Tidak Ada Laboratorium Khusus Covid-19, Tes di Pantura Barat Jateng Minim
Ketiadaan fasilitas laboratorium pemeriksa Covid-19 di daerah pantura barat Jateng membuat pengetesan di daerah tersebut minim. Selama ini pengetesan dilakukan di Semarang, Salatiga, dan Bantul dengan waktu 3-7 hari.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
SLAWI, KOMPAS — Fasilitas deteksi dini Covid-19 di sejumlah daerah di pesisir pantai utara bagian barat Jawa Tengah masih minim. Belum memiliki laboratorium khusus, sampel spesimen masih harus dikirimkan ke Semarang, bahkan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berulang kali meminta kepala daerah memasifkan pengetesan untuk mendeteksi penyebaran Covid-19. Namun, keinginan itu belum sepenuhnya terlaksana. Rata-rata pengetesan usap di sejumlah daerah pantura barat Jateng, seperti Kota Pekalongan dan Kota Tegal hingga Kabupaten Tegal, Brebes, Pemalang, Pekalongan, dan Batang, kurang dari 1 persen dari jumlah total penduduk.
Di Kabupaten Tegal, tes usap baru dilakukan kepada 620 orang. Padahal, jumlah penduduknya sekitar 1,4 juta jiwa. Artinya, baru 0,05 persen warga yang dites usap. Sementara itu, tes cepat dilakukan jauh lebih banyak. Dari 1,4 juta penduduk, tes cepat sudah dilakukan kepada sekitar 6.100 orang. Tes cepat ditujukan kepada kontak erat pasien positif, petugas kesehatan, polisi, dan satpol PP.
”Dari segi jumlah, warga yang dites memang belum banyak. Kami mau swab (pemeriksaan usap) sebanyak-banyaknya, tetapi kalau laboratoriumnya terbatas bagaimana?” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Hendadi Setiadji di Kabupaten Tegal, Kamis (16/7/2020).
Hendadi mengatakan, selama ini sampel usap warga yang dirawat di Kabupaten Tegal dikirim ke sejumlah laboratorium pemeriksa Covid-19 yang ada di Semarang, Salatiga, dan Bantul. Untuk mengetahui hasil tes, mereka harus menunggu selama 3-7 hari.
Menurut Hendadi, Pemkab Tegal berupaya agar pengetesan Covid-19 bisa dilakukan di daerahnya menggunakan metode tes cepat berbasis molekuler (TCM). Saat ini mereka tengah menunggu kedatangan cartridge khusus TCM.
”Semoga dalam satu-dua bulan ke depan sudah bisa terealisasi sehingga kami bisa melakukan pengetesan mandiri dengan kapasitas 50 sampel sehari,” ucap Hendadi.
Sembari menunggu kesiapan laboratorium tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal akan terus melakukan tes cepat di sejumlah tempat, seperti pasar, mal, supermarket, dan terminal. Tes cepat tersebut ditargetkan bisa menyasar hingga 7.000 orang.
Di Brebes, tes cepat dilakukan kepada orang-orang dengan risiko tinggi meninggal apabila terpapar Covid-19. Mereka adalah orang-orang dengan penyakit penyerta, seperti tuberkulosis, hipertensi, HIV/AIDS, dan jantung. Berdasarkan pendataan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, setidaknya ada 3.000 orang yang tergolong memiliki risiko tinggi. Mereka sudah mulai dites sejak awal Juli.
”Kami ingin tes itu tetap dilakukan secara massal, tetapi terarah. Covid-19 mungkin tidak akan menimbulkan gelaja yang berarti apabila menginfeksi orang sehat, tetapi bisa memicu kematian apabila menginfeksi orang dengan penyakit penyerta,” kata Kepala Dinas Kesehatan Brebes Sartono.
Protokol kesehatan
Selain terkendala pengetesan massal, sejumlah pemerintah daerah di pantura barat Jateng masih kesulitan mendisiplinkan masyarakat dalam hal penerapan protokol kesehatan. Di Kabupaten Tegal, misalnya, masih ada pejabat pemerintahan yang belum disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Pada saat inspeksi mendadak ke sejumlah kantor kecamatan dan balai desa, Kamis siang, Bupati Tegal Umi Aziah mendapati beberapa pejabat di Kecamatan Balapulang, Lebaksiu, Pagerbarang, dan Dukuhwaru tidak memakai masker dengan alasan lupa. Umi menyayangkan pelanggaran protokol kesehatan itu dan berharap adanya perubahan.
”Saya berharap pegawai pemerintahan bisa saling mengingatkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Sekarang sudah banyak contoh kasus penularan Covid-19 yang terjadi di lingkungan kantor. Kita harus waspada,” ucap Umi.
Tak hanya itu, di Kecamatan Pagerbarang, Umi mendapati kantor kecamatan tidak menyediakan sarana protokol kesehatan, seperti tempat cuci tangan. Alat cuci tangan yang merupakan bantuan dari Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Tegal masih terbungkus plastik.
Hingga Kamis malam, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tegal sebanyak 36 orang. Dari jumlah tersebut, 24 orang sembuh, 4 orang masih dirawat, dan 4 orang meninggal.