Bali Masuki Normal Baru, Sertifikasi Protokol Kesehatan Disiapkan
Mulai Kamis (9/7/2020), Bali menjalani tahap pertama tatanan kehidupan era baru di masa pandemi Covid-19. Penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 menjadi penting agar tidak memicu penularan penyakit Covid-19.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·4 menit baca
BADUNG, KOMPAS — Provinsi Bali menjalani tahap pertama tatanan normal baru di masa pandemi Covid-19 mulai Kamis (9/7/2020). Kawasan pantai dan obyek wisata lainnya juga menjadi tempat yang akan ramai dikunjungi warga. Pemerintah setempat menyiapkan sertifikasi protokol kesehatan untuk memastikan pencegahan penularan Covid-19 lewat transmisi lokal.
Kawasan wisata Pantai Kuta, Rabu (8/7/2020), terpantau masih lengang meskipun aktivitas ekonomi, termasuk pusat perbelanjaan, sudah mulai didatangi pengunjung. Adapun beberapa restoran dan toko di seputaran Kuta, Kabupaten Badung, juga masih ditutup. Meskipun belum dibuka secara menyeluruh, Pantai Legian dan pantai lainnya di kawasan Kuta sudah mulai didatangi warga, termasuk para ekspatriat.
”Saya bahagia dan senang karena bisa kembali surfing di pantai,” kata Alicia Desa, ekspatriat yang bermukim di Ungasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, ketika ditemui di Pantai Legian, Kuta, Rabu. Menurut Alicia, sejak penyakit Covid-19 mewabah, dirinya lebih sering tinggal di rumah selain karena adanya penutupan seluruh obyek wisata di Bali.
”Hari (Rabu) ini kali pertama saya ke pantai. Sungguh menyenangkan,” kata Alicia.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung I Made Badra menyatakan, pembukaan obyek wisata dan akomodasi pariwisata di Kabupaten Badung dilangsungkan bertahap mulai Kamis (9/7/2020). Pemerintah dan kalangan asosiasi industri pariwisata sudah menyiapkan mekanisme sertifikasi protokol kesehatan yang wajib diikuti dan diterapkan di industri jasa pariwisata.
”Proses sertifikasinya masih berjalan. Ada beberapa yang sudah lulus sertifikasi, termasuk hotel, restoran, mal, dan daya tarik wisata,” kata Badra kepada Kompas.
Adapun Managing Director Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) I Gusti Ngurah Ardita menyatakan, ITDC sebagai pengelola kawasan Nusa Dua sudah menyiapkan prosedur operasi standar, baik dalam pengelolaan kawasan, fasilitas pendukung, obyek wisata, mauoub akomodasi. Ardita menambahkan, ITDC juga menggunakan Lapangan Lagoon Nusa Dua sebagai tempat berolahraga bagi masyarakat di sekitar kawasan Nusa Dua.
Pemerintah dan kalangan asosiasi industri pariwisata sudah menyiapkan mekanisme sertifikasi protokol kesehatan yang wajib diikuti dan diterapkan di industri jasa pariwisata.
”ITDC Nusa Dua sudah mempersiapkan prosedur operasi standar sejak awal (pandemi Covid-19), termasuk SOP untuk kawasan publik,” kata Ardita secara terpisah. ”ITDC juga disiapkan menjadi proyek percontohan pemulihan pariwisata Bali era pandemi Covid-19,” tambahnya.
Sebelumnya, Minggu (5/7/2020), Gubernur Bali Wayan Koster bersama istri dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati bersama istri serta sejumlah pejabat daerah dan perwakilan DPRD Provinsi Bali menghadiri dan mengikuti upacara Pemahayu Jagat di Pura Besakih, Karangasem. Ritual itu sebagai tanda kesiapan Bali memasuki tatanan normal baru di masa pandemi penyakit Covid-19. Sejalan hal itu, Koster juga meneken Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru.
Tatanan kehidupan baru di Bali dirancang dalam tiga tahap, yang dimulai Kamis (9/7/2020). Tahap pertama dengan memulai aktivitas secara terbatas dan selektif dalam lingkup lokal masyarakat Bali. Sesuai arahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, tatanan kehidupan era baru diizinkan terbatas pada sektor kesehatan, pemerintahan, keuangan, perdagangan, logistik, transportasi, pertanian, jasa dan konstruksi, serta adat dan agama.
Aktivitas di Bali, termasuk sektor pariwisata, dibuka lebih luas dalam tahap kedua yang direncanakan dimulai Jumat (31/7/2020). Namun, sektor pariwisata masih dibatasi, yakni hanya kunjungan wisatawan Nusantara. Adapun tahap ketiga dijadwalkan mulai 11 September 2020, yakni melaksanakan aktivitas yang lebih luas, termasuk membuka Bali untuk kunjungan wisatawan mancanegara.
Menurut Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Badung I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya, kebijakan Gubernur Bali memulai tatanan kehidupan baru dan menerbitkan protokol tatanan kehidupan era baru itu patut diapresiasi. Suryawijaya menyatakan, asosiasi dan pengusaha industri pariwisata sudah menyiapkan diri, fasilitas, dan staf mereka untuk menyambut tatanan kehidupan baru era pandemi Covid-19.
”Meskipun sektor pariwisata akan dibuka terakhir, kami mengapresiasi pemerintah yang sudah menyepakati langkah memulai kehidupan ekonomi dan bisnis di Bali,” kata Suryawijaya yang juga ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kabupaten Badung.
Ia menambahkan, pelaku usaha wisata berharap semua pihak bersama-sama menjaga dan mengikuti arahan pemerintah sehingga situasi pandemi Covid-19 di Bali segera terkendali dan tertangani.
Adapun kasus positif Covid-19 di Provinsi Bali, hingga Rabu, masih menunjukkan penambahan jumlah penderitanya. Secara kumulatif, berdasarkan laporan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, jumlah kasus positif Covid-19 di Bali tercatat sebanyak 1.971 orang. Terdapat penambahan 31 kasus positif sejak Selasa. Sementara itu, jumlah pasien yang sudah sembuh bertambah 45 orang sehingga jumlah keseluruhan kasus sembuh di Bali sebanyak 1.079 orang.
Kalangan industri pariwisata di Bali, termasuk di Kota Denpasar, sudah memiliki prosedur dan mengikuti proses sertifikasi protokol kesehatan mengikuti arahan pemerintah.
Secara terpisah, Ketua PHRI Kota Denpasar Ida Bagus Gede Sidharta Putra mengatakan, kalangan industri pariwisata di Bali, termasuk di Kota Denpasar, sudah memiliki prosedur dan mengikuti proses sertifikasi protokol kesehatan mengikuti arahan pemerintah. Sidharta menyatakan pemulihan pariwisata Bali sejalan dengan penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 di Bali khususnya, dan di Indonesia umumnya.
”Tetap prioritaskan kesehatan, terutama penerapan protokol kesehatan dan pengawasan di ruang publik, mengingat Bali masih mengalami penambahan kasus Covid-19 akibat transmisi secara lokal,” kata Sidharta.