Disiplin Menurun, Kasus Covid di Sumsel Meningkat 13 Persen
Dalam dua minggu terakhir, kasus positif Covid-19 di Sumatera Selatan melonjak hingga 13 persen. Peningkatan disebabkan oleh menurunnya kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
PALEMBANG,KOMPAS—Dalam dua minggu terakhir, kasus positif Covid-19 di Sumatera Selatan, melonjak hingga 13 persen. Peningkatan disebabkan menurunnya kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan.
Ahli epidemiologi dari Universitas Sriwijaya, Iche Andriyani Liberty, Selasa (14/5/2020), mengatakan, kasus Covid-19 di wilayah Sumsel meningkat hingga 13 persen dibandingkan dua minggu lalu. Per Selasa, ada tambahan 51 kasus, dengan demikian jumlah kasus positif di Sumsel mencapai 2.754 orang.
Dari jumlah tersebut, 67 persen di antaranya merupakan warga Palembang. Ibu kota Sumatera Selatan ini masih berstatus zona merah bersama Kabupaten Banyuasin.
Peningkatan kasus yang sangat signifikan itu disebabkan adanya warga yang tidak menjalankan protokol kesehatan dengan ketat, terutama ketika pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Palembang dicabut pada 17 Juni lalu.
Iche mengatakan, saat ini dirinya masih melihat banyak warga tidak mengenakan masker, atau menggunakan masker tetapi dengan cara yang tidak benar. ”Penggunaan masker yang benar adalah harus menutupi hidung dan mulut,” ucapnya.
Iche juga menegaskan efektif (Rt) di Sumsel masih di atas satu. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada. ”Pandemi ini masih terjadi di antara kita. Oleh kerena itu, semua kegiatan harus dilakukan berdasarkan kebiasaan baru,” ucap Iche.
Pandemi ini masih terjadi di antara kita.
Dengan peningkatan kasus ini, sudah selayaknya pemerintah kembali memberlakukan lagi pengetatan protokol kesehatan, terutama di sejumlah fasilitas umum, seperti pasar, perkantoran, pusat perbelanjaan, dan fasilitas lain yang mengundang kerumunan.
Menurut dia, untuk memperketat protokol kesehatan, perlu ada peran dari semua pihak, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat. Kalau perlu dibentuk gugus tugas hingga di tingkat rukun tetangga agar semua kegiatan warga sampai dengan lingkup yang terkecil dipastikan sesuai dengan standar protokol kesehatan.
Tidak hanya dari jumlah kasus positif, jumlah kasus orang yang meninggal juga meningkat signifikan. Per Selasa ada tambahan empat warga Sumsel yang meninggal. Dengan demikian jumlah orang yang meninggal karena Covid-19 di Sumsel sudah mencapai 133 orang.
Dengan kondisi ini, ujar Iche, pembukaan sekolah pun belum direkomendasikan, terutama di zona merah, seperti di Palembang dan Banyuasin. Sekolah baru bisa dibuka apabila daerah itu sudah berstatus zona hijau dan dalam empat minggu setelah penetapan zona hijau tidak ditemukan lagi kasus positif baru.
Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Sumatera Selatan Yusri berharap masyarakat benar-benar menjalankan protokol kesehatan karena pandemi ini belum benar-benar usai. ”Kita memang boleh tetap produktif, tetapi dengan mengedepankan protokol kesehatan,” ucapnya.
Karena virus ini sangat berbahaya bagi semua orang, terutama mereka yang berada di golongan rentan, yakni orang lanjut usia dan juga anak-anak. ”Apalagi jika orang lanjut usia itu memiliki penyakit bawaan,” ucapnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Sumatera Selatan Marko Ginta mengatakan, pembukaan sekolah memang belum diperkenankan terutama di daerah yang berstatus zona merah. Untuk itu, proses pembelajaran jarak jauh masih menjadi pilihan.
Kalaupun karena keterbatasan fasilitas terpaksa harus melakukan tatap muka, semua kegiatan harus sesuai dengan protokol kesehatan. Di sekolah mesti tersedia tempat cuci tangan, semua siswa harus mengenakan masker, dan menjaga jarak. ”Itulah sebabnya, siswa yang datang harus dibatasi. Dalam ruangan maksimal 50 persen dari kapasitas ruang kelas,” ujar Marko.
Agar skema jaga jarak dapat diterapkan, pihak sekolah bisa melakukan pembagian jadwal berdasarkan nomor absen ganjil dan genap. Di sekolah juga perlu dibentuk gugus tugas untuk memastikan semua kegiatan sudah sesuai dengan protokol kesehatan yang ditentukan.