersebut akan dituangkan dalam peraturan gubernur setelah instruksi presiden diterbitkan.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Dalam waktu dekat, pelanggar protokol kesehatan di Sumatera Selatan akan diberikan sanksi. Aturan tersebut akan dituangkan dalam peraturan gubernur Sumsel setelah instruksi presiden diterbitkan. Penegakan protokol kesehatan penting dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 yang kini masih merebak.
Hal itu disampaikan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru saat memberikan bantuan alat pelindung diri kepada tujuh rumah sakit yang ada di provinsi tersebut, Jumat (17/7/2020).
Salah satu poin yang disampaikan Presiden, lanjut Herman, adalah penegakan protokol kesehatan, termasuk adanya sanksi bagi orang yang melanggar. Menurut Herman, apabila inpres itu sudah diterbitkan, pihaknya akan membentuk tim guna mengkaji inpres tersebut dan segera membuat peraturan turunannya.
Herman menegaskan, penegakan protokol kesehatan menjadi sangat penting untuk memutus penularan. Apalagi setelah adanya pernyataan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahwa penularan dapat terjadi melalui udara.
Saat ini, jumlah kasus konfirmasi positif di Sumsel terus bertambah. Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumsel, per Jumat (17/7/2020) terdapat 70 kasus baru. Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Sumsel berjumlah 2.899 orang. Jumlah ini, ujar Herman, tidak bisa dijadikan acuan kondisi Sumsel saat ini karena pemeriksaan yang dilakukan masih bersifat pasif.
Artinya, pemeriksaan baru dilakukan ketika ditemukan kasus, belum dilakukan secara menyeluruh. ”Kalau semua warga diperiksa, mungkin lebih banyak lagi yang terjangkit,” ungkapnya.
Kalau semua warga diperiksa, mungkin lebih banyak lagi yang terjangkit. (Herman Deru)
Hanya saja, lanjut Herman, hingga kini pihaknya belum melakukan tes massal lantaran ada saja warga yang tidak mau diperiksa. ”Saya senang jika ada warga yang mau memeriksakan secara mandiri karena fasilitasnya sudah tersedia,” katanya.
Walau belum melaksanakan tes massal, Herman mengapresiasi kerja keras tenaga kesehatan dan semua pihak yang terlibat dalam gugus tugas dalam melakukan pelacakan kasus sehingga penanganan kasus bisa segera dilakukan. ”Memang kasus positif di Sumsel masih banyak, tetapi jumlah pasien yang sembuh juga tinggi,” ungkap Herman. Data terakhir, total kasus sembuh di Sumsel sudah mencapai 1.395 orang.
Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Sumatera Selatan Yusri mengatakan, penegakan protokol kesehatan memang sangat penting untuk memutus penularan. Saat ini masih ada warga Sumsel yang tidak taat menjalankan protokol kesehatan atau tidak benar dalam penerapannya.
Dia memberi contoh, dalam penggunaan masker, banyak orang masih salah mengenakannya. ”Banyak yang menggunakan masker hanya menutup mulut, sedangkan hidung masih terbuka,” jelasnya. Hal inilah yang membuat kasus positif terus terjadi.
Selain kesadaran warga, ujar Yusri, penyediaan fasilitas protokol kesehatan juga penting. Perusahaan, misalnya, harus menyediakan tempat cuci tangan yang dapat dijangkau oleh setiap orang sehingga mereka dapat melaksanakan protokol kesehatan secara benar.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Selatan Iche Andriyani Liberty mengungkapkan, selain terus melakukan sosialisasi terkait penerapan protokol kesehatan, Pemerintah Provinsi Sumsel juga membentuk tim ahli dalam rangka mengkaji dan merekomendasikan percepatan penanganan Covid-19, termasuk mempersiapkan diri untuk pelaksanaan normal baru.
Kajian yang diteliti mencakup beberapa sektor, mulai dari unsur epidemiologi, ekonomi, sosial, hukum, hingga psikologi. Hasil kajian ini akan disampaikan kepada setiap pemerintah kabupaten dan kota. ”Rekomendasi ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam membuat kebijakan,” ucapnya.