Transmisi lokal Covid-19 di Kalimantan Timur masih terjadi seiring pelonggaran kegiatan di sejumlah kota dan kabupaten. Pelonggaran kegiatan perlu dievaluasi dengan melihat tren kasus.
Oleh
SUCIPTO
·4 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Transmisi lokal Covid-19 di Kalimantan Timur masih terus terjadi seiring pelonggaran kegiatan di sejumlah kota dan kabupaten. Lonjakan kasus perlu diantisipasi mengingat penambahan kasus juga banyak muncul dari orang luar Kalimantan Timur yang datang untuk bekerja.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim mencatat, terjadi lonjakan kasus dalam dua hari terakhir di Kalimantan Timur. Pada Rabu (15/7/2020), total pasien positif Covid-19 di Kaltim sejak Maret 2020 berjumlah 756 kasus atau naik 34 kasus dari hari sebelumnya. Adapun jumlah pasien positif Covid-19 yang dirawat di Kaltim sebanyak 220 pasien atau bertambah 27 pasien dari hari sebelumnya.
Pelaksana Tugas Dinas Kesehatan Kaltim Andi M Ishak mengatakan, jumlah pasien yang dirawat saat ini adalah jumlah terbanyak sejak kasus pertama Covid-19 muncul di Kaltim. Ia mengatakan, transmisi lokal menunjukkan peningkatan di beberapa daerah.
Di Samarinda, misalnya, terjadi transmisi lokal di RSUD I A Moeis. Sebanyak 19 tenaga medis terkonfirmasi positif Covid-19 dan tercatat sebagai transmisi lokal pada Selasa (14/7/2020). Hal itu membuat seluruh layanan di rumah sakit itu ditutup sementara. Seluruh tenaga medis di rumah sakit itu dites usap dan seluruh ruangan disemprotkan cairan disinfektan.
”Sebagian pasien masih di dalam dan mendapatkan perawatan. Kami juga menjaga (pasien), tidak hanya pegawainya. Pasien di dalam juga dipastikan dan dilakukan untuk pemeriksaan dengan tes usap,” kata Andi ketika dihubungi.
Total kasus Covid-19 di Samarinda berjumlah 123 kasus dengan rincian 5 orang meninggal dunia, 63 orang sembuh, dan 55 orang dirawat. Jumlah ini masih mungkin bertambah karena masih terdapat kontak erat pasien positif yang ditelusuri.
Kontak erat pasien positif di RSUD I A Moeis masih ditelusuri dan sisanya masih menunggu hasil uji laboratorium dengan alat polymerase chain reaction (PCR). Selain itu, kontak erat Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi yang baru saja terkonfirmasi positif Covid-19 juga masih dilakukan.
Selain Samarinda, kota yang memiliki kasus tertinggi di Kaltim adalah Balikpapan. Total kasus positif Covid-19 di Balikpapan sejak kasus pertama berjumlah 283 kasus dengan rincian 7 orang meninggal, 212 orang sembuh, dan 64 orang dirawat.
Dari 64 pasien yang dirawat, 22 pasien berdomisili di luar Kota Balikpapan. Sebagian besar merupakan pekerja di sektor minyak dan gas yang berkantor di Balikpapan. Dari jumlah tersebut, ancaman lonjakan kasus semakin tinggi baik dari luar maupun wilayah Kaltim.
Jumlah tempat tidur di rumah sakit Kaltim untuk merawat pasien Covid-19 sekitar 1.000 tempat tidur. Melihat jumlah itu, masih ada sekitar 800 tempat tidur yang tersedia untuk pasien Covid-19. Meski demikian, lonjakan kasus perlu diantisipasi sebab masih banyak kontak erat pasien positif Covid-19 yang belum diperiksa. Belum lagi jika ada tambahan kasus dari luar daerah.
”Kota atau kabupaten yang mengalami peningkatan kasus perlu mengevaluasi pelonggaran kegiatan dengan melihat penambahan kasus. Jika ada yang berbahaya di depan, perlu dihentikan dulu pelonggaran di beberapa tempat,” kata Andi.
Kota atau kabupaten yang mengalami peningkatan kasus perlu mengevaluasi pelonggaran kegiatan dengan melihat penambahan kasus.
Sementara itu, Pemerintah Kota Balikpapan akan mulai menerapkan isolasi mandiri di rumah bagi pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala ringan. Hal itu sesuai anjuran Kementerian Kesehatan sekaligus untuk mengantisipasi lonjakan pasien yang dirawat.
Meski demikian, rumah pasien tetap akan dinilai terlebih dahulu apakah rumahnya memungkinkan untuk isolasi mandiri. ”Jika kondisi rumahnya padat, tim gugus tugas menentukan pasien tersebut bisa melakukan isolasi mandiri di wisma milik Pemkot Balikpapan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty.
Saat ini, Balikpapan sudah memasuki pelonggaran kegiatan fase kedua, yakni pada kegiatan pernikahan, kegiatan wisata, olahraga, salon, dan jasa hiburan bioskop. Pelonggaran itu dilakukan dengan syarat penerapan protokol kesehatan. Khusus untuk pernikahan, penyelenggara harus meminta izin terlebih dahulu kepada gugus tugas Covid-19.
Meski demikian, pintu masuk ke Balikpapan belum sepenuhnya terpantau. Untuk Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan, dan Pelabuhan Semayang sudah ada petugas yang berjaga dan memeriksa dokumen kesehatan. Namun, untuk jalur darat dan Pelabuhan Semayang yang melayani penyeberangan Balikpapan-Palu dan sebaliknya belum terpantau penuh.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia Cabang Balikpapan Dradjad Wicaksono mengatakan, pengendalian kasus dan pengawasan di pintu masuk Balikpapan masih perlu diperketat. Selain berharap masyarakat patuh pada protokol kesehatan, perlu juga pemantauan yang ketat di tempat-tempat yang berpotensi terjadinya penularan.
”Menurut saya, pengendalian dan pengawasan di seluruh pintu masuk itu belum baik, terutama di pelabuhan perlu diperketat,” kata Drajad.