logo Kompas.id
NusantaraPenegakan Hukum Kematian...
Iklan

Penegakan Hukum Kematian Harimau Tunggu Hasil Nekropsi

Penegakan hukum kematian harimau sumatera di desa penyangga Taman Nasional Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, menunggu hasil nekropsi. Pemeriksaan fisik menunjukkan bagian kulit di kening harimau hilang.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Q3fSNTwhiEzLJU_qdR3O4QPhnJc=/1024x968/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2FIMG-20200621-WA0004_1592740598.jpg
LAPORAN DESA RANTAU PANJANG

Seekor harimau sumatera mati akibat konflik dengan masyarakat di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Harimau diperkirakan mati pada Rabu (10/6/2020).

MANDAILING NATAL, KOMPAS — Penegakan hukum kasus kematian harimau sumatera di desa penyangga Taman Nasional Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, menunggu hasil nekropsi. Pemeriksaan fisik menunjukkan bagian kulit di kening harimau hilang. Petugas kini terus melakukan sosialisasi penanganan konflik satwa di desa penyangga.

”Proses penegakan hukum kematian harimau sumatera di Mandailing Natal masih menunggu hasil nekropsi. Saat ini, kami bersama Balai Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) melakukan sosialisasi penanganan konflik satwa,” kata Kepala Bidang Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah III Padangsidempuan Gunawan Alza, Selasa (30/6/2020).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000