Hari Pertama Masuk, Sekolah di Tegal Berlakukan Protokol Ketat
Sejumlah SD, SMP, dan SMA atau yang sederajat di Kabupaten Tegal, Jateng, menggelar pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) tatap muka, Senin (13/7/2020). Kegiatan untuk siswa baru itu dilakukan dengan protokol kesehatan.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
SLAWI, KOMPAS — Hari pertama masuk sekolah, siswa baru tingkat SD, SMP, dan SMA di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, menjalani masa pengenalan secara singkat dan ketat. Hal itu dilakukan untuk mencegah kerumunan massa yang mengundang risiko penularan virus korona.
Para siswa mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah tatap muka di sekolahnya masing-masing, Senin (13/7/2020), setelah hampir lima bulan tidak ada kegiatan tatap muka. Kegiatan itu dilakukan dalam rangka menjalani masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) bagi siswa baru.
Protokol kesehatan diberlakukan secara ketat di sekolah-sekolah itu. Di SMA Negeri 1 Slawi, misalnya, siswa yang akan masuk ke sekolah dicek suhu badannya, diwajibkan memakai masker, diminta membersihkan tangan, dan diharuskan menjaga jarak.
Untuk mempertahankan pembatasan jarak fisik, jumlah siswa yang masuk dibatasi. Dari 324 siswa baru, hanya 108 siswa yang diperbolehkan masuk dalam satu hari.
”MPLS itu kami selenggarakan di aula yang mampu menampung 75 siswa. Jadi, dalam sehari kami adakan dua gelombang. Gelombang pertama pukul 07.00-09.30 dan gelombang kedua pukul 13.00-14.00,” kata Kepala SMA Negeri 1 Slawi Mimik Supriyatin.
Mimik mengatakan, dalam MPLS para siswa diterangkan terkait kondisi sekolah, termasuk sistem pembelajaran jarak jauh yang mulai mereka gunakan selama pandemi Covid-19. Selain itu, mereka juga diminta memberitahukan nomor ponsel untuk keperluan pembuatan grup kelas.
Setelah selesai mendengar pengarahan dari guru dan kepala sekolah, para siswa diminta menentukan ukuran seragam olahraga yang akan mereka pesan. Siswa tidak diperkenankan mencoba seragam olahraga. Mereka diminta menentukan ukuran seragam olahraga dengan cara melihat satu per satu seragam yang digantung di gantungan baju.
Seusai menentukan ukuran seragam olahraga, siswa yang sudah dijemput orangtua atau kerabatnya diperkenankan kembali pulang. Adapun siswa yang belum dijemput diminta menunggu jemputan di aula sekolah.
”Kami melarang siswa datang dengan menggunakan kendaraan umum. Kami masih khawatir melepas siswa kami naik kendaraan umum,” ujar Mimik.
Untuk menjalankan MPLS tatap muka, setiap sekolah harus mendapat izin dari orangtua siswa dan anggota komite sekolah. Setelah masa MPLS selesai, seluruh kegiatan akan dilakukan secara daring.
Kami melarang siswa untuk datang dengan menggunakan kendaraan umum. Kami masih khawatir melepas siswa kami naik kendaraan umum.
Pelindung wajah
Di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTs N) 2 Tegal, penerapan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan membersihkan tangan, juga dilakukan pada saat MPLS. MTs N 2 Tegal juga membagikan pelindung wajah dan masker kepada 448 siswa baru yang mengikuti MPLS.
Tak hanya itu, para siswa baru di MTs N 2 Tegal juga berhak mendapatkan kuota internet 15 gigabyte per bulan. Hal itu dilakukan untuk memudahkan siswa dalam belajar-mengajar secara daring.
”Tidak hanya siswa baru, siswa kelas VII dan kelas IX juga akan mendapatkan kuota internet gratis dari sekolah. Biaya untuk membeli kuota internet kami ambil dari dana bantuan operasional sekolah,” ucap Kepala MTs N 2 Tegal Muh Muntoyo.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal Akhmad Wasari menuturkan, hingga saat ini seluruh kegiatan belajar-mengajar di Kabupaten Tegal dilakukan secara daring. Kegiatan belajar-mengajar tatap muka baru bisa dilakukan jika sudah mendapatkan rekomendasi dari Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal Umi Azizah.
Untuk mendapatkan rekomendasi pembelajaran tatap muka, wilayah di sekitar sekolah harus berstatus sebagai zona hijau minimal dua pekan berturut-turut.
Wasari menambahkan, tidak ada paksaan bagi siswa untuk mengikuti MPLS ataupun belajar tatap muka. Izin dari orangtua merupakan syarat wajib yang harus didapatkan sebelum kegiatan tatap muka dilakukan.
”Jika ada orangtua yang tidak mengizinkan anaknya masuk sekolah, kami tidak memaksa. Itu sepenuhnya hak orangtua untuk melindungi keselamatan putra-putrinya dari ancaman penularan Covid-19. Orangtua tidak perlu khawatir anaknya tertinggal pelajaran karena seluruh tugas dan pembelajaran bisa diikuti secara daring,” kata Wasari.