Unilever di Cikarang menjadi kluster baru di Kabupaten Bekasi setelah 21 karyawannya positif Covid-19. Tes masif di kawasan industri kini jadi fokus pemda setempat.
Oleh
TIM KOMPAS
·3 menit baca
BEKASI, KOMPAS— Sebanyak 21 karyawan salah satu pabrik milik PT Unilever Indonesia Tbk di Cikarang, Kabupaten Bekasi, diketahui positif Covid-19 sehingga menjadi kluster baru penularan Covid-19 di daerah itu. Pemerintah daerah mewajibkan semua perusahaan mengetes minimal 10 persen dari total karyawan.
Hingga Sabtu (4/7/2020) sore, dengan kasus Unilever, terhitung total jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi 41 kasus. Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, mengatakan, kasus Unilever menjadi kluster baru penularan Covid-19. Dari hasil penelusuran, 15 keluarga dari 21 karyawan itu juga positif Covid-19.
”Spesimen dari 265 karyawan sudah selesai diperiksa, tidak ada penambahan kasus baru. Situasi sudah kondusif, tinggal melanjutkan pemeriksaan terhadap kontak erat di sekitar rumah karyawan,” ujar Alamsyah saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu sore.
Direktur Corporate Affairs dan Sekretaris Perusahaan PT Unilever Indonesia Tbk Sancoyo Antarikso menambahkan, karyawan perusahaan yang ditemukan positif Covid-19 itu berasal dari Gedung Tea Based Beverage (TBB). Gedung itu salah satu dari kompleks pabrik Unilever di Cikarang.
”Di kompleks tersebut terdapat beberapa gedung dengan protokol pemisahan dan area produksi yang ketat. Karyawan hanya diperbolehkan bekerja di zona masing-masing, tidak dapat melintas di zona kerja atau area produksi lain dengan alasan apa pun,” kata Sancoyo (Kompas, 2/7/2020).
Unilever sudah menutup sementara Gedung TBB sejak 26 Juni 2020 setelah mendapat laporan bahwa ada beberapa karyawan di bagian engineering terkonfirmasi positif Covid-19. Semua karyawan di Gedung TBB diwajibkan menjalankan tes usap tenggorokan dan diliburkan sementara.
Kluster Unilever juga menjadi perhatian Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Dikutip dari Kompas.com, Kamil meminta kepala daerah di Jawa Barat mewajibkan industri besar melaksanakan tes PCR bagi semua karyawan.
Alamsyah menambahkan, permintaan dari Gubernur Jawa Barat akan segera dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Tes masif secara mobile akan dilakukan berkala di seluruh kawasan industri.
PSBB diperpanjang
Pemerintah Kota Ambon, Maluku, memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 19 Juli. Perpanjangan itu karena status Kota Ambon masih kategori zona merah penyebaran Covid-19.
Perpanjangan itu karena status Kota Ambon masih kategori zona merah penyebaran Covid-19.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz, kemarin, mengatakan, keputusan perpanjangan PSBB itu diambil dalam rapat bersama Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku. Hasil keputusan itu akan dilaporkan kepada Kementerian Kesehatan menjelang PSBB tahap pertama berakhir.
Berdasarkan catatan Kompas, dalam empat pekan terakhir, Pemkot Ambon melakukan sejumlah pembatasan. Terhitung sejak 8 Juni hingga 21 Juni, diberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat yang meliputi pergerakan orang, aktivitas usaha, dan moda transportasi. Selama pembatasan itu, jumlah kasus penularan dari 235 menjadi 422.
Gelombang protes mewarnai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dan PSBB. Berulang kali mahasiswa dan para pedagang menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota Ambon dan Kantor Gubernur Maluku. Aksi diwarnai kericuhan itu menuntut agar PSBB tidak dilanjutkan. PSBB di satu sisi melumpuhkan ekonomi masyarakat kecil.
”Kami pedagang kecil ini makin susah. Jam penjualan terus dibatasi. Sampai saat ini barang-barang kami banyak yang belum laku,” kata Sumi, pedagang sayur di Pasar Mardika Ambon, kemarin petang.
Aktifkan karantina
Desa-desa di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, diminta mengaktifkan kembali tempat karantina menyusul tambahan 27 kasus positif di wilayah itu. Juru bicara Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Kediri, Ahmad Chotib, saat dihubungi dari Malang, Sabtu, mengatakan, hasil usap tanggal 20-22 Juni baru keluar 3 Juli. Ini merupakan penambahan kasus positif Covid-19 terbanyak dibanding waktu sebelumnya.
”Semua desa diminta menyiapkan kembali rumah-rumah karantina. Jika ada warga yang tidak memungkinkan melakukan isolasi sendiri di rumah, mereka bisa tinggal di tempat karantina di desa,” ujarnya.
Tambahan 27 kasus positif, menurut Chotib, berasal dari tujuh kluster. Total hingga saat ini di Kabupaten Kediri terdapat 29 kluster.
Kewaspadaan tinggi karena ada tambahan kasus positif juga diterapkan sejumlah pemerintah daerah seiring upaya adaptasi kebiasaan baru atau pelonggaran PSBB, seperti di Kota Cirebon, Jawa Barat, di Kota Malang, Jawa Timur, dan di Kota Jayapura, Papua.