Gangguan Server Teratasi, Jadwal PPDB SMA di Sumbar Kembali Diperpanjang
Jadwal pendaftaran penerimaan peserta didik baru tahap pertama tingkat SMA di Sumatera Barat kembali diperpanjang. Kebijakan ini untuk mengakomodasi kebutuhan calon siswa memperbaiki kesalahan penginputan data.
Oleh
YOLA SASTRA
·5 menit baca
PADANG, KOMPAS — Jadwal pendaftaran penerimaan peserta didik baru tahap pertama tingkat SMA di Sumatera Barat kembali diperpanjang. Kebijakan ini untuk mengakomodasi kebutuhan calon siswa untuk memperbaiki kesalahan dalam memasukkan data. Sementara itu, gangguan server yang sebelumnya menjadi kendala pendaftaran PPDB sudah teratasi.
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri di Padang, Jumat (3/7/2020), mengatakan, masa pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) daring tingkat SMA di Sumbar diperpanjang dari 29 Juni-2 Juli menjadi 29 Juni-6 Juli 2020. Perpanjangan masa pendaftaran itu diberlakukan karena banyak calon siswa yang salah memasukkan data.
”Kami perpanjang karena kemarin masih banyak yang mengadu salah input data. Saya sampaikan ke tim TI (teknologi informasi) agar diadakan tombol reset. Jadi, calon siswa bisa mengoreksi sendiri. Itu yang sedang dikerjakan tim saat ini,” kata Adib.
Dengan diperpanjangnya pendaftaraan tahap pertama, jadwal pendaftaran PPDB jalur prestasi untuk SMA dan SMK bergeser. Untuk jalur prestasi, jadwalnya berubah dari 5-6 Juli 2020 menjadi 7-8 Juli 2020. Sementara itu, untuk tahap kedua, jadwalnya tetap sama pada 9-10 Juli 2020.
Sebelumnya, sejumlah kendala dihadapi oleh Disdik Sumbar yang pertama kali menggunakan pendaftaran PPDB daring secara murni pada tahan ajaran ini. Kendala utama berupa kapasitas server yang tidak sebanding dengan jumlah pengunjung. Selain itu, ada pula upaya peretasan oleh pihak luar pada laman pendaftaran.
Permasalahan itu menyebabkan jadwal pendaftaran yang awalnya pada 22-25 Juni 2020 diperpanjang menjadi 22-28 Juni 2020. Kemudian, terjadi perubahan dari 29 Juni hingga 4 Juli 2020 karena tim TI Disdik Sumbar merombak sistem secara menyeluruh. Laman pendaftaran diganti dari ppdbsumbar2020.id menjadi ppdbsumbar.id. Terakhir, masa pendaftaran diperpanjang hingga 6 Juli 2020 karena penginputan data bermasalah.
Adib melanjutkan, sejauh tidak ada laporan terkait permasalahan gangguan server seperti kejadian sebelumnya. Meskipun demikian, ada calon siswa yang mengeluh tidak bisa masuk ke akun pendaftaran karena nomor induk siswa nasional (NISN) tidak cocok.
”Kalau ada yang belum bisa log in, coba lihat lagi. Kadang-kadang NISN yang calon siswa masukkan tidak cocok dengan basis data yang diberikan sekolah asal ke Disdik Sumbar. Kalau itu permasalahannya, pendaftar harus kembali ke sekolah asal, apakah NISN-nya benar atau salah. Kami sudah siapkan petugas untuk menjelaskan masalah itu,” ujar Adib.
Kadang-kadang NISN yang calon siswa masukkan tidak cocok dengan basis data yang diberikan sekolah asal ke Disdik Sumbar.
Ketua Panitia PPDB Daring Sumbar Suryanto mengatakan, hingga Jumat pukul 17.25, sudah tercatat 44.708 pendaftar SMA dan 23.178 pendaftar SMK atau total 67.886 orang. Daya tampung SMA mencapai 54.755 siswa dan SMK 32.508 siswa atau total 87.263 siswa.
”Lulusan SMP dan MTs di Sumbar tahun ini yang ada di data kami sebanyak 96.860 siswa,” kata Suryanto. Selain SMA dan SMK, lanjutnya, madrasah aliyah di Sumbar yang dikelola oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumbar memiliki daya tampung sekitar 14.000 siswa.
Terkait isu yang berkembang bahwa calon siswa yang mendaftar lebih awal punya kesempatan lulus lebih besar, Suryanto mengatakan, itu tidak benar. Peluang lulus calon siswa sama selagi mendaftar pada jadwal yang ditetapkan. Calon siswa diseleksi berdasarkan sistem zonasi kedekatan tempat tinggal dari lokasi sekolah.
Hilda (53), warga Padang Utara, mengatakan tidak lagi mengalami gangguan server saat mendaftarkan anaknya yang hendak melanjutkan pendidikan ke SMK 6 Padang. Namun, beberapa waktu lalu ada kendala saat masuk ke akun pendaftaran bahwa NISN tidak sesuai.
”Ternyata NISN-nya bukan itu. Kami urus ke sekolah. Sekarang sudah bisa,” kata Hilda. Hilda memaklumi banyaknya kendala dalam PPDB daring tahun ini karena baru pertama kali diterapkan. Karena baru, banyak hal yang tidak dipahami calon siswa di luar gangguan server.
Reza Syarif (16), calon siswa asal Nagari Kamang Hilir, Agam, yang kesulitan mendaftar PPDB daring untuk masuk SMA sejak dibuka pada 22 Juni 2020 akhirnya menyerah. Terakhir kali Reza mencoba mendaftar ke SMA pada 29 Juni 2020.
”Ketika memasukkan nomor pendaftaran tidak bisa, katanya nomor saya tidak terdaftar. Sudah dicoba beberapa kali tidak bisa. Sudah saya coba mengurus ke sekolah, tetap tidak bisa. Akhirnya, saya tidak jadi mendaftar ke SMA. Saya mendaftar ulang ke MAN,” kata Reza.
Menurut Reza, sebelumnya ia sudah mendaftar ke MAN 2 Agam dan diterima. Namun, ia juga bermaksud mendaftar ke SMA 1 Tilatang Kamang melalui jalur afirmasi. Karena kesulitan mendaftar SMA dan masa mendaftar ulang MAN berakhir pada 30 Juni 2020, Reza akhirnya memilih melanjutkan pendidikan ke MAN.
Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Adel Wahidi mengatakan, secara regulasi sebenarnya Ombudsman tidak menemukan masalah seperti tahun lalu pada PPDB daring tingkat SMA Sumbar tahun 2020 ini. Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2020 terkait PPDB tingkat SMA sudah mengakomodasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB.
Akan tetapi, kata Ade, ada setidaknya tiga masalah yang menjadi pemicu kendala pada PPDB daring tahun ini, yaitu perencanaan, sumber daya manusia, dan supervisi.
Menurut Ade, perencanaan PPDB daring Sumbar tidak maksimal sehingga terjadi kendala teknis, seperti gangguan server. Semestinya sistem daring sudah disiapkan jauh-jauh hari dengan maksimal, apalagi peraturan menteri soal PPDB untuk tahun ajaran 2020 sudah diterbitkan sejak 2019.
”Ada masalah dalam perencanaan. Sistem daring sebenarnya bukan karena tuntutan antisipasi Covid-19 saja. Tiga tahun terakhir, peraturan menteri sudah meminta penerapan sistem daring. Sistem daring membuat proses pendaftaran dan seleksi lebih mudah, lebih akuntabel, dan lebih murah bagi panitia ataupun calon siswa,” katanya.
Kedua adalah masalah sumber daya manusia. Adel menilai, tim TI dari pihak internal Disdik Sumbar tidak mampu menyiapkan dan mengatasi masalah layanan PPDB daring secara baik.
Sementara itu, masalah ketiga adalah tidak adaya ahli untuk melakukan supervisi dan pengawasan terhadap sistem daring PPDB. Sistem PPDB daring, menurut dia, semestinya disupervisi dan dimonitor oleh ahli lain, setidaknya untuk mengamankan server agar tidak diretas.
”Disdik Sumbar mesti belajar betul dari kejadian ini supaya ke depan bisa mengatasi masalah serupa dan lebih siap. Ke depan, PPDB harus tetap daring. Kalau kembali ke manual, tidak zamannya lagi,” ujarnya.