Penyembelihan Hewan Kurban di Jawa Barat Harus Terapkan Protokol Kesehatan
Untuk mengantisipasi penularan Covid-19 pada Idul Adha 2020, penyembelihan hewan kurban di Jawa Barat akan menerapkan protokol kesehatan. Ratusan petugas dikerahkan mengawasi prosesnya.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Untuk mengantisipasi penularan Covid-19 pada Idul Adha 2020, penyembelihan hewan kurban di Jawa Barat akan menerapkan protokol kesehatan. Ratusan petugas dikerahkan mengawasi prosesnya, mulai dari memastikan kelayakan kurban hingga pembagiannya ke masyarakat.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jabar Jafar Ismail mengatakan, pemeriksaan kelayakan hewan kurban akan dilakukan sejak dua pekan sebelum Idul Adha pada 31 Juli. Pihaknya juga menyiapkan 27.250 vaksin antraks yang difokuskan di daerah endemis, seperti Kota dan Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota dan Kabupaten Bogor, Kabupaten Karawang, Purwakarta, serta Subang.
”Kami akan membuat surat edaran ke kabupaten/kota tentang pelaksanaan kurban di masa pandemi Covid-19. Selain itu, juga melakukan webinar untuk anggota dewan kemakmuran masjid (DKM) mengenai cara penyembelihan kurban,” ujarnya di Gedung Sate, Jumat (10/7/2020).
Jafar mengatakan, pihaknya menerjunkan 735 petugas untuk memeriksa kelayakan hewan kurban. Hewan yang dinyatakan layak kurban akan diberikan kalung penanda lolos pemeriksaan.
Hewan kurban dari luar Jabar juga diawasi. Oleh sebab itu, petugas akan mengawasi jalur masuk kurban, di antaranya di Cirebon, Banjar, dan Bogor.
Jafar menuturkan, idealnya pemotongan kurban dilakukan di rumah potong hewan (RPH). Namun, pada hari besar keagamaan dengan jumlah kurban yang banyak, pemotongan dapat dilakukan di luar RPH.
Untuk menghindari kerumunan, warga diimbau tidak berkumpul di lokasi pemotongan kurban.
”Akan tetapi, harus diawasi petugas untuk memastikan penerapan protokol kesehatan,” ucapnya.
Kepala Biro Pelayanan dan Pengembangan Sosial Jabar Barnas Adjidin mengatakan, terdapat dua hal pokok dalam penerapan protokol kesehatan saat Idul Adha. Pertama pelaksanaan shalat Id dan kedua penyembelihan kurban.
”Sesuai panduan Kementerian Agama, shalat Id untuk orang yang sehat. Bagi lansia, anak-anak, dan orang sakit diimbau tidak mengikutinya,” ujarnya.
Barnas mengatakan, untuk menghindari kerumunan, warga diimbau tidak berkumpul di lokasi pemotongan kurban. Kemudian daging kurban diserahkan petugas langsung ke mustahik (penerima kurban).
”Pisau yang digunakan untuk memotong kurban tidak berpindah tangan. Selain itu, petugas wajib menggunakan masker, sarung tangan, dan mandi sebelum kembali ke rumah,” ujarnya.
Dewan Pakar Pengurus Besar Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (PB ISPI) Rochadi Tawaf mengatakan, petugas kurban perlu dilatih tentang cara pemotongan hewan yang benar. Salah satunya penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
”ISPI bersedia melakukan pelatihan kilat untuk memilih dan memotong hewan yang baik sehingga kualitas dagingnya lebih baik,” ujarnya.