logo Kompas.id
NusantaraH Jadi Korban Perdagangan...
Iklan

H Jadi Korban Perdagangan Orang, Fenomena Prostitusi Artis Terus Meluas

Artis berinisial H ditetapkan sebagai korban perdagangan orang dalam kasus prostitusi daring. Adapun dua mucikari menjadi tersangka. H digerebek bersama pria di kamar hotel berbintang di Medan.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vOFTIoaUp2SdK2HfkVeznwKMMac=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2FIMG_0500_1594738851.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Artis berinisial H (ketiga dari kiri) menyampaikan permintaan maaf karena terlibat prostitusi saat dihadirkan di Kepolisian Resor Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (14/7/2020). H berstatus sebagai korban perdagangan orang.

MEDAN, KOMPAS — Artis berinisial H (23) ditetapkan sebagai korban perdagangan orang setelah diperiksa sebagai saksi selama dua hari di Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara. Adapun dua mucikari ditetapkan sebagai tersangka. Prostitusi yang melibatkan artis diduga kian meluas ke sejumlah daerah di Indonesia.

”Untuk sementara, status H menjadi korban perdagangan orang. Ia melakukan prostitusi karena tergiur keuntungan ekonomi yang cukup besar. Ia mendapat bayaran Rp 20 juta,” kata Kepala Polrestabes Medan Komisaris Besar Riko Sunarko, di Medan, Selasa (14/7/2020) malam.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000