Tiga Tenaga Kesehatan DIY Positif Covid-19, Tes PCR Diperbanyak
Tiga tenaga kesehatan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dinyatakan positif Covid-19. Mereka berasal dari tiga kabupaten berbeda di DIY. Sebagai antisipasi, tes PCR di kalangan tenaga kesehatan digencarkan.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·4 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Sebanyak tiga tenaga kesehatan di Daerah Istimewa Yogyakarta dinyatakan positif Covid-19 selama beberapa hari terakhir. Dinas kesehatan setempat bakal memperbanyak tes reaksi rantai polimerase atau PCR di kalangan tenaga kesehatan guna mencegah penularan kian meluas.
Tiga tenaga kesehatan yang tertular penyakit Covid-19 itu berasal dari tiga kabupaten berbeda di DIY, yakni Sleman, Bantul, dan Gunung Kidul. Dari tiga orang tersebut, dua di antaranya dinyatakan positif Covid-19 pada Kamis (2/7/2020), sementara satu orang lain diumumkan positif Covid-19 pada Jumat (3/7/2020).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman Joko Hastaryo mengatakan, ada satu tenaga kesehatan di Sleman yang dinyatakan positif Covid-19 dan tercatat sebagai Kasus 317 dalam data Pemerintah Daerah (Pemda) DIY. Tenaga kesehatan itu adalah seorang perempuan berusia 40 tahun yang dinyatakan positif Covid-19 pada 2 Juli 2020.
”Dia tercatat sebagai Kasus 317 dan bekerja di salah satu puskesmas di Sleman,” kata Joko saat dihubungi, Senin (6/7/2020).
Joko menambahkan, pasien Kasus 317 itu bukan perawat atau dokter, melainkan pegawai yang bekerja di ruang obat di puskesmas. Dalam laporan Dinkes DIY, Kasus 317 disebut memiliki riwayat menunggui ibunya yang dirawat di unit perawatan intensif (intensive care unit/ICU) di sebuah rumah sakit di Sleman.
Joko mengatakan, dilihat dari kartu tanda penduduk (KTP), tenaga kesehatan yang positif Covid-19 itu sebenarnya tercatat sebagai warga Kota Yogyakarta. Namun, selama ini, tenaga kesehatan tersebut tinggal di wilayah Kecamatan Tempel, Sleman.
Menurut Joko, tenaga kesehatan yang positif Covid-19 itu tergolong sebagai orang tanpa gejala (OTG) karena tidak mengalami gejala apa pun. Meski demikian, dia tetap dirawat di salah satu rumah sakit di Sleman. ”Saat ini dirawat di salah satu rumah sakit di Sleman meskipun termasuk OTG,” katanya.
Joko mengatakan, sesudah tenaga kesehatan itu diketahui tertular penyakit Covid-19, puskesmas tempatnya bekerja tidak ditutup secara total. Dinkes Sleman hanya memberlakukan pembatasan pelayanan di puskesmas tersebut. Meski demikian, proses sterilisasi dengan disinfektan tetap dilakukan di puskesmas itu.
”Tidak ditutup total, hanya pembatasan pelayanan. Kebetulan tapak bangunan puskesmasnya dua blok sehingga bisa diatur sterilisasi puskesmasnya. Jadi, pelayanan tetap berjalan meskipun dibatasi,” ungkap Joko.
Sementara itu, tenaga kesehatan yang dinyatakan positif Covid-19 di Bantul adalah seorang dokter yang bekerja di Puskesmas Banguntapan I. Dalam data Pemda DIY, dokter tersebut tercatat sebagai Kasus 321. Dokter berjenis kelamin perempuan dengan usia 24 tahun tersebut dinyatakan positif Covid-19 pada 2 Juli 2020.
Setelah sang dokter dinyatakan positif Covid-19, Puskesmas Banguntapan I yang berada di Kecamatan Banguntapan, Bantul, ditutup sementara selama beberapa hari. Penutupan dilakukan agar petugas bisa melakukan penyemprotan disinfektan di bangunan puskesmas dan area sekitarnya.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso, mengatakan, mulai Senin ini, Puskesmas Banguntapan I sudah kembali dibuka. Oleh karena itu, puskesmas tersebut sudah bisa melayani masyarakat yang membutuhkan. ”Hari ini, Puskesmas Banguntapan 1 sudah melayani masyarakat,” ujarnya.
Penutupan dilakukan agar petugas bisa melakukan penyemprotan disinfektan di bangunan puskesmas dan area sekitarnya.
Kasus di Gunung Kidul
Adapun tenaga kesehatan yang positif Covid-19 di Gunungkidul merupakan seorang perempuan berusia 44 tahun. Kepala Dinkes Gunung Kidul Dewi Irawaty mengatakan, tenaga kesehatan tersebut tercatat sebagai pasien Kasus 324 di DIY. Dia dinyatakan positif Covid-19 pada 3 Juli 2020.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi apakah tenaga kesehatan yang positif Covid-19 di Gunung Kidul itu merupakan seorang dokter, perawat, atau tenaga kesehatan lain. Dalam laporan harian Dinkes DIY, pasien Kasus 324 hanya disebut pernah melakukan kontak dengan kasus positif lainnya.
Dewi mengatakan, setelah tenaga kesehatan itu dinyatakan positif Covid-19, fasilitas pelayanan kesehatan tempatnya bekerja tidak ditutup. Hal ini karena tenaga kesehatan itu diduga tertular dari tempat lain, bukan di fasilitas pelayanan kesehatan tempatnya bekerja. ”Diduga didapat (tertular) dari luar, tetapi masih kami dalami,” kata Dewi.
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, mengatakan, pihaknya terus berupaya memperbanyak tes PCR di kalangan tenaga kesehatan. Hal itu penting untuk mencegah penularan Covid-19 secara meluas di kalangan tenaga kesehatan di DIY.
Menurut Berty, tes PCR dilakukan untuk tenaga kesehatan yang bekerja di puskesmas dan rumah sakit. Khusus untuk rumah sakit, tes PCR itu diutamakan bagi tenaga kesehatan yang bekerja di unit gawat darurat (UGD) dan ruang isolasi pasien Covid-19. Seperti diketahui, tes PCR itu dilakukan berdasarkan sampel yang diambil dengan metode swab atau usap tenggorokan.
”Memang kebijakan saat ini kami optimalkan untuk swab diperbanyak dan apabila mungkin dilakukan secara massal kepada tenaga kesehatan. Mulai dari tenaga kesehatan di puskesmas dan rumah sakit untuk ruang isolasi dan UGD,” ungkap Berty.