Mobil Bak Terbuka di DIY Marak Diincar Komplotan Pencuri
Mobil bak terbuka atau pikap turut disasar jaringan pencuri mobil. Kelengahan warga yang menganggap mobil jenis itu tak akan dicuri menjadi keuntungan komplotan tersebut melancarkan aksi.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
BANTUL, KOMPAS — Jaringan pencuri mobil di Daerah Istimewa Yogyakarta kini marak mengincar mobil bak terbuka atau pikap. Penyebabnya, mobil jenis ini kerap kali diparkir atau disimpan warga dengan kurang berhati-hati. Kelengahan ini pun dimanfaatkan kelompok pencuri.
”Beberapa waktu belakangan, memang agak marak pencurian roda empat, utamanya pikap. Kenapa demikian? Ini mobil yang paling gampang dicuri karena sistem teknologinya masih konvensional,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah DIY Komisaris Besar Burkan Rudy Satria di Kepolisian Resor Bantul, DIY, Jumat (10/7/2020).
Jajaran aparat Polres Bantul bersama Polda DIY meringkus empat orang kawanan pencuri mobil, di Purbalingga, Jawa Tengah, Kamis (9/7/2020). Keempat orang itu adalah MAP (33), SUS (46), NST (46), dan ANT (58). Semuanya merupakan warga asal Jawa Tengah.
Aksi pencurian dilakukan kawanan tersebut di Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul, DIY, Rabu (1/7/2020) dini hari, sekitar pukul 02.30. Saat itu, pemilik mobil tengah terlelap di rumahnya.
Kawanan pencuri tergolong sebagai kalangan mahir. Mereka nekat mencuri mobil yang diparkirkan pemiliknya di teras rumah. Hanya butuh waktu tidak lebih dari lima menit untuk menggondol mobil curian itu.
Burkan menjelaskan, pelaku menggunakan soket khusus yang memudahkan aksi pencurian. Soket asli dari mobil akan dilepas, lalu diganti soket khusus yang dibawa. Sejumlah kunci modifikasi juga digunakan untuk membobol mobil.
”Menurut pengakuan pelaku, mereka baru beraksi satu kali. Tetapi, dilihat dari pola aksi dan waktu yang dibutuhkan untuk mencuri mobil, itu menunjukkan mereka orang-orang berpengalaman. Kami juga dapat catatan bahwa mereka semua ini residivis dari tahun 2016-2017,” ujar Burkan.
Burkan menambahkan, selang beberapa hari dari kasus pencurian di Kecamatan Srandakan, didapati kembali kasus pencurian mobil bak terbuka di Kecamatan Wates, Kabupaten Kulon Progo. Korbannya merupakan pedagang pasar.
Dalam kasus ini, ada unsur kelalaian pemilik mobil. Kunci mobil dibiarkan menancap saat pemiliknya tengah menurunkan barang. Kawanan pencuri dengan mudah membawa kabur mobil itu dari pasar.
Ada unsur kelalaian pemilik mobil. Kunci mobil dibiarkan menancap saat pemiliknya tengah menurunkan barang.
”Dari kasus itu, ada indikasi kawanan pencuri ini lari ke arah barat. Kami lakukan penyelidikan sehingga diperoleh empat tersangka (MAP, SUS, NST, dan ANT) di Purbalingga,” kata Burkan.
Barang bukti yang disita dalam kasus pencurian mobil tersebut adalah tujuh unit mobil. Empat mobil merupakan barang curian, sedangkan tiga unit lainnya mobil yang digunakan para pelaku saat beraksi. Ditemukan pula barang bukti berupa satu set alat las listrik, satu set alat las karbit, rangka mobil, dan kompresor untuk melakukan pengecatan.
Burkan mengatakan, dengan alat-alat tersebut, mobil curian akan dibongkar oleh pelaku. Nomor rangka mobil dan nomor mesin akan diubah. Selanjutnya, beragam rangka mobil dan mesin akan saling dicampur menjadi satu unit mobil baru. Mobil hasil ”kanibal” tersebut dijual seharga Rp 15 juta per unit.
”Dia juga mengumpulkan STNK-STNK dari mobil lama. Mobil-mobil dari tahun 1990-1995. Diambil nomor rangka dan nomor mesinnya untuk dituliskan di mobil-mobil curian itu. Jadi, mobilnya baru padahal surat-suratnya sudah lama,” kata Burkan.
Nomor rangka mobil dan nomor mesin akan diubah. Selanjutnya, beragam rangka mobil dan mesin akan saling dicampur menjadi satu unit mobil baru.
Kepala Polres Bantul Ajun Komisaris Besar Wachyu Tri Budi S menyampaikan, masyarakat mesti semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi-aksi pencurian. Pencuri tidak lagi menyasar kendaraan dengan nilai jual tinggi. Mobil bak terbuka ternyata juga mengundang daya tarik bagi kalangan pencuri.
”Ada kelengahan masyarakat. Kendaraan-kendaraan ini harus lebih diperhatikan. Tidak seenaknya diparkir di pinggir jalan seolah-olah tidak ada yang mau mencurinya. Masyarakat harus lebih berhati-hati,” kata Wachyu.