Anggaran Bawaslu Kabupaten Malang dan Kediri Sudah Cair 100 Persen
Sampai sekarang masih ada 22 daerah di Indonesia yang baru mencairkan dana pilkada di bawah 40 persen. Namun, Bawaslu Kabupaten Malang dan Kediri mengakui anggaran sudah cair 100 persen per awal Juli lalu.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·3 menit baca
MALANG, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Malang dan Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menyatakan anggaran naskah perjanjian hibah daerah untuk pemilihan kepala daerah di wilayah masing-masing sudah cair 100 persen. Mereka juga sudah melaporkan pencairan itu ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang Mohammad Wahyudi di sela-sela rapat kerja di Surabaya, Rabu (15/7/2020), mengatakan, anggaran naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pemilu sudah cair pada pekan pertama Juli sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri.
”Pekan pertama Juli kemarin sudah cair semua. Sesuai instruksi Mendagri. Totalnya Rp 27 miliar,” kata Wahyudi melalui pesan Whatsapp. Angka ini lebih rendah dari usulan Bawaslu Kabupaten Malang sebelumnya sebesar Rp 32 miliar yang kemudian dilakukan efisiensi menjadi Rp 28 miliar.
Pekan pertama Juli sudah cair semua. Sesuai instruksi Mendagri. Totalnya Rp 27 miliar. (Mohammad Wahyudi)
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri mengungkapkan hingga 13 Juli masih ada 22 daerah di Indonesia yang baru mencairkan dana pilkada 2020 di bawah 40 persen. Terdapat 22 kabupaten di 11 provinsi yang pencairannya masih kecil itu, salah satunya di Provinsi Jawa Timur.
Untuk Provinsi Jawa Timur ada tiga daerah, yakni Kabupaten Malang, Kediri, dan Sumenep di Pulau Madura. Pencairan NPHD Bawaslu di Kabupaten Kediri disebut masih 36,63 persen, Malang 15,16 persen, dan Sumenep 21,62 persen.
Terkait apa yang disampaikan Kemendagri, Wahyudi menjelaskan, data itu merupakan kondisi akhir Juni lalu. Saat itu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD berada di Surabaya.
Membayar honor
”Pada saat itu, kami dikumpulkan. Setelah (pertemuan itu), di minggu pertama Juli sudah langsung dicairkan oleh pemerintah daerah,” katanya. Dana NPHD itu bakal dipakai untuk membayar honor pengawas, mulai dari tempat pemungutan suara, tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. Tak hanya itu, dana juga digunakan untuk biaya operasional dan sosialisasi.
Dihubungi secara terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri Saida Umma mengatakan, pencairan NPHD di wilayahnya juga sudah 100 persen per Juli ini. Saida justru bertanya balik dari mana informasi yang menyatakan pencairan di Kabupaten Kediri kurang dari 40 persen.
”Bahkan, kami sudah melaporkan pencairan ke Bawaslu Jawa Timur. Ternyata belum disampaikan oleh Bawaslu Jawa Timur ke pusat. Barusan sudah terkonfirmasi Jatim akan melaporkan ke pusat,” ujarnya melalui Whatsapp.
Total anggaran NPHD untuk Bawaslu Kabupaten Kediri yang cair sebanyak Rp 18,2 miliar. Angka ini sesuai dengan usulan awal Bawaslu. Menurut Saida, anggaran ini sudah mencukupi untuk pengawasan pilkada di tengah situasi pandemi Covid-19.
Dari Rp 18,2 miliar, sebanyak Rp 1,5 miliar ditujukan untuk kelengkapan alat pelindung diri bagi jajaran Bawaslu Kabupaten Kediri.
”Untuk alat pelindung diri, karena dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tidak mencukupi, kami mengajukan dukungan tambahan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebesar Rp 689.915.000. Alhamdulillah terfasilitasi,” ucapnya. Sejauh ini, proses pengawasan tahapan pilkada oleh Bawaslu di Kabupaten Kediri berjalan lancar dan sesuai tahapan.