logo Kompas.id
NusantaraDampak Covid-19, Pemkot Malang...
Iklan

Dampak Covid-19, Pemkot Malang Berlakukan Pengurangan sampai Pembebasan Pajak

Untuk mendorong perbaikan stimulus ekonomi bagi pelaku jasa wisata di Kota Malang selama pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Malang memberikan pengurangan pembayaran pajak dan retribusi sebesar 50 persen.

Oleh
DAHLIA IRAWATI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0h_Ufc3yhznmNpj6CJfWlhXWxOA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F76b11575-db99-400f-8f55-79a51a104fa6_jpg.jpg
KOMPAS/DAHLIA IRAWATI

Pasar tradisional di Kota Malang, Jawa Timur, memberlakukan sistem ganjil genap bagi pedagang yang akan berjualan selama masa pembatasan sosial berskala besar. Senin (18/5/2020), Wali Kota Malang Sutiaji melakukan inspeksi mendadak di Pasar Besar Malang.

MALANG, KOMPAS — Untuk memberikan stimulus ekonomi bagi pelaku jasa wisata di Kota Malang selama pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Malang mengurangi pajak dan retribusi sebesar 50 persen.

Pengurangan pajak tersebut diperkirakan akan menyebabkan penurunan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang untuk tahun 2020 dari semula Rp 731 miliar menjadi hanya sekitar setengahnya. Pengurangan pajak ini diharapkan bisa membuat tempat usaha tetap bertahan.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000