logo Kompas.id
NusantaraPolda Maluku Ditantang Tangkap...
Iklan

Polda Maluku Ditantang Tangkap Bandar Judi di Ambon

Polda Maluku menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam judi daring di Ambon. Mereka diduga hanya bagian kecil dari jaringan judi di Ambon. Polda Maluku ditantang menangkap para ”pemain besar” yang sulit tersentuh.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5nh6F1N6TJXN2fX7s2N_HgtuS-w=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F28ca00af-ecc9-46b4-8a6e-ac692d943a38_jpg.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Konferensi pers terkait penangkapan judi dalam jaringan atau online di Ambon, Maluku, Rabu (15/7/2020).

AMBON, KOMPAS — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku menangkap tiga orang yang diduga terlibat judi togel dalam jaringan atau online. Pelaku mengaku hanya korban yang merupakan bagian kecil mafia judi. Aparat ditantang menangkap bandar besar judi di Ambon.

Penangkapan tiga pelaku judi daring itu diumumkan dalam konferensi pers di Markas Polda Maluku, Rabu (15/7/2020). Pengumuman tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Komisaris Besar Sih Harno didampingi Kepala Bidang Humas Polda Maluku Komisaris Besar M Roem Ohoirat.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000