Pandemi Diprediksi Turunkan Angka Partisipasi Pemilih di Pantura Jateng
Pandemi Covid-19 diperkirakan berpotensi menurunkan angka partisipasi pemilih di wilayah pantura barat, Jateng. Penyelenggara pilkada harus bebas Covid-19 dan menjamin protokol kesehatan ketat diterapkan selama pemilu.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
PEKALONGAN, KOMPAS — Pandemi Covid-19 diprediksi memengaruhi angka partisipasi pemilih di wilayah pesisir pantura barat Jawa Tengah. Penyelenggara pemilu diminta menjamin penerapan protokol kesehatan ketat di tempat pemungutan suara untuk menumbuhkan kepercayaan pemilih.
Tiga daerah di wilayah pantura barat Jateng, yakni Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang, akan menyelenggarakan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) pada Desember mendatang. Penyelenggara pilkada di tiga wilayah itu diminta mewaspadai adanya penurunan angka partisipasi pemilih.
”Pada pilkada tahun ini, kemungkinan tren partisipasi pemilih cenderung turun menjadi 40-55 persen. Penurunan ini, salah satunya, disebabkan dibatasinya kegiatan kampanye tatap muka yang berpotensi mendongkrak partisipasi,” kata pengamat komunikasi politik Universitas Pancasakti, Tegal, Diryo Suparto, Rabu (1/7/2020).
Sebagai perbandingan, lanjut Diryo, pada Pilkada 2015, angka partisipasi pemilih di pantura barat Jateng sekitar 62 persen. Adapun saat pemilihan umum legislatif 2019 sebesar 77 persen. Angka itu lebih kecil dari target partisipasi pemilih, yakni 77,5 persen.
”Pada kondisi normal saja, angka partisipasi pemilihnya rendah. Bagaimana (pilkada) nanti yang anggaran dan waktu kerjanya terbatas?” ucap Diryo.
Selain keterbatasan kampanye tatap muka, kecemasan pemilih untuk keluar rumah atau mendatangi kerumunan juga menjadi penyebab penurunan angka partisipasi pemilih. Untuk itu, penyelenggara diminta memastikan protokol kesehatan di tempat pemungutan suara diterapkan secara ketat. Petugas yang terlibat dalam proses pemilu juga harus dipastikan bebas dari Covid-19.
Sebelum pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan berencana mengadakan tes cepat kepada anggota KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Pekan depan, tes cepat akan dilakukan kepada 593 PPDP.
”Saat ini, kami fokuskan dulu tes cepat kepada PPDP. Kami ingin menjamin PPDP yang akan turun ke masyarakat untuk mencocokkan data pemilih dari rumah ke rumah ini bebas Covid-19,” ujar Ketua KPU Kota Pekalongan Rahmi Rosyada Thoha.
Sementara itu, untuk mencegah kerumunan masyarakat, KPU Kota Pekalongan menambah jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dari 500 tempat menjadi 593 tempat. Setiap TPS tidak boleh digunakan lebih dari 500 pemilih.
Rahmi menambahkan, KPU Kota Pekalongan tetap akan menjamin hak pemilih pasien Covid-19, termasuk mereka yang positif ataupun pasien dalam pengawasan. Kendati tidak diperkenankan memilih di TPS biasa, mereka bisa memilih di rumah sakit atau puskesmas tempat mereka dirawat.
”Berdasarkan hasil perhitungan KPU, ada sekitar 20 rumah sakit dan puskesmas di wilayah Kota Pekalongan. Nantinya, mereka yang bertugas akan kami bekali dengan alat perlindungan diri (APD) dan pakaian hazmat,” imbuh Rahmi.
Untuk melaksanakan pilkada dengan penerapan protokol kesehatan, KPU Kota Pekalongan mengajukan penambahan anggaran kepada pemerintah daerah setempat dari Rp 12 milar menjadi Rp 15 miliar. Tambahan dana itu akan digunakan untuk membeli APD bagi petugas penyelenggara pemilu, menyediakan tempat cuci tangan, alat pengukur suhu badan, gel pembersih tangan, APD, dan pakaian hazmat.
Sementara itu, KPU Kabupaten Pemalang juga mengajukan penambahan anggaran Rp 7 miliar untuk membeli perlengkapan pendukung protokol kesehatan dan alat perlindungan diri. Sebelum mengajukan penambahan anggaran, KPU Pemalang sudah mendapat alokasi anggaran pelaksanaan pilkada sebesar Rp 50 miliar.
”Menurut informasi dari Pemerintah Kabupaten Pemalang, anggaran penambahan sudah cair sebesar Rp 6 miliar. Yang lainnya akan cair bertahap,” tutur Ketua KPU Pemalang Mustagfirin.