Penularan Terus Meningkat, Penerapan Protokol di Sumut Masih Minim
Penularan Covid-19 di Sumatera Utara tidak terkendali. Kasus positif naik lebih dari enam kali lipat dalam satu setengah bulan terakhir, tetapi masyarakat justru semakin tidak disiplin menerapkan protokol Covid-19.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Penularan Covid-19 di Sumatera Utara kini tidak terkendali. Kasus positif naik lebih dari enam kali lipat dalam satu setengah bulan terakhir. Namun, masyarakat justru semakin tidak disiplin menerapkan protokol Covid-19. Pasar tradisional, kafe, rumah makan, dan angkutan kota semakin ramai dan sangat minim penerapan protokol Covid-19.
”Sumatera Utara kini sudah sangat darurat Covid-19, khususnya Medan dan Deli Serdang. Namun, masyarakat sepertinya tidak merasa sedang dalam masa pandemi,” kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara Baskami Ginting, Kamis (16/7/2020).
Baskami mengatakan, penerapan protokol Covid-19 mutlak dilakukan untuk memutus rantai penularan penyakit tersebut. Jika masyarakat tetap beraktivitas seperti biasa, rantai penularan akan terus meluas. Ia pun meminta pemerintah terus menyosialisasikan dan memfasilitasi penerapan protokol Covid-19.
Penerapan sanksi kepada masyarakat yang melanggar juga dinilai perlu dilakukan agar masyarakat semakin disiplin. ”Namun, yang paling penting adalah membangun kesadaran masyarakat bahwa sekarang kita sedang berada dalam masa pandemi,” kata Baskami.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, kasus positif Covid-19 di Sumut kini sudah mencapai 2.693 kasus, bertambah 97 kasus dalam sehari belakangan. Kasus itu juga bertambah lebih dari enam kali lipat dibanding 1 Juni yang masih 417 kasus. Kini, kasus sudah meluas di 29 dari 33 kabupaten/kota di Sumut.
Juru Bicara GTPP Covid-19 Sumut Aris Yudhariansyah mengatakan, dalam beberapa hari terakhir ini temuan kasus positif di Sumut kian tinggi, khususnya di kawasan Medan dan Deli Serdang. Kasus positif di kawasan itu mencakup 73 persen dari seluruh kasus di Sumut.
Kapasitas uji reaksi berantai polimerase (PCR) di Sumut akan ditingkatkan hingga 1.000 sampel per hari dari saat ini masih sekitar 300 per hari.
Penelusuran kontak pun dilakukan lebih intensif di Medan dan Deli Serdang. Kapasitas uji reaksi berantai polimerase (PCR) di Sumut akan ditingkatkan hingga 1.000 sampel per hari dari saat ini masih sekitar 300 sampel per hari.
Menurut Aris, pemutusan rantai penularan di Medan dan Deli Serdang sangat penting. Hampir semua kasus di Sumut kini punya kaitan dengan kawasan itu. Kawasan lain dengan penularan lokal cukup tinggi adalah Pematangsiantar dan Simalungun.
Berdasarkan pantauan Kompas, aktivitas masyarakat di ruang publik di kawasan Medan dan Deli Serdang semakin ramai dan sangat minim menerapkan protokol Covid-19. Sebagian besar penjual dan pembeli di pasar tradisional tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.
Hal serupa terlihat di sejumlah minimarket. Sebagian besar pengunjung dan pegawai minimarket tidak mengenakan masker. Masyarakat pun kini semakin ramai nongkrong di kafe atau warung kopi.
Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution pun mengingatkan, saat ini sudah diberlakukan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19. Aturan mewajibkan setiap orang yang beraktivitas di luar rumah untuk memakai masker, menjaga jarak, dan disiplin mencuci tangan.
”Kami meminta kepada masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol ini. Kita tidak bisa memutus rantai penularan jika tidak disiplin menerapkan protokol Covid-19,” kata Akhyar.
Selama pandemi ini, Pemerintah Kota Medan rutin melakukan razia masker di tempat publik. Petugas menjatuhkan sanksi administrasi seperti penahanan kartu identitas. Sebagian dihukum dengan push-up.