Pengkhianatan Cinta Keluarga Hakim Berujung Maut
Pengkhianatan cinta di tengah keluarga Zuraida Hanum (41) dan suaminya, Jamaluddin (55), tidak hanya menghancurkan rumah tangga, tetapi juga membawa mereka pada maut. Atas pembunuhan suaminya, Zuraida pun dihukum mati.
Pengkhianatan cinta di tengah keluarga Zuraida Hanum (41) dan suaminya, Jamaluddin (55), tidak hanya menghancurkan rumah tangga mereka, tetapi juga membawa mereka kepada maut.
Jamaluddin tewas di tangan istri dan selingkuhan istrinya. Zuraida pun menerima ganjaran atas perbuatannya. Ia dijatuhi vonis hukuman pidana mati.
Zuraida tampak terisak ketika mendengarkan fakta hukum dalam sidang putusan yang dibacakan oleh ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Erintuah Damanik, Rabu (1/7/2020). Fakta hukum itu membeberkan pernikahan Zuraida dengan Jamaluddin sejak 2011 dan akhir keruntuhan rumah tangga mereka.
Zuraida merupakan istri kedua Jamaluddin. Bertahun-tahun membangun rumah tangga, Zuraida menumpuk perasaan dendam, kesal, dan marah terhadap suaminya yang merupakan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan itu. Berulang kali Jamaluddin menjalin hubungan dengan perempuan lain secara terbuka. Jamaluddin juga sering menghina Zuraida dan keluarganya. Namun, Zuraida tidak bisa berbuat apa-apa.
Jamaluddin, antara lain, menjalin hubungan dengan anggota stafnya di PN Medan, asisten pribadi, dan beberapa perempuan lain. ”Jamaluddin juga melakukan percobaan pencabulan terhadap adik Zuraida di Jakarta,” kata Erintuah dalam persidangan itu.
Konflik di tengah keluarga Zuraida pun memuncak ketika ia mulai berkenalan dengan Jefri Pratama (42) pada 2018. Anak mereka satu kelas di sebuah SD swasta di Medan. Mereka sering bertemu ketika menjemput anak masing-masing. Jamaluddin pun sudah mengenal Jefri.
”Kepada Jefri, Jamaluddin pernah mengatakan bahwa istri milik suami ketika berada di rumah. Kalau sudah di luar bisa dipakai orang lain. Zuraida pun memendam sakit hati mendengar perkataan itu karena disampaikan di hadapan Zuraida,” kata Erintuah.
Zuraida dan Jefri akhirnya berpacaran. Niat untuk membunuh suaminya pun muncul ketika Zuraida mulai menceritakan masalah rumah tangganya kepada Jefri. Demikian dipaparkan Immanuel Tarigan, anggota majelis hakim, dalam persidangan.
Zuraida mengatakan kepada Jefri agar ia mati saja karena tidak sanggup hidup seperti itu. ”Lalu Jefri menjawab, ’Ngapain kau yang mati, dia yang bejat, dia yang harus mati’,” kata Immanuel.
Zuraida pun mengukuhkan niatnya untuk menghabisi nyawa suaminya. Zuraida menjadi inisiator yang merancang pembunuhan, mulai dari perencanaan, persiapan, hingga pelaksanaan. Niat untuk membunuh suaminya itu diceritakan kepada Jefri. Lalu, Jefri mengajak adiknya, Reza Fahlevi (28), untuk membantu melaksanakan pembunuhan.
Mereka bertiga lalu bertemu di sebuah kafe di Medan pada November 2019. Zuraida berjanji akan memberikan Rp 100 juta serta membiayai dua eksekutor dan keluarganya ibadah umrah. Khusus kepada Jefri, Zuraida berjanji akan menikahinya, membelikan mobil Pajero Sport, dan membuka kantor pengacara.
Zuraida juga beberapa kali melakukan hubungan suami-istri dengan Jefri agar mau melakukan perbuatan sebagaimana diinginkan, begitu kata majelis hakim di persidangan.
Zuraida berjanji akan memberikan Rp 100 juta serta membiayai dua eksekutor dan keluarganya ibadah umrah.
Zuraida lalu menyampaikan rencananya membuat Jamaluddin meninggal seolah karena sakit jantung. ”Nanti kain aku siapkan di tempat tidur. Satu orang bekap pakai kain, satu orang lagi pegang tangan dan badan, dan aku menahan kakinya. Jadi, kita buat seakan mati karena sakit jantung,” kata Immanuel menirukan perkataan Zuraida.
Zuraida pun memberikan uang Rp 2 juta kepada Reza untuk membeli peralatan yang mereka butuhkan, seperti telepon seluler dan kartu SIM, sarung tangan, masker, topi, serta pakaian.
Baca juga : Hampir Semua Barang Bukti Dibuang dan Dibakar Pelaku
Pada Kamis (28/11/2019) pukul 18.30, Zuraida menjemput Jefri dan Reza dari sebuah pasar di dekat rumahnya di Kompleks Royal Monaco, Medan Johor. Setelah tiba di rumah Zuraida, Jefri dan Reza diminta langsung naik ke lantai tiga dan menunggu perintah selanjutnya.
Jamaluddin tiba di rumahnya tanpa menyadari keberadaan Jefri dan Reza. Sekitar pukul 01.00, Zuraida memberi kode kepada Jefri dengan missed call. Sebelum turun, Reza sempat menyampaikan rasa takutnya kepada Jefri. ”Namun, Jefri hanya mengelus kepala adiknya itu,” kata Immanuel.
Jefri dan Reza turun pelan-pelan dari lantai tiga dan masuk ke kamar Zuraida yang tidak dikunci. Di kamar itu, Jamaluddin sudah tidur bersama putrinya yang masih SD. Sementara Zuraida berada di antara mereka berdua.
”Jefri langsung naik ke atas perut korban dan memegang kedua tangan korban. Reza lalu mengambil sarung bantal yang sudah disiapkan Zuraida dan membekap mulut dan hidung korban,” lanjut Immanuel.
Zuraida pun membantu keduanya dengan menahan kaki Jamaluddin yang meronta. Ia juga menenangkan anaknya yang sempat terbangun. Zuraida menutup kepala anaknya dengan selimut agar tidak melihat kejadian itu.
Setelah beberapa menit, Jamaluddin masih terus bergerak. Reza akhirnya menekan kuat-kuat hidung Jamaluddin dengan lengannya. Tindakan Reza tersebut menjadi awal berantakannya rencana mereka. Jamaluddin akhirnya lemas dan tewas. Jefri dan Reza kembali naik ke lantai tiga.
Zuraida sempat tidur dengan korban yang sudah meninggal hingga terbangun pukul 03.00. Ia pun terkejut melihat ada memar-merah di sekitar hidung Jamaluddin. Zuraida lalu membatalkan rencana membuat Jamaluddin meninggal seolah-olah akibat sakit jantung karena muncul memar merah.
”Kalau seperti ini, saya yang langsung tertuduh. Kalian harus cepat-cepat buang mayatnya,” kata Zuraida.
Jefri dan Reza sempat menolak. Namun, mereka akhirnya sepakat membuang jenazah Jamaluddin. Mereka memakaikan baju olahraga Jamaluddin karena ketika itu hari Jumat. Zuraida juga memakaikan cincin dan kalung suaminya.
Mereka membuat Jamaluddin seolah sudah berangkat kerja. Baju olahraga itu pun menjadi kejanggalan awal karena ketika itu acara olahraga dibatalkan dan diganti dengan acara sosialisasi di PN Medan.
Baca juga : Zuraida Dituntut Hukuman Seumur Hidup atas Pembunuhan Suaminya
Zuraida juga ikut mengangkat jenazah suaminya ke mobil yang ada di garasi. Zuraida sempat menjambak-jambak rambut jenazah suaminya dengan histeris dan penuh dendam.
Jefri dan Reza pun akhirnya membawa jenazah Jamaluddin dengan mobil Toyota Prado BK 77 HD milik korban sekitar pukul 05.00. Zuraida berpesan agar keduanya tidak menghubunginya sampai enam bulan. Mobil itu ditabrakkan ke perkebunan sawit yang curam di Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Pagi harinya, Zuraida pun beraktivitas seperti biasa. Ia mengantar anaknya pergi ke sekolah. Ia juga datang ke acara pembukaan sebuah pusat perbelanjaan di Medan. Malamnya, ia menangis histeris melihat jenazah suaminya di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Polisi pun berhasil mengungkap sandiwara Zuraida setelah melakukan penyelidikan selama 40 hari.
Immanuel pun sempat terbata-bata membacakan putusan atas pembunuhan terhadap rekan kerjanya itu. ”Perbuatan terdakwa tergolong sadis karena dilakukan terhadap suami yang seharusnya ia sayangi dan hormati. Perbuatan itu dilakukan ketika suaminya sedang tidur di kamar tidur yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi Jamaluddin,” katanya.
Zuraida pun akhirnya dijatuhi vonis pidana mati, Jefri mendapat ganjaran penjara seumur hidup, sedangkan Reza divonis penjara 20 tahun. Raut wajah ketiganya yang mendengarkan putusan melalui konferensi video tampak datar. Kini, Zuraida harus menerima ganjaran atas pembunuhan terhadap suaminya. Pengkhianatan cinta keduanya berakhir di ujung maut.
Baca juga : Zuraida Divonis Hukuman Mati