logo Kompas.id
NusantaraDalam Dua Minggu, Polresta...
Iklan

Dalam Dua Minggu, Polresta Denpasar Ungkap 14 Kasus Narkotika

Dalam dua minggu, Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengungkap 14 kasus peredaran gelap narkotika. Polisi menyita beragam jenis narkotika, mulai dari ganja, ekstasi, sabu, sampai tembakau sintetis.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ndAz0hzh02oHZTQmocSHmJf8LTI=/1024x592/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F20200717coka-polresta-denpasar-ungkap-narkotika_1594977450.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Barang bukti dan tersangka terkait pengungkapan kasus narkotika yang diekspos di Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali, Jumat (17/7/2020).

DENPASAR, KOMPAS — Dalam dua minggu, sejak awal Juli 2020, Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Denpasar mengungkap 14 kasus peredaran gelap narkotika dan menangkap 16 tersangka. Polisi menyita beragam jenis narkotika, mulai dari ganja, ekstasi, sabu, sampai tembakau sintetis.

Satu dari 16 tersangka yang ditangkap dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika di Denpasar itu adalah Ag (32), pecatan tentara. Ag ditangkap bersama seorang tersangka lain berinisial Mtl (28) di wilayah Denpasar Selatan, Senin (13/7/2020). Polisi menyita 427,51 gram ganja yang sudah dikemas menjadi 21 plastik klip dari kedua tersangka itu.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000