Melaksanakan pilkada di tengah pandemi membuat KPU Kota Makassar menambah TPS dari 2.099 menjadi 2.390. Ini berdampak pada bertambahnya anggaran. Sebanyak Rp 6,2 miliar anggaran tambahan yang diusulkan KPU disetujui.
Oleh
Reny Sri Ayu
·2 menit baca
MAKASSAR, KOMPAS — Terkait pandemi dan kewajiban menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada, Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar menambah lebih dari 300 tempat pemungutan suara atau TPS. Hal ini berdampak pada membengkaknya anggaran termasuk untuk penambahan penyelenggara ad hoc.
Anggota KPU Makassar Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM, dan Partisipasi Masyarakat, Endang Sari, mengatakan, pengajuan penambahan anggaran sudah disetujui Penjabat Wali Kota Makassar Rudi Djamaluddin. Penandatanganan persetujuan penambahan anggaran ini berlangsung di Makassar, Kamis (9/7/2020).
”Sebelumnya, kami sudah memetakan 600 pemilih setiap TPS. Tapi, karena pandemi, kami mengubah menjadi 500 pemilih per TPS. Akibatnya jumlah TPS yang sebelumnya 2.099 bertambah menjadi 2.390 TPS. Ini juga berdampak pada bertambahnya tenaga penyelenggara di lapangan,” tutur Endang Sari, Kamis (9/7/2010).
Sebelumnya, kami sudah memetakan 600 pemilih setiap TPS. Tapi, karena pandemi, kami mengubah menjadi 500 pemilih per TPS.
Sebelumnya anggaran yang telah disetujui adalah Rp 78 miliar. Tapi, dengan bertambahnya jumlah TPS dan penyelenggara, KPU mengajukan penambahan Rp 6,2 miliar. Total anggaran penyelenggaraan Pilwali Makassar kini menjadi Rp 84.264.000.000.
”Usulan tambahan Rp 6,2 miliar ini difokuskan untuk penyesuaian honor penyelenggara ad hoc sesuai standar SE Menteri Keuangan dan juga untuk alokasi penambahan TPS,” kata Endang Sari.
Rudi Djamaluddin mengatakan, persetujuan penambahan anggaran ini menyesuaikan aturan yang ada terkait pandemi. ”Kami mengikuti aturan termasuk dalam soal protokol kesehatan,” kata Rudi Djamaluddin.
Pilwali Makassar sebelumnya digelar pada 2018 dengan calon tunggal pasangan Munafri Arifuddin-Rahmatika Dewi melawan kotak kosong. Namun, akhirnya kotak kosong unggul dan membuat pilwali kembali digelar tahun ini. Total jumlah pemilih Makassar berdasarkan DPT adalah 990.836.