Umat Katolik di Kupang Memulai Kegiatan Beribadah di Gereja
Meski masa normal baru di Nusa Tenggara Timur berlangsung sejak 15 Juni 2020, umat Katolik wilayah Keuskupan Agung Kupang baru menyelenggarakan misa di gereja dengan melibatkan umat, pada Minggu (5/7/2020).
Oleh
Kornelis Kewa Ama
·3 menit baca
KUPANG, KOMPAS — Umat Katolik wilayah Keuskupan Agung Kupang menyelenggarakan misa dengan melibatkan umat di gereja mulai Minggu (5/7/2020) setelah masa normal baru di Nusa Tenggara Timur dijalankan sejak 15 Juni 2020. Pelaksanaan ibadah tetap menjalankan protokol kesehatan secara tertib.
Sejak masa normal baru dimulai, umat Islam telah memulai kegiatan beribadah di masjid sejak Jumat (5/6/2020), sedangkan umat Kristen Protestan mulai Minggu (21/6/2020). Dari pantauan, misa di Gereja Katolik Penfui, Kota Kupang, Minggu (5/7/2020), dilangsungkan sebanyak empat kali dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.
Umat datang lebih awal, yakni 30 menit sebelum misa dimulai. Ratusan orang antre mencuci tangan di depan gereja, kemudian menjalani pengukuran suhu tubuh, dan meletakkan kolekte di depan pintu masuk gereja. Umat kemudian masuk ke gereja dan mengambil posisi duduk yang sudah diatur petugas.
Adapun kursi atau bangku duduk umat yang sebelumnya berdempetan diatur dengan memberi jarak 50 sentimeter (cm) ke kiri, kanan, depan, dan belakang. Tidak ada jabat tangan secara fisik pada ritual salam damai.
Saat komuni suci, telapak tangan umat disemprot dengan cairan pembersih tangan oleh petugas sebelum mengambil hosti dari tangan pastor. Namun, saat umat berbaris menyambut komuni, jarak antrean cukup dekat, kurang dari 1 meter. Meski begitu, umat selalu mengenakan masker.
Pastor Paroki Santo Yoseph Pekerja Penfui, Kota Kupang, Romo RD Chrispianus Saku Pr saat memimpin misa, Minggu (5/7/2020), mengajak sekitar 200 orang yang hadir pada misa keempat itu tidak menganggap remeh ancaman Covid-19. Gereka Katolik Keuskupan Agung Kupang (KAK) memilih ibadah bersama awal Juli 2020 bukan karena takut, melainkan selalu waspada agar manusia tidak ceroboh dalam kegagalan, yang seharusnya bisa dicegah.
Menurut Chrispianus, kendati kegiatan peribadatan di lingkungan KAK sudah dibuka, umat harus tetap mengikuti protokol kesehatan agar tidak ada kluster baru penularan di lingkungan gereja. Selama ini, gereja Katolik cukup tertib menjalankan protokol kesehatan. Karena itu, umat diajak untuk selalu menaati imbuan pemerintah, seperti memakai masker yang benar, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
”Pastor tidak mungkin menyuruh pulang anak-anak usia di bawah 12 tahun atau orang tua di atas 60 tahun agar tidak mengikuti misa. Namun, sesuai imbauan pemerintah, usia-usia rentan ini diajurkan tidak mengikuti kegiatan bersama, seperti pesta, ibadah bersama, dan kegiatan lain, karena sangat rentan terpapar Covid-19,” ungkap Chrispianus.
Dia mengingatkan umat untuk bekerja sama mempertahankan pelaksanaan protokol kesehatan saat misa secara ketat. Jangan sampai suatu saat peribadatan ditutup karena ada penyebaran Covid-19 di dalam gereja ini.
Bagi orang tua di atas 60 tahun, lanjut Chrispianus, sebenarnya bisa meminta pelayanan rohani di rumah masing-masing. Adapun anak-anak yang boleh mengikuti kegiatan peribadatan di gereja harus sudah menerima komuni pertama. Namun, selama peribadatan, mereka harus tetap di bawah pengawasan orangtuanya.
Chrispianus menuturkan, pandemi Covid-19 tidak sekadar meluluhlantakkan kehidupan umat manusia, tetapi juga mengajarkan manusia untuk tertib hidup, menjaga diri, menghormati orang lain, dan merawat kesehatan. ”Sebagai makhluk yang berakal budi, manusia harus lebih paham mengatasi masalah kehidupannya, termasuk bagaimana mengatasi Covid-19,” ujarnya.
Ia mencontohkan, jika terus berdiam di dalam rumah karena takut terhadap Covid-19, tentu tidak akan ada yang bekerja untuk mempertahankan ekonomi keluarga. Untuk itu, umat didorong untuk beraktivitas, tetapi tetap berusaha mencegah Covid-19 dengan mengenakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.
Agus G Ola (54), umat paroki Santo Yoseph Pekerja Penfui, Kupang, mengatakan sangat senang bisa datang lagi beribadah di gereja bersama keluarga besarnya. Rutinitas kegiatan di gereja yang dilakukan Agus Ola bersama keluarga terhenti sejak larangan berkumpul oleh pemerintah pada pertengahan Maret 2020.
Ia mengatakan, pandemi Covid-19 berdampak bagi semua orang di seluruh dunia. ”Buktinya, seluruh dunia tertular Covid-19. Tidak ada satu negara pun bebas Covid-19. Yang terpapar Covid-19 bukan karena mereka orang berdosa atau yang bebas Covid-19 bukan karena dia orang suci. Ini penyakit yang bisa menular kepada siapa saja, selama ia masih berstatus manusia,” kata lulusan filfasat teologi dari Ledalero, Flores, ini.
Keuskupan Agung Kupang yang dipimpin Uskup Agung Mgr Petrus Turang Pr memiliki wilayah administrasi pelayanan di enam kabupaten/kota, yakni Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Alor, Rote Ndao, dan Sabu Raijua. Jumlah umat Katolik di wilayah tersebut mencapai 187.985 jiwa.