logo Kompas.id
NusantaraRegulasi tentang Adaptasi...
Iklan

Regulasi tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di Medan Diterbitkan

Pemkot Medan menerbitkan Peraturan Wali Kota tentang Adaptasi Kebiasaan Baru pada Pandemi Covid-19. Perwali menjadi dasar penerapan kebiasaan baru di tempat-tempat publik.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fS9fSGeWa1lsZPdSDGrDVpmiVYQ=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2FIMG_0323_1594133009.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Masyarakat beraktivitas dalam adaptasi kebiasaan baru pada pandemi Covid-19 di Pasar Medan Metropolitan Trade Centre, Sumatera Utara, Selasa (7/7/2020).

MEDAN, KOMPAS — Pemerintah Kota Medan menerbitkan Peraturan Wali Kota tentang Adaptasi Kebiasaan Baru pada Pandemi Covid-19. Peraturan itu menjadi dasar pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru di sejumlah tempat publik seperti pasar, transportasi umum, sekolah, hingga tempat ibadah. Perwali diharapkan bisa meningkatkan disiplin masyarakat yang hingga kini belum menerapkan protokol kesehatan secara maksimal.

”Saya telah menandatangani dan mengesahkan Perwali tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pada Pandemi Covid-19. Perwali ini tujuannya agar masyarakat bisa tetap produktif dalam kegiatan sehari-hari, tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” kata Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution, Selasa (7/7/2020).

Editor:
wahyuharyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000