H Jadi Korban Perdagangan Orang, Fenomena Prostitusi Artis Terus Meluas
Artis berinisial H ditetapkan sebagai korban perdagangan orang dalam kasus prostitusi daring. Adapun dua mucikari menjadi tersangka. H digerebek bersama pria di kamar hotel berbintang di Medan.
Oleh
NIKSON SINAGA
·2 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Artis berinisial H (23) ditetapkan sebagai korban perdagangan orang setelah diperiksa sebagai saksi selama dua hari di Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara. Adapun dua mucikari ditetapkan sebagai tersangka. Prostitusi yang melibatkan artis diduga kian meluas ke sejumlah daerah di Indonesia.
”Untuk sementara, status H menjadi korban perdagangan orang. Ia melakukan prostitusi karena tergiur keuntungan ekonomi yang cukup besar. Ia mendapat bayaran Rp 20 juta,” kata Kepala Polrestabes Medan Komisaris Besar Riko Sunarko, di Medan, Selasa (14/7/2020) malam.
Riko mengatakan, dua mucikari yang ditetapkan menjadi tersangka yakni C dan R. C merupakan mucikari di Jakarta, sedangkan R adalah mucikari di Medan. Meski berstatus korban, Riko mengatakan, masih terbuka kemungkinan H menjadi tersangka. Polisi juga mendalami dugaan pidana pemalsuan dokumen yang dilakukan H terkait perjalanannya ke Medan.
Pengungkapan kasus prostitusi itu berawal dari penyelidikan Polrestabes Medan yang mendapat informasi tentang maraknya prostitusi yang melibatkan artis di Medan. Mereka pun menangkap R saat berada di sebuah lobi hotel berbintang di Medan, Minggu (12/7/2020) sekitar pukul 23.00.
Petugas pun langsung menggerebek sebuah kamar hotel dan menemukan H sedang berduaan dengan A. Ketiga orang tersebut pun langsung dibawa ke Polrestabes Medan. ”Kami melakukan penyelidikan dan menemukan ada bukti transfer uang dari saksi A, kepada H, sebesar Rp 20 juta,” kata Riko.
Prostitusi pun dilakukan di sejumlah daerah di Indonesia, seperti Sumut, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan percakapan di telepon seluler H, lanjut Riko, mereka menemukan bahwa yang bersangkutan sudah terlibat prostitusi selama satu tahun belakangan. Prostitusi pun dilakukan di sejumlah daerah di Indonesia, seperti Sumut, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Riko mengatakan, C merupakan mucikari utama dalam perdagangan orang yang melibatkan H. Sementara R adalah mucikari yang membantu di Medan. R mendapat Rp 4 juta untuk menjemput H dari bandara dan menemaninya selama berada di Medan.
Artis berinisial H selesai menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan pukul 20.15. Ia pun menutupi wajahnya dengan kain saat keluar dari ruang pemeriksaan. Beberapa saat kemudian, Polrestabes Medan menghadirkan dia dalam konferensi pers.
”Saya memohon maaf kepada kedua orangtua saya dan kerabat saya. Saya juga mengucapkan permohonan maaf kepada warga Kota Medan,” kata H yang tampil dengan kaus putih dibalut jaket dan jins hitam itu.
Dalam pernyataan tertulis yang ia bacakan itu, H juga menyatakan bahwa statusnya hanya sebagai saksi. H didampingi pengacara dan kerabatnya.