Medan Jadi Episentrum Meluasnya Kasus Covid-19 di Sumut
Kasus positif Covid-19 kini meluas ke 29 dari 33 kabupaten/kota di Sumut. Hanya di tiga kabupaten di Kepulauan Nias dan Pakpak Bharat yang hingga kini belum ditemukan kasus positif. Hampir semua kasus berawal dari Medan.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Kasus positif Covid-19 kini meluas ke 29 dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara. Hampir semua kasus penularan bersumber dari Kota Medan yang menjadi episentrum kasus di Sumut. Hanya di tiga kabupaten di Kepulauan Nias dan Pakpak Bharat yang hingga kini belum ditemukan kasus positif.
”Hal paling penting saat ini adalah penelusuran kontak di daerah agar kasus bisa langsung diputus sebelum semakin meluas,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan, Sabtu (11/7/2020).
Menurut data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, jumlah kasus positif mencapai 2.284 kasus. Penularan di Sumut meningkat pesat sejak 1 Juni ketika kasus di Sumut masih 417 kasus. Jumlah daerah yang tertular di awal Juni juga masih 18 daerah.
Daerah baru yang tertular pekan ini ialah Sibolga, Tapanuli Tengah, Nias Selatan, Samosir, dan Humbang Hasundutan. Di Kota Sibolga, penularan terjadi sangat cepat dengan 10 kasus positif dalam dua pekan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Sibolga Firmansyah Hulu mengatakan, sebagian besar kasus merupakan kontak erat antar-anggota keluarga. Kasus pertama yang ditemukan di Sibolga adalah seorang lanjut usia berumur 67 tahun. Tidak ada warga yang melakukan perjalanan, tetapi kontak dengan orang yang bepergian.
”Kami masih menelusuri kontak di semua kasus positif agar bisa memutus rantai penularan dengan lebih cepat,” kata Firmansyah.
Alwi mengatakan, untuk memutus rantai penularan yang semakin luas di daerah, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut berupaya meningkatkan kapasitas laboratorium uji reaksi berantai polimerase (PCR).
”Saat ini, kapasitas laboratorium uji PCR di Sumut hanya 300 sampel per hari. Kami sedang mempersiapkan laboratorium lain untuk meningkatkan pengujian hingga 1.000 sampel per hari,” kata Alwi.
Alwi menambahkan, uji PCR hanya dilakukan di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (USU) dan juga Laboratorium Mikrobiologi Fakultas Kedokteran USU. Penambahan laboratorium diharapkan bisa mempercepat pemutusan rantai penularan Covid-19 yang kini meluas ke daerah.
Laboratorium uji PCR yang sedang disiapkan masih akan tetap dibuat di Kota Medan. Hal itu karena mayoritas kasus masih berada di Medan dengan 1.397 kasus dan daerah penyangganya, Deli Serdang, dengan 288 kasus.
Kawasan lainnya dengan kasus penularan terhitung cukup tinggi adalah Kota Pematang Siantar dengan 95 kasus, dan Simalungun 93 kasus.
Kami masih menelusuri kontak di semua kasus positif agar bisa memutus rantai penularan dengan lebih cepat. (Firmansyah Hulu)
Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19. Aturan itu mewajibkan karantina bagi pelaku perjalanan, orang tanpa gejala, orang dalam pemantauan, serta pasien dalam pengawasan dengan gejala ringan.
”Kami juga meminta masyarakat yang beraktivitas di luar rumah untuk tetap memakai masker, menjaga jarak, dan disiplin mencuci tangan,” kata Akhyar.
Akhyar mengatakan, pusat penularan lokal di Kota Medan saat ini berada di Kecamatan Medan Amplas, Medan Denai, Medan Area, dan Medan Kota. Ia meminta semua masyarakat semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19.