Kasus Covid-19 Landai, Kota Magelang Menuju Zona Hijau
Penularan Covid-19 di Kota Magelang, Jawa Tengah, sejak dua pekan terakhir cenderung landai dan diharapkan segera bisa masuk kategori zona hijau. Kini, hanya ada satu pasien dalam pengawasan dirawat di Kota Magelang.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
KOMPAS/REGINA RUKMORINI
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang Majid Rohmawanto (kiri) memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus Covid-19 di Kota Magelang, Jawa Tengah, Jumat (10/7/2020).
MAGELANG, KOMPAS — Penularan Covid-19 di Kota Magelang, Jawa Tengah, sejak dua pekan terakhir cenderung landai dan diharapkan segera bisa masuk kategori zona hijau. Selain tidak ada penambahan kasus positif baru, hingga Jumat (10/7/2020) Kota Magelang tinggal merawat satu pasien dalam pengawasan.
Demikian dituturkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang, Majid Rohmawanto, dalam jumpa pers, Jumat (10/7/2020). Penambahan kasus positif Covid-19 baru di Kota Magelang sudah tidak terjadi sejak 13 Juni 2020. Adapun saat ini, Kota Magelang masih masuk kategori zona oranye.
Satu pasien positif Covid-19 terakhir, yang kemudian dinyatakan sembuh, adalah warga Kota Magelang yang baru datang dari Ambon, Maluku, dan akhirnya terkonfirmasi positif pada 2 Juni. Setelah menjalani isolasi mandiri dan lebih dari dua kali menjalani tes usap, dia dinyatakan negatif Covid-19 pada Kamis (9/7/2020).
Sementara itu, peningkatan jumlah PDP pun, sejak pertengahan Juni, bergerak lambat. Pada 16 Juni, misalnya jumlah PDP tercatat 60 orang. Selanjutnya, hampir tiga pekan setelahnya, hanya bertambah enam orang, menjadi 66 orang.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tidar Magelang adalah rumah sakit rujukan kasus Covid-19 untuk wilayah Magelang dan sekitarnya. Foto diambil Maret 2020.
Kendati demikian, Majid mengatakan, segenap warga diharapkan tetap waspada, terutama pada potensi penularan dari luar kota. ”Warga tidak boleh lengah karena penularan Covid-19 di Kota Magelang didominasi penularan dari warga luar kota dan hingga kini para pendatang masih terus datang ke Kota Magelang,” ujarnya.
Dari 33 kasus positif tersebut, lebih dari 80 persen adalah warga yang tertular setelah pergi dari luar kota atau melakukan kontak dekat dengan warga luar kota. Demi mengantisipasi bahaya penularan dari luar kota tersebut, lanjut Majid, hingga kini, pihaknya terus melakukan tes cepat. Tes cepat wajib dilakukan puskesmas terhadap pendatang atau warga yang baru saja datang dari luar kota.
Warga tidak boleh lengah karena penularan Covid-19 di Kota Magelang didominasi penularan dari warga luar kota dan hingga kini para pendatang masih terus datang ke Kota Magelang.
Saat ini, Dinas Kesehatan Kota Magelang masih memiliki persediaan lebih dari 200 set perlengkapan dan alat untuk tes cepat. Tes cepat, menurut Majid, masih perlu dilakukan untuk memetakan penularan Covid-19.
Tidak hanya di Kota Magelang, tes cepat juga terus dilakukan di Kabupaten Magelang. Dinas Kesehatan setempat, misalnya, baru saja melakukan tes cepat kepada 156 pedagang dan tukang parkir di Pasar Borobudur. Tes cepat dilakukan untuk menelusuri kontak dekat dari pasien positif Covid-19 dari pemilik sebuah toko kelontong yang kerap berbelanja di pasar tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang Retno Indriastuti mengatakan, dari tes cepat tersebut, diketahui satu pedagang reaktif. Menindaklanjuti hasil tes, pedagang itu pun kemudian menjalani dua kali tes usap. ”Saat ini, kami menunggu hasil tes dari laboratorium di Salatiga,” ujarnya.
Dari dua kali tes usap itulah, lanjut Retno, akan diketahui apakah pedagang tersebut positif atau negatif Covid-19.
Setelah dikonfirmasi ulang, kesalahan pendataan terjadi karena adanya sejumlah duplikasi data.
Kesalahan data
Sementara itu, terkait angka kasus Covid-19, Dinas Kesehatan Kota Magelang menduga ada kesalahan pendataan di tingkat pemerintah pusat. Hal ini menyebabkan jumlah kasus Covid-19 di Kota Magelang yang di lapangan terdata sebanyak 33 kasus, dalam data yang terhimpun di pemerintah pusat, membengkak menjadi 53 kasus.
Majid mengatakan, setelah dikonfirmasi ulang, kesalahan pendataan terjadi karena adanya sejumlah duplikasi data. ”Dari data yang sudah kami cek, ada nama rumah sakit berikut kasusnya yang tertulis hingga tiga kali. Bahkan ada pula yang tertulis hingga enam kali,” ujarnya.
Dia berharap kesalahan tersebut segera diperbaiki sehingga Kota Magelang bisa segera dikategorikan sebagai zona hijau. Dengan begitu, selanjutnya bisa bergerak cepat memulai tahapan normal baru.