Kasus Covid-19 bakal bertambah lagi seiring muncul kluster baru dan semakin banyak uji usap tenggorokan. Kasus rendah diduga karena jumlah uji yang dilakukan masih sedikit dibanding provinsi lain.
Oleh
ZULKARNAINI
·3 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — Lonjakan kasus Covid-19 terjadi di Provinsi Aceh. Pada Rabu (15/7/2020) 27 orang dilaporkan positif Covid-19. Mereka diduga terpapar dari pasien Covid-19 sebelumnya yang meninggal pada Selasa (14/7/2020). Munculnya kluster baru membuat upaya pencegahan semakin berat.
Juru bicara Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, menuturkan, tambahan 27 kasus baru itu terdiri dari 19 orang tinggal di Kabupaten Aceh Besar, 7 orang di Banda Aceh, dan 1 orang di Lhokseumawe. Dua orang pasien meninggal.
Sebanyak 11 orang di antaranya tenaga medis. Namun, Saifullah merahasiakan rumah sakit tempat tenaga medis ini bekerja. ”Kasus baru saling kontak erat dengan pasien sebelumnya. Penyebaran semakin luas,” kata Saifullah.
Penambahan 27 kasus ini menjadi kluster baru untuk wilayah Aceh Besar. Sebagian besar kasus baru adalah keluarga pasien di Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, yang meninggal pada Selasa. Tenaga medis yang merawat pasien itu juga terpapar.
Dengan demikian, jumlah kasus positif di Aceh menjadi 137 kasus. Penambahan 27 kasus baru adalah jumlah kasus terbesar dalam sehari sejak pertama sekali kasus muncul di Aceh.
Saifullah mengatakan, penelusuran terhadap orang dekat dan kontak erat dengan pasien baru itu sedang dilakukan. Potensi virus itu menyebar luas kini semakin terbuka karena para pasien baru itu kemungkinan besar kontak erat dengan keluarga inti dan pasien.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh Safrizal Rahman mengatakan, penyebaran Covid-19 di Aceh sudah masuk pada tahap penyebaran di komunitas. Kondisi ini akan membuat pencegahan dan pemutusan rantai penyebaran semakin sulit dilakukan.
Lonjakan kasus di Aceh karena adanya kebijakan pelonggaran aktivitas warga dan aktivitas warga antarprovinsi.
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Universitas Syiah Kuala Marwan menuturkan, lonjakan kasus di Aceh karena adanya kebijakan pelonggaran aktivitas warga dan aktivitas warga antarprovinsi. Pada awal Juli, arus masuk dan keluar Aceh dengan Sumatera Utara diperketat, tetapi pada saat kebijakan itu dicabut, lonjakan kasus terjadi signifikan.
Marwan juga menilai, pemerintah tidak tegas menerapkan aturan protokol kesehatan. Pemerintah hanya mengimbau agar waktu menggunakan masker saat berada di ruang umum, tetapi tidak dibarengi dengan sanksi bagi pelanggar.
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Universitas Syiah Kuala Marwan menuturkan, lonjakan kasus di Aceh karena adanya kebijakan pelonggaran aktivitas warga dan aktivitas warga antarprovinsi. Pada awal Juli, arus masuk dan keluar Aceh dengan Sumatera Utara diperketat, tetapi pada saat kebijakan itu dicabut, lonjakan kasus terjadi signifikan.
Marwan juga menilai pemerintah tidak tegas menerapkan aturan protokol kesehatan. Pemerintah hanya mengimbau agar waktu menggunakan masker saat berada di ruang umum, tetapi tidak diberengi dengan sanksi bagi pelanggar.
Marwan memprediksi kasus Covid-19 bakal bertambah lagi seiring muncul kluster baru dan semakin banyak uji swab atau usap tenggorokan. Menurut Marwan, kasus di Aceh rendah kemungkinan karena jumlah uji yang dilakukan di Aceh masih sedikit dibanding provinsi lain.