Akademi TNI Minta Pemkot Magelang Pindah ke Kantor PDAM
Akademi TNI bersikeras merebut aset tanahnya kembali yang kini ditempati Pemerintah Kota Magelang. Mereka berharap, Pemkot Magelang kembali pindah ke kantor lama yang kini digunakan sebagai kantor PDAM.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
KOMPAS/REGINA RUKMORINI
Pemasangan patok oleh personel TNI di kompleks perkantoran Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, Senin (6/7/2020).
MAGELANG, KOMPAS — Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, diharapkan memiliki iktikad baik untuk memindahkan kantornya dari Jalan Sarwo Edhie Wibowo, Kota Magelang, yang merupakan milik Akademi TNI. Pemindahan kantor dianggap solusi paling tepat mengatasi sengketa tanah antara Pemerintah Kota Magelang dan Akademi TNI.
”Karena tidak mungkin negara mengeluarkan dana yang demikian besar untuk menyediakan tanah pengganti, kami berharap pihak Wali Kota Magelang (Sigit Widyonindito) mau menurunkan ego sektoralnya dan menempuh cara yang lebih hemat biaya dengan pindah dari lokasi saat ini ke kantornya yang lama,” ujar Komandan Jenderal Akademi TNI Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono saat ditemui di sela-sela acara penutupan pendidikan Taruna Akademi Militer Magelang, Senin (6/7/2020).
Adapun kantor lama yang semula menjadi kantor Pemerintah Kota Magelang kini hanya difungsikan sebagai kantor PDAM Kota Magelang. Terkait masalah tanah ini, Bambang mengatakan, selain pindah ke kantor lama, Pemkot Magelang juga bisa mengganti tanah tersebut. Berdasarkan hasil perhitungan saat ini, lahan seluas 4 hektar yang kini ditempati pemkot bernilai Rp 200 miliar.
Opsi tanah pengganti tersebut sudah dibicarakan termasuk dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Namun, menurut Bambang, dua kementerian tersebut menandaskan hal itu tidak mungkin dilakukan karena menelan biaya terlalu besar.
KOMPAS/REGINA RUKMORINI
Sebagian dari tanah yang disiapkan sebagai tanah pengganti untuk Akademi TNI. Foto diambil pada Minggu (5/7/2020).
Terkait solusi pindah, menurut dia, Akademi TNI pun tidak akan mendesak dilakukan dengan cepat dan tidak keberatan jika pemindahan secara bertahap. ”Kami terbuka melakukan pembicaraan lagi terkait tahapan pemindahan, dan kami juga siap meminjamkan kendaraan untuk memindahkan barang-barang, segala kelengkapan pemerintah Kota Magelang,” ujarnya.
Bambang mengatakan, Akademi TNI tidak akan menempuh jalur hukum untuk menggugat kasus ini. Namun, dia pun juga tidak akan tinggal diam jika Pemkot Magelang tidak kunjung memperlihatkan iktikad baik untuk pindah. ”Jika Pemerintah Kota Magelang tidak menunjukkan niat baik untuk mengembalikan tanah, kami pun akan menempuh cara kami sendiri untuk merebut aset Akademi TNI,” ujarnya.
Akademi TNI tidak akan menempuh jalur hukum untuk menggugat kasus ini. Namun, dia pun juga tidak akan tinggal diam jika Pemkot Magelang tidak kunjung memperlihatkan iktikad baik untuk pindah.
Lahan berikut bangunan yang ditempati Pemerintah Kota Magelang tersebut ketika itu sebenarnya disiapkan untuk menjadi Markas Komando AKABRI. Namun, karena ada perubahan rencana dan Markas Komando AKABRI diputuskan tetap di Jakarta, pemerintah pusat, melalui Kementerian Dalam Negeri, mengambil kebijakan untuk meminjamkan aset tersebut sebagai Kantor Pemerintah Kota Magelang berikut gedung DPRD Kota Magelang.
Pada 2011, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan, penggunaan aset Akademi TNI sebagai lahan kantor Pemerintah Kota Magelang adalah sebagai bentuk pelanggaran dan tidak tertib administrasi negara.
Sejak itu, Akademi TNI berupaya melakukan pembicaraan terkait aset tanah tersebut dengan Pemerintah Kota Magelang. Sejak 2011, sudah dilakukan sembilan kali pertemuan, tetapi semuanya menemui jalan buntu.
Pada Jumat (3/7/2020), para personel TNI pun melakukan aksi memasang lima papan penanda bahwa tanah yang ditempati oleh Pemerintah Kota Magelang adalah aset milik Akademi TNI.
Seorang personel membawa peralatan untuk pemasangan papan penanda di kompleks kantor Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, Jumat (3/7/2020).
Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito mengatakan, dirinya akan tetap bertahan tinggal di lokasi saat ini. Menurut dia, Pemkot Magelang tidak mungkin berpindah ke kantor lama di kantor PDAM karena ukuran lahan dan gedung yang terbilang kecil dan sempit. Dengan kondisi itu, tidak mungkin lagi menampung semua dinas atau instansi berikut aktivitasnya.
Sigit mengatakan, pihaknya sudah menemukan tanah pengganti yang cocok. Saat ini, dia tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian Dalam Negeri untuk membicarakan masalah anggaran pembelian.
Oleh karena Akademi TNI dan Pemerintah Kota Magelang adalah lembaga pemerintah, menurut dia, masalah tanah ini semestinya tidak perlu dipersoalkan karena tanah yang ditempati pastilah merupakan aset negara. ”Melibatkan dua lembaga negara, masalah tanah ini juga menjadi hal yang memalukan untuk diekspos dan dilihat masyarakat,” ujarnya.
Sigit mengatakan, lima patok yang dipasang sejumlah personel TNI, menurut dia, tidak mengganggu aktivitas layanan masyarakat di kompleks Pemerintah Kota Magelang.