Ratusan Pasien Covid-19 di Jayapura Tidak Dikarantina
Keterbatasan fasilitas kesehatan dan anggaran Pemerintah Kota Jayapura membuat 298 pasien Covid-19 terpaksa menjalani isolasi secara mandiri di rumah.
Oleh
TIM KOMPAS
·4 menit baca
Keterbatasan fasilitas kesehatan dan anggaran Pemerintah Kota Jayapura membuat 298 pasien Covid-19 terpaksa menjalani isolasi secara mandiri di rumah.
JAYAPURA, KOMPAS— Ratusan pasien Covid-19 di Kota Jayapura tidak dikarantina karena terbatasnya fasilitas kesehatan. Dari data terakhir, 298 pasien Covid-19 menjalani isolasi mandiri di rumah.
Pasien Covid-19 di Jayapura selama ini dirawat di 8 rumah sakit rujukan dengan daya tampung sekitar 300 pasien. Oleh karena daya tampung rumah sakit rujukan sudah penuh, Pemerintah Kota Jayapura menyewa Hotel Sahid yang memiliki daya tampung 223 orang guna merawat pasien Covid-19.
Dengan kondisi daya tampung Hotel Sahid yang saat ini juga penuh, maka 298 pasien Covid-19 terpaksa menjalani isolasi mandiri di rumah.
Wakil Wali Kota Jayapura Rustam Saru mengatakan, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jayapura mengawasi ketat kondisi kesehatan 298 pasien yang melakukan isolasi mandiri di rumah.
”Kami juga melibatkan pihak TNI dan Polri untuk memantau para pasien di rumahnya secara rutin. Setelah ada pasien yang sembuh di Hotel Sahid, baru kami akan memasukkan mereka ke sana,” kata Rustam seusai rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Papua, di Jayapura, Jumat (3/7/2020). Rapat mengevaluasi pelaksanaan relaksasi pembatasan sosial diperketat dan diperluas serta persiapan normal baru di Papua.
Selain keterbatasan fasilitas kesehatan untuk merawat pasien Covid-19, Pemkot Jayapura juga dihadapkan pada persoalan keterbatasan anggaran untuk menyewa Hotel Sahid. ”Per bulan kami mengeluarkan biaya Rp 3 miliar untuk menyewa hotel tersebut. Kami akan mengajukan bantuan biaya Rp 15 miliar ke Pemprov Papua,” kata Rustam.
Pemkot Jayapura kini menetapkan status transisi tanggap darurat, terhitung mulai 4 Juli hingga 2 Agustus 2020. Masyarakat diberikan izin untuk beraktivitas dari pukul 06.00 hingga 18.00 WIT.
”Kota Jayapura belum dapat melaksanakan normal baru karena tingkat penyebaran Covid-19 masih tinggi, yakni 1,8,” kata Rustam.
Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal mengatakan, rapat menyepakati perpanjangan masa tanggap darurat Covid-19 hingga 31 Juli 2020. Papua belum dapat melaksanakan normal baru secara menyeluruh karena angka reproduksi efektif Covid-19 masih mencapai 1,4.
Ia pun meminta setiap kepala daerah di 28 kabupaten dan 1 kota di Papua bertanggung jawab mengendalikan Covid-19 di wilayah masing-masing. ”Kami akan mengefektifkan peranan puskesmas sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Kami juga akan mengoptimalkan peran laboratorium swasta untuk melaksanakan tes cepat Covid-19,” katanya.
Juru Bicara Satgas Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Virus Korona Papua Silwanus Sumule mengatakan, masih terdapat penambahan 20 kasus positif Covid-19 di Papua pada Jumat. Sejumlah 13 kasus ditemukan di Jayapura, 5 kasus di Kabupaten Mimika, serta masing-masing satu kasus di Kepulauan Yapen dan Supiori.
Jumlah kasus Covid-19 di Papua mencapai 1.906 kasus, dengan rincian 987 orang dirawat, 901 orang sembuh, dan 18 orang meninggal. Pasien dalam pengawasan (PDP) 261 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 2.903 warga.
”Pemprov Papua memberikan perhatian khusus pada Kota Jayapura yang terus mengalami peningkatan kasus secara signifikan. Di Kota Jayapura terdapat 1.064 kasus positif Covid-19, 882 ODP, dan 160 PDP, ” kata Silwanus.
Lonjakan di Sultra
Lonjakan kasus Covid-19 terjadi di Sulawesi Tenggara. Tercatat ada penambahan 119 kasus baru dalam tiga hari terakhir. Total ada 464 kasus positif di Sultra dengan 7 orang meninggal, 210 orang dirawat, dan 247 orang sembuh.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sultra La Ode Rabiul Awal mengatakan, sejumlah kluster baru dengan puluhan kasus terus terjadi. Di Kolaka Utara, kasus kluster pekerja tambang bertambah mencapai 63 kasus. Di sisi lain, kasus sporadis yang penyebarannya tidak diketahui juga semakin masif dan merata di semua wilayah.
Menurut Rabiul, selain peningkatan jumlah penelusuran dan pengambilan spesimen, penambahan kasus di Sultra juga disumbang menurunnya kepatuhan masyarakat. Protokol kesehatan tak diindahkan, mulai dari pemakaian masker hingga menjaga jarak. Ditambah lagi, jumlah pelaku perjalanan tanpa protokol kesehatan juga bertambah.
Pelaksana Tugas Kadis Kesehatan Sultra Ridwan mengakui, kedisiplinan masyarakat mengendur beberapa waktu terakhir. Pihaknya terus berkomunikasi dengan pemerintah kabupaten/kota agar menerapkan protokol ketat di wilayah masing-masing jika penyebaran virus kian sulit dikontrol.
Sementara itu, dari Ambon, Maluku, dilaporkan ada seratusan kapal nelayan dari zona merah Covid-19 datang ke Kepulauan Tanimbar, Maluku, untuk mencari telur ikan terbang (Hirundichthys oxycephalus). Kedatangan mereka dikhawatirkan berpotensi menyebarkan Covid-19. (FLO/FRN/JAL)