Sekolah dari Rumah, Banda Aceh Jadikan Orangtua Guru Kedua
Karena masuk zona kuning, Pemerintah Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, tetap menggelar sekolah di rumah dengan cara menjadikan orangtua murid sebagai guru kedua.
Oleh
ZULKARNAINI
·2 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — Memasuki tahun ajaran baru, Pemerintah Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, tetap menggelar sekolah di rumah. Metode belajar dimodifikasi dengan cara menjadikan orangtua murid sebagai guru kedua.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banda Aceh Saminan Ismail, Kamis (9/7/2020), menuturkan, Banda Aceh belum bisa menerapkan sekolah tatap muka karena status daerahnya terkait pandemi virus korona baru masuk zona kuning. Konsekuensinya belajar daring harus diperpanjang hingga Banda Aceh menjadi zona hijau dan diizinkan menyelenggarakan sekolah di ruang kelas.
Tahun ajaran baru dimulai 13 Juli 2020. Tahapan penerimaan dan seleksi siswa baru telah dilakukan. Pada masa ajaran baru pola belajar di rumah sedikit dimodifikasi dari pola belajar daring sebelumnya. Kini, orangtua murid didorong lebih banyak terlibat dalam proses pendidikan anak.
”Kami menyebut orangtua sebagai guru kedua, sedangkan guru pertama ada di sekolah,” kata Saminan.
Orangtua siswa sebagai guru kedua terlebih dulu diberi bahan oleh guru di sekolah mengenai materi pemelajaran, sistem ajar, dan laporan penilaian perkembangan siswa. Orangtua siswa diberi buku paket sebagai pedoman ajar selama di rumah.
Sebelumnya, belajar daring selama dua bulan lebih dianggap membebani siswa dan orangtua sebab tugas dari guru di sekolah datang bertubi-tubi. ”Orangtua juga banyak mengeluh paket data sering habis,” kata Saminan.
Di dalam rapor siswa nantinya terdapat dua penilaian, yakni penilaian dari orangtua dan guru di sekolah.
Saminan menuturkan, dalam penilaian dengan metode guru kedua itu, di dalam rapor siswa nantinya terdapat dua penilaian, yakni penilaian dari orangtua dan guru di sekolah. Saminan berharap orangtua siswa memberikan nilai terhadap anaknya secara jujur.
Kota Banda Aceh masih masuk zona kuning karena kasus baru Covid-19 masih muncul. Pada Kamis, satu warga di Kecamatan Kota Alam, Banda Aceh, dilaporkan positif Covid-19. Dengan demikian, total kasus di Banda Aceh 22 orang. Sementara jumlah kasus di Provinsi Aceh 90 orang. Banda Aceh menjadi daerah paling banyak kasus di provinsi itu.
Salah seorang orangtua siswa di Banda Aceh, Ratno (38), menuturkan, setelah hampir tiga bulan belajar di rumah, anaknya mulai jenuh dan rindu suasana sekolah. Ratno berharap sekolah segera dibuka, tetapi dengan protokol kesehatan yang ketat.
”Anak saya mulai tanya kawan-kawan di sekolah. Kadang saya bawa ke sekolah untuk lihat bangunan sekolah,” kata Ratno.
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengatakan, warga kota harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat supaya pandemi di kota itu cepat berlalu. Wali kota telah menerbitkan peraturan wajib memakai masker. Namun, aturan itu tidak berjalan maksimal sebab sanksi lemah dan kesadaran warga rendah.