logo Kompas.id
NusantaraDiduga Dibekingi Aparat,...
Iklan

Diduga Dibekingi Aparat, Penambangan Ilegal di Blok Matarape Terus Berlangsung

Kawasan hutan di Blok Matarape, Konawe Utara, Sultra, terus dibuka untuk penambangan nikel ilegal. Sejumlah oknum aparat diduga terlibat dalam penambangan ilegal yang membuka kawasan lebih dari 100 hektar ini.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QrqmQKy-27R1wNJII8-WNWAGR6c=/1024x678/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2FWhatsApp-Image-2020-06-29-at-00.25.49_1593685890.jpeg
DOKUMENTASI WALHI SULTRA

Lokasi penambangan ilegal di Blok Matarape, Langgikima, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, akhir Juni 2020. Kawasan hutan yang terus ditambang ini diduga melibatkan sejumlah instansi terkait.

KENDARI, KOMPAS — Penambangan ilegal di dalam kawasan hutan di Blok Matarape, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, terus berlangsung meski telah mendapat penindakan sebelumnya. Sejumlah oknum aparat diduga terlibat dalam penambangan ilegal ini. Selain kerugian negara, dampak kerusakan lingkungan terus terjadi, dan masyarakat luas merasakan dampaknya.

”Sejak kami turun ke lapangan akhir Juni lalu, sampai sekarang ini aktivitas penambangan ilegal masih terus berlangsung. Sempat ada mobilisasi alat keluar dari lokasi, tetapi info dari warga, mereka masuk lagi dengan peralatan yang lebih banyak,” ucap Saharuddin, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sultra, di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (16/7/2020).

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000