Masifnya praktik tambang emas illegal di Kabupaten Bungo, Jambi, terindikasi dibekingi sejumlah oknum aparat penegak hukum. Para oknum meloloskan petambang mengeruk emas dan menghancurkan ekosistem sungai wilayah itu.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·3 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Pemerintah diminta serius menghentikan praktik tambang liar emas yang meluas di sejumlah daerah. Presiden bahkan perlu menetapkan persoalan masifnya tambang sebagai kondisi darurat yang harus dientaskan cepat dan terpadu.
”Presiden perlu menyatakan darurat PETI (pertambangan emas tanpa izin) serta tegas terhadap aparat yang tidak mampu menangani,” kata Ketua Forum Peduli Hijau Bungo Hasan Ibrahim, Jumat (10/7/2020).
Praktik tambang ilegal emas dengan menggunakan mesin dompeng dan alat berat, termasuk pemanfaatan logam berat merkuri (Hg), telah merusak ekosistem sungai. Sebagai contoh di Kabupaten Bungo, Jambi, nyaris tak ada lagi sungai yang berair jernih sejak lima tahun terakhir. Wilayah yang dikenal sebagai daerah seribu sungai itu telah dikepung tambang ilegal emas, mulai dari hulu hingga hilir.
Presiden perlu menyatakan darurat pertambangan emas tanpa izin serta tegas terhadap aparat yang tidak mampu menangani.
Kondisi itu menyebabkan matinya sumber perekonomian masyarakat. Keramba apung tidak bisa lagi dibudidayakan karena ikan tak mampu bertahan hidup dalam sungai tercemar. Selain itu, dari 150-an lubuk larangan yang merupakan reservoir ikan-ikan endemik, setengahnya sudah tidak ada lagi ikannya.
Direktur Walhi Jambi Rudiansyah mengindikasikan keterlibatan oknum aparat dan petinggi aparat penegak hukum di balik aktivitas puluhan alat berat untuk menambang emas secara ilegal dalam konsesi hutan tanaman industri PT Mugitriman Internasional di Kecamatan Pelepat, Bungo.
Dari hasil penelusuran pihaknya mendapati oknum terkait membekingi para petambang agar leluasa beroperasi. ”Temuan ini harus diusut. Aparat harus tegas menindak oknum yang bermain,” katanya.
Pihaknya juga mendapati para pelaku aktivitas tersebut merupakan sindikat PETI di perbatasan Jambi dan Sumatera Barat. Ketika terjadi operasi di satu tempat, para petambang akan menggeser lokasi kerjanya di wilayah lain. ”Ini sindikat yang sama. Mereka juga pernah beroperasi di Kabupaten Sarolangun dan Merangin,” katanya.
Terkait indikasi keterlibatan oknum aparat, Direktur Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jambi Komisaris Besar Edi Faryadi mengaku telah mendapatkan informasinya. ”Masih kami selidiki,” katanya.
Ia memastikan tidak akan ada pembedaan perlakuan di depan hukum. ”(Oknum aparat) yang membekingi perbuatan ilegal akan kami tindak dan proses,” katanya.
Sungai bermerkuri
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo Yuddi mengatakan, masifnya tambang liar emas telah menghancurkan ekosistem sungai di wilayah itu. Dari sisi kepekatan telah jauh melampaui ambang batas.
Hasil uji laboratorium DLH Bungo tahun 2019 menunjukkan, kadar kekeruhan air melampaui ambang batas pada seluruh sungai primer di Bungo, mulai dari Batang Bungo, Batang Tebo, Batang Jujuhan, Batang Senamat, dan Pelepat. Sampel pada 15 titik menunjukkan kadar kekeruhan di atas batas 25 nephelometric turbidity unit (NTU). Bahkan, ada yang melampaui 100 NTU.
Namun, kondisi pencemaran itu belum diperkuat data uji merkuri. Yuddi beralasan kekurangan dana untuk melakukan uji merkuri.
Sebelumnya, hasil pengukuran kandungan merkuri dalam ikan terhadap sejumlah ikan dasar, yakni gabus dan baung, ditemukan kandungan yang melampaui ambang batas. Dari empat sampel ikan, tiga di antaranya mengandung merkuri. Kadarnya melampaui ambang batas pada dua sampel. Sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Direktorat Jenderal POM tahun 1989, batas toleransi kandungan merkuri pada ikan sebesar 0,5 ppm.
Namun, dari analisis sampel ikan yang diambil di Batang Bungo, diketahui kadar merkurinya 0,5482 ppm di Kelurahan Sungai Pinang dan 0,9 ppm di Sungai Arang. ”Aparat penegak hukum harus serius menangani Karena kondisinya telah masuk status tercemar berat,” kata Budiyono, peneliti Universitas Bung Hatta, dalam hasil riset tesisnya berjudul ”Analisis Pengaruh Penambangan Emas dan Pasir terhadap Kualitas Air dan Keanekaragaman Jenis Ikan di Sungai Batang Bungo”.