logo Kompas.id
NusantaraJadi Otak Tambang Ilegal, Wali...
Iklan

Jadi Otak Tambang Ilegal, Wali Nagari di Dharmasraya Ditangkap

Kepolisian Daerah Sumatera Barat menangkap seorang wali nagari dan enam orang lainnya di Kabupaten Dharmasraya, Sumbar, atas dugaan melakukan aktivitas tambang ilegal.

Oleh
YOLA SASTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/adwLoLjSkOnzX494WFLviZDwM1g=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2FWhatsApp-Image-2020-07-04-at-14.12.04_1593854576.jpeg
Kompas

Ekskavator yang dijadikan alat untuk tambang ilegal pasir, batu, serta emas di Sungai Batanghari, Nagari Koto Beringin, Kecamatan Tiumang, Dharmasraya, Sumatera Barat, Kamis (2/7/2020).

PADANG, KOMPAS — Kepolisian Daerah Sumatera Barat menangkap seorang wali nagari dan enam orang lainnya di Kabupaten Dharmasraya, Sumbar, atas dugaan melakukan aktivitas tambang ilegal. Polisi menyita satu ekskavator, mesin pompa air, botol plastik berisi emas urai bercampur merkuri, dan lainnya sebagai barang bukti.

Pejabat setingkat lurah/kepala desa yang ditangkap itu adalah S (34), Wali Nagari Koto Beringin, Kecamatan Tiumang, Dharmasraya. S diduga sebagai pelaku utama atau penanggung jawab dalam aktivitas tambang pasir dan batu serta tambang emas ilegal.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000