logo Kompas.id
NusantaraMenteri KKP Buka Ruang Koreksi...
Iklan

Menteri KKP Buka Ruang Koreksi Aturan Legalisasi Cantrang

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan, pihaknya terbuka terhadap masukan terkait rencana legalisasi cantrang. Legalisasi cantrang akan diatur dalam revisi peraturan menteri yang segera disahkan.

Oleh
KRISTI UTAMI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Hd__LRRBXTM-TtGh8a58drhvMTI=/1024x658/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2FDSC04698_1594133357.jpg
KOMPAS/KRISTI UTAMI

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (berdiri) menyampaikan sambutannya dalam acara dialog bersama nelayan cantrang di Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari, Kota Tegal, Jawa Tengah, Selasa (7/72020). Kegiatan itu diikuti oleh nelayan cantrang dari Kota Tegal, Kabupaten Batang, Rembang, Pati, dan Jepara.

TEGAL, KOMPAS — Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo untuk melegalkan kembali penggunaan alat tangkap cantrang masih diperdebatkan sejumlah pihak. Menanggapi hal tersebut, Edhy menyatakan, peraturan terkait pencabutan larangan alat tangkap cantrang masih bisa diperbaiki.

”Mana yang tidak seusai dengan lingkungan? Yuk, dikoreksi. Peraturan yang kita buat itu bukan peraturan seperti kitab suci, semua bisa diperbaiki,” ujar Edhy dalam acara dialog bersama nelayan cantrang di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari, Kota Tegal, Jawa Tengah, Selasa (7/72020).

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000