logo Kompas.id
NusantaraDPR Sarankan Pembentukan...
Iklan

DPR Sarankan Pembentukan Satgas Penanganan Pengungsi

Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, mengusulkan pembentukan satuan tugas penanganan pengungsi agar perlindungan dan pemenuhan hak dasarnya maksimal. Saat ini terdapat 13.534 pengungsi dari sejumlah negara.

Oleh
ZULKARNAINI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/T1uAHY9FrqRJeQIznxOCNxXEBDM=/1024x461/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2FWhatsApp-Image-2020-06-24-at-19.29.12_1593004005.jpeg
SARINA UNTUK KOMPAS

Sebanyak 94 imigran Rohingya berada dalam kapal di perairan Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Rabu (24/6/2020).

BANDA ACEH, KOMPAS — Kehadiran pengungsi atau pencari suaka ke Indonesia berpotensi menjadi beban bagi daerah jika tidak disikapi dengan baik. Oleh sebab itu, pembentukan satuan tugas penanganan pengungsi dianggap perlu agar upaya perlindungan dan pemenuhan hak dasar pengungsi berjalan maksimal.

Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, dalam diskusi daring ”Membangun Kesadaran akan Pentingnya Misi Kemanusiaan terhadap Pengungsi Etnis Rohingya”, Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Selasa (7/7/2020). Dengan adanya satgas, para pihak memiliki pandangan yang sama terhadap pengungsi. ”Ada aparatur negara tidak paham soal instrumen hak asasi manusia. Justru warga lebih paham,” kata Nasir.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000