Perjalanan KA Meningkat di Cirebon, Protokol Kesehatan Diutamakan
PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 3 Cirebon menambah tiga perjalanan kereta api setiap akhir pekan terhitung mulai Jumat (10/7/2020). Protokol kesehatan di moda transportasi massal itu pun tetap diutamakan.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·2 menit baca
CIREBON, KOMPAS — PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi III Cirebon menambah tiga perjalanan kereta api setiap akhir pekan terhitung mulai Jumat (10/7/2020). Hal ini sesuai dengan kebutuhan calon penumpang. Protokol kesehatan di moda transportasi massal itu pun tetap diutamakan.
Tiga KA itu adalah Bima relasi Gambir-Malang, Sembrani (Gambir-Surabaya Pasar Turi), dan Kertajaya (Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi). Ketiganya bakal melayani masyarakat dari dan menuju Jakarta.
KA Bima berangkat dari Stasiun Cirebon pukul 02.40 menuju Gambir dan pukul 19.49 menuju Malang. KA Sembrani akan bergerak dari Cirebon pukul 00.57 menuju Gambir dan pukul 22.05 menuju Surabaya. Sementara KA Kertajaya berangkat dari Stasiun Prujakan pukul 05.20 menuju Jakarta dan pukul 17.26 menuju Pasar Turi.
Pada tahap awal, kereta mulai beroperasi pada Jumat, Sabtu, dan Minggu. ”Ini sesuai minat masyarakat bepergian dengan KA jarak jauh lebih tinggi saat akhir pekan,” kata Manajer Humas PT KAI Daop III Cirebon Luqman Arif, di Cirebon, Rabu (8/7/2020).
Perjalanan KA tersebut masih mungkin bertambah sesuai evaluasi di lapangan. Dengan demikian, kini ada enam KA yang beroperasi di wilayah Daop III Cirebon, termasuk KA Kaligung, Tegal Ekspres, dan KA Begawan.
Menurut Luqman, dari ketiga KA yang beroperasi kini, jumlah rata-rata penumpang per hari sekitar 50 orang. Saat akhir pekan, jumlahnya meningkat menjadi 80 penumpang.
Ini sesuai minat masyarakat bepergian dengan KA jarak jauh lebih tinggi saat akhir pekan.
”Kalau normal, 134 KA beroperasi, jumlah penumpang mencapai 3.000 orang per hari. Ini belum termasuk akhir pekan,” katanya. Pandemi Covid-19 berdampak pada anjloknya perjalanan KA.
Luqman menambahkan, per 10 Juli, PT KAI menjalankan 47 KA jarak jauh dan 114 KA lokal atau 161 perjalanan KA di sejumlah daerah. Jumlah tersebut meningkat 40 persen dibandingkan dengan KA reguler yang beroperasi sejak 12 Juni sebanyak 115 perjalanan kereta.
Meskipun jumlah perjalanan kereta meningkat, pihaknya tetap mengutamakan penerapan protokol kesehatan. Jumlah penumpang, misalnya, dibatasi maksimal 70 persen dari kapasitas kereta. Ini tidak termasuk bagi kereta luxury.
Penumpang wajib mengenakan masker, membawa surat keterangan bebas gejala flu, menunjukkan surat keterangan uji tes metode reaksi rantai polimerase (PCR) dengan hasil negatif atau tes uji cepat dengan hasil nonreaktif. Surat itu berlaku 14 hari sejak diterbitkan.
Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis mengatakan, pihaknya tidak melarang warga bepergian. Namun, warga diharapkan meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan protokol kesehatan. Warga juga diminta membuat surat pernyataan kepada RT/RW jika hendak bepergian atau datang dari luar kota, terutama wilayah episentrum Covid-19.
”Selama ini, kami berhasil (mengendalikan kasus Covid-19). Tetapi, kelonggaran keluar masuk orang membuat kami kesulitan. Mereka pakai mobil pribadi sehingga sulit terdeteksi,” ujarnya. Hingga kini, tercatat 28 kasus positif Covid-19 di Cirebon. Sebagian besar merupakan pendatang atau pelaku perjalanan.