Seusai PSBB, Hotel di Palembang Kembali Menggeliat
Bisnis hotel di Palembang, Sumatera Selatan, kembali menggeliat setelah pembatasan sosial berskala besar usai, Rabu (17/6/2020). Namun, laju penularan Covid-19 di kota itu juga masih terus bertambah.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·2 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Bisnis hotel di Palembang, Sumatera Selatan, kembali menggeliat setelah pembatasan sosial berskala besar usai, Rabu (17/6/2020). Namun, laju penularan Covid-19 di kota itu masih terus bertambah.
Saat ini, sedikitnya ada 100 hotel di Kota Palembang. Berdasarkan data Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Selatan, seusai penerapan sosial berskala besar (PSBB), 90 hotel di antaranya kembali beroperasi.
”Ada hotel yang belum kembali beroperasi karena masih tutup permanen,” kata Ketua PHRI Sumsel Herlan Aspiudin, Rabu (1/7/2020)
Akan tetapi, Herlan mengatakan, okupansi hotel masih belum melonjak signifikan, antara 5-40 persen. Sebagian besar konsumen adalah pebisnis bukan wisatawan. Jumlah itu hanya cukup untuk membiayai operasional hotel sehari-hari. ”Bisa dibilang hotel di Palembang masih tekor,” kata Herlan.
Herlan mengatakan, hal itu dipicu beragam masalah, seperti keterbatasan akses dan sejumlah aturan menuju Palembang hingga kewajiban hotel membatasi pelayanannya. ”Saat ini geliat bisnis belum pulih sehingga jumlah orang yang datang ke hotel pun masih terbatas,” ucapnya.
Dengan kondisi ini, Herlan akan meminta Pemkot Palembang memperpanjang penundaan pembayaran pajak. Sebelumnya, ada keringanan pajak berupa penundaan pembayaran yang berlaku sejak April-Juni.
General Manager Hotel Santika Radial Palembang Endri Marianto mengatakan, saat penerapan PSBB, okupansi hotel hanya sekitar 20 persen. Saat ini, okupansi meningkat menjadi 40 persen atau setengah dibandingkan waktu normal. Kebanyakan konsumen adalah warga yang ingin menyegarkan pikiran usai sebulan di rumah.
”Untuk pebisnis masih sedikit, menyumbang sekitar 7 persen. Akses masuk Palembang masih terbatas. Kami juga masih membatasi perkumpulan orang, seperti fasilitas ballroom yang berkapasitas sampai 120 orang, hanya boleh diisi sampai 60 orang,” katanya.
Sementara itu, kasus positif Covid-19 di Sumsel masih terus bertambah. Di masa PSSB, rentang 3 Juni-16 Juni, penambahan kasus positif Covid-19 di Sumsel berjumlah 420 kasus. Sejak PSBB dicabut, rentang 17-30 Juni, kasusnya bertambah 551 kasus. Palembang menjadi perhatian lantaran sebagian besar kasus positif Covid-19 di Sumsel berasal dari kota ini.
Untuk pebisnis masih sedikit, menyumbang sekitar 7 persen. Akses masuk Palembang masih terbatas. Kami juga masih membatasi perkumpulan orang, seperti fasilitas ballroom yang berkapasitas sampai 120 orang, hanya boleh diisi sampai 60 orang,
Epidemiolog dari Universitas Sriwijaya, Iche Andriyani Liberty, mengatakan, angka reproduksi efektif di Palembang juga bertambah. Dari 0,99 saat PSBB menjadi 1,02 setelah PSBB. ”Dari sini terlihat bahwa masyarakat lepas kontrol,” ungkapnya.
Iche mengatakan, memang pencabutan status PSBB bertujuan meningkatkan geliat perekonomian. Namun, dia berharap pengawasan terhadap protokol kesehatan jangan dilonggarkan. Dirinya masih melihat banyaknya warga tidak mematuhi protokol kesehatan.