Pemantauan Lingkungan Industri Diperluas ke Semarang Raya
Sebelumnya, dilaporkan sekitar 300 orang positif Covid-19 dari tiga perusahaan di Kota Semarang sejak pertengahan Juni 2020. Pengawasan industri tak hanya di Kota Semarang, tetapi juga diperluas ke wilayah Semarang Raya.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Pemantauan protokol kesehatan di kawasan industri tak hanya difokuskan di Kota Semarang, Jawa Tengah, tetapi juga diperluas ke sejumlah daerah lain di wilayah Semarang Raya. Pemerintah kabupaten/kota diminta membentuk gugus tugas khusus di kawasan industri.
Sebelumnya, pada Rabu (8/7/2020), dilaporkan ada sekitar 300 orang terkonfirmasi positif Covid-19 dari tiga perusahaan atau industri di Kota Semarang sejak pertengahan Juni 2020. Pelacakan dan penelusuran pada kontak erat dilakukan guna memutus penularan.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, di Kota Semarang, Jumat (10/7/2020), mengatakan, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi telah menyiapkan tim patroli yang diarahkan ke industri-industri. Kini, ia pun mendorong langkah serupa tak hanya dilakukan di Kota Semarang.
”Kami minta dibuat gugus tugas khusus di industri. Kami terlibat dalam supervisi karena (kawasan industri) ini tak hanya ada di Kota Semarang, tetapi juga di Semarang Raya (antara lain Demak, Kendal, Kabupaten Semarang),” kata Ganjar.
Ganjar mengatakan, pemantauan terhadap lingkungan industri perlu dilakukan guna membereskan tata kelola, termasuk dalam penerapan protokol kesehatan. Diharapkan, industri bisa tetap beroperasi dengan aman dan produktif.
Adapun penanganan pada tiga perusahaan yang menjadi titik penularan Covid-19 sudah dilakukan. "Yang dua perusahaan sudah sejak Juni. Tinggal yang satu ini. Tindakan sudah dilakukan pada orang-orang yang terkena, sudah di-off kan (diliburkan). Juga pada lingkungannya. Pekan ini, kami minta tindakan lebih khusus," kata Ganjar.
Pemantauan terhadap lingkungan industri perlu dilakukan guna membereskan tata kelola, termasuk dalam penerapan protokol kesehatan.
Sebelumnya, pada Kamis, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengumpulkan perwakilan para pemangku kepentingan terkait industri di Kota Semarang. Termasuk di antaranya Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Semarang.
Hendrar menuturkan, telah menerjunkan tim patroli yang bertugas memantau penerapan protokol kesetahan di kawasan perusahaan dan pabrik di Kota Semarang. Ia juga meminta perusahaan benar-benar memerhatikan penerapan tersebut.
“Agendakan setiap hari penyemprotan disinfektan. Pemkot akan patroli di kawasan industri untuk mengingatkan SOP kesehatan. Ini berlaku sejak Kamis (9/7) ini karena kami sudah koordinasi dengan para Kapolsek, Danramil, camat dan lurah,” katanya.
Dihubungi secara terpisah, Ketua Apindo Kota Semarang Dedi Mulyadi mengatakan, dalam pertemuan itu, pihaknya menjelaskan, banyak faktor penyebab penularan di lingkungan industri. Di antaranya, ketertiban lingkungan industri ataupun tempat tinggal para karyawan.
”Karyawan juga bagian dari masyarakat. Ini perlu penanganan bersama karena sumber penularan bisa jadi dari luar industri. Banyak juga penjual makanan di kawasan industri. Selain itu, bisa juga di lingkungan tempat kos karyawan. Kami harap semua bisa berjalan lebih tertib,” ujar Dedi.
Banyak faktor penyebab penularan di lingkungan industri. Di antaranya, ketertiban lingkungan industri ataupun tempat tinggal para karyawan.
Menurut Dedi, sebagian besar perusahaan sebenarnya sudah menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Dengan kejadian itu, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran pada anggota Apindo Kota Semarang agar ada pengaturan lebih ketat.
”Kami tekankan lagi agar itu dijalankan dengan baik. Misalnya, pengaturan ketika karyawan makan. Lalu, saat presensi lebih diatur agar tidak berkerumun,” ujarnya.
Sekretaris DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jateng Syariful Imaduddin mengatakan, keselamatan dan kesehatan kerja adalah salah satu aspek perlindungan ketenagakerjaan dan hak dasar setiap tenaga kerja.
”Maka dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini, peran Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (wadah perwakilan perusahaan dan pekerja) sangat penting untuk dimaksimalkan. Pemerintah juga perlu mengambil peran pembinaan dan pengawasan secara terus-menerus kepada perusahaan,” kata Syariful.