logo Kompas.id
NusantaraTerbesar di Sulteng, Polisi...
Iklan

Terbesar di Sulteng, Polisi Ungkap Peredaran 25 Kilogram Sabu

Aparat Kepolisian Daerah Sulteng berhasil mengungkap peredaran sabu 25 kilogram yang merupakan kasus terbesar sejauh ini. Peran kelembagaan masyarakat perlu diprakarsai agar perang melawan narkoba efektif berjalan.

Oleh
VIDELIS JEMALI
· 4 menit baca

PALU, KOMPAS — Aparat Polda Sulawesi Tengah menangkap dua tersangka peredaran sabu dengan barang bukti seberat 25 kilogram. Sejauh ini, penangkapan itu adalah yang terbesar pernah diungkap Polda Sulteng.

”Di tengah pandemi Covid-19, pengedar narkoba tetap beroperasi. Tetapi, polisi tetap aktif memberantas narkoba. Ini buktinya, kami menangkap tersangka dengan 25 kg sabu,” kata Kepala Polda Sulteng Inspektur Jenderal Syafril Nursal di Palu, Sulteng, Selasa (30/6/2020).

Penangkapan itu dilakukan pada Minggu (28/6/2020) malam di pos pengecekan lalu lintas darat untuk pencegahan Covid-19 di Kecamatan Tawaeli, Kota Palu. Sabu disimpan dalam kemasan 25 plastik masing-masing seberat 1 kg. Sabu itu dibungkus paket yang lebih besar lalu disembunyikan dalam satu karung. Plastik yang digunakan merupakan plastik polos tanpa tulisan apa pun.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000