Lonjakan Kasus Positif Covid-19 di Kuningan Masih Akan Terjadi
Sebanyak 15 kasus baru positif Covid-19 tercatat di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dalam empat hari terakhir. Lonjakan kasus itu diperkirakan masih akan terjadi.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
KUNINGAN, KOMPAS — Sebanyak 15 kasus baru positif Covid-19 tercatat di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dalam empat hari terakhir. Lonjakan kasus diperkirakan masih akan terjadi karena hasil tes uji usap tenggorokan massal belum keluar semua.
Berdasarkan data tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuningan, jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 44 orang pada Rabu (15/7/2020) atau bertambah 15 kasus sejak Minggu (12/7/2020). Dari jumlah itu, 2 orang meninggal dan 25 orang dinyatakan sembuh.
”Ini hasil swab (tes usap) massal. Mungkin minggu ini masih terus terjadi penambahan kasus karena belum semua hasil swab keluar,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit di Dinas Kesehatan Kuningan Denny Mustofa.
Dari 1.700 sampel tes usap massal, baru 1.139 sampel yang keluar dari Laboratorium Kesehatan Daerah Jabar. Dari jumlah itu, sebanyak 25 sampel dinyatakan positif Covid-19. Kasus positif tersebar di Kecamatan Kuningan, Lebakwangi, Kramatmulya, Darma, dan Cigugur.
Menurut Denny, seluruh kasus baru positif merupakan orang tanpa gejala Covid-19, seperti demam, batuk, dan sesak napas. Oleh karena itu, ada kemungkinan mereka sudah kontak dengan orang lain. ”Apalagi, hasil tesnya ada yang keluar lebih dari satu minggu,” ucapnya.
Sebenarnya, pemeriksaan sampel usap dengan metode reaksi rantai polimerase (PCR) dapat dilakukan di Cirebon, daerah tetangga Kuningan. Namun, pihaknya terbatas dalam membiayai pemeriksaan tersebut. ”Enggak sangguplah. Jadi, dikembalikan (pemeriksaannya) ke Labkesda Jabar, Bandung,” katanya.
Untuk mencegah penularan dari kasus positif baru, pihaknya terus melacak riwayat kontak kasus tersebut. Selain dua surveilans di Dinas Kesehatan Kuningan, satu petugas di setiap puskesmas yang tersebar di 37 daerah turut membantu pelacakan kontak. Pasien juga kini dirawat di ruang isolasi di rumah sakit dan menjalani isolasi mandiri dengan pantauan petugas.
Adaptasi kebiasaan baru
Di tengah lonjakan kasus itu, Pemerintah Kabupaten Kuningan memberlakukan adaptasi kebiasaan baru sesuai Keputusan Bupati Kuningan Nomor 180/KPTS.420-HUK/2020. Dalam adaptasi kebiasaan baru yang berlangsung 13-31 Juli, masyarakat diizinkan beraktivitas dengan menerapkan protokol kesehatan dan mengenakan masker saat di luar rumah.
Masyarakat juga diminta menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Jika melanggar ketentuan adaptasi kebiasaan baru, warga akan dikenai sanksi teguran lisan dan tertulis. Bahkan, izin pengelola fasilitas umum dan penanggung jawab kegiatan sosial budaya yang melanggar dapat dicabut.
Sebelum adaptasi kebiasaan baru, Pemkab Kuningan menerapkan pembatasan sosial berskala besar yang membatasi aktivitas warga. Sejumlah ruas jalan ditutup pada jam tertentu. Pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan atau pendatang dilakukan di pintu perbatasan daerah hingga akses masuk desa.
Kini, pemantauan tersebut tidak lagi dilakukan. Padahal, puluhan, bahkan ratusan ribu warga Kuningan merupakan perantau. Mereka bekerja di kota besar, seperti Jakarta, Bandung, Semarang, dan Yogyakarta. Setiap pekan selalu saja ada perantau pulang kampung.
Kepala Desa Manis Kidul, Kuningan, Maman Sadiman mengatakan, meskipun pos pemeriksaan telah dibubarkan, warga yang datang dari luar kota tetap diminta melapor kepada aparat desa. Sedikitnya terdapat 200 warga desa yang merantau ke kota besar.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuningan Agus Mauludin menyampaikan, penerapan adaptasi kebiasaan baru tidak berarti masyarakat bisa bebas beraktivitas seperti sebelum pandemi Covid-19. ”Jangan sampai kita kecolongan sehingga muncul kluster baru. Apalagi, kasus baru terus bermunculan,” katanya.