Pandemi Belum Usai, Kalteng Tetapkan Siaga Darurat Karhutla
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tetapkan siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan. Dalam seminggu terkahir ini setidaknya 700 titik panas mulai bermunculan.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan. Dalam seminggu terkahir, setidaknya ada 700 titik panas mulai bermunculan.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menjelaskan, penetapan siaga darurat tersebut juga didukung penetapan status yang sama di dua kabupaten, yakni Kabupaten Kotawaringin Barat dan Barito Utara. Jumlah titik panas dengan beragam tingkat kepercayaan juga meningkat sejak awal Juni lalu.
”Saat ini kami sedang mengupayakan pencegahan, sosialisasi, dan penanganan di lapangan terhadap kebakaran hutan dan lahan. Ini ujian untuk kami dan masyarakat Kalteng apalagi Covid-19 belum juga usai,” kata Sugianto di Palangkaraya, Selasa (30/6/2020).
Sugianto menambahkan, beberapa wilayah Kalteng sudah diterjang kebakaran hutan dan lahan, sedangkan di bagian selatan, seperti Kabupaten Lamandau, masih diterjang banjir. Ia juga terus mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada atas segala jenis bencana.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Darliansjah menjelaskan, status siaga darurat itu dimulai 1 Juli 2020-28 September 2020. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi semua pihak.
”Surat keputusannya sudah ditandatangani gubernur dan kami akan langsung, secara massif, melakukan sosialisasi dan tindakan di lapangan,” kata Darliansjah.
Darliansjah menambahkan, pihaknya juga sudah mulai membasahi beberapa wilayah yang berpotensi rawan terbakar dengan kandungan gambut dalam seperti di Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas. ”Upaya terus kami lakukan bersama instansi terkait, baik sosialisasi, pencegahan, mauoun penanganan di lapangan,” kata Darliansjah.
Sementara itu, di Kabupaten Pulang Pisau sebanyak 13 desa/kelurahan menandatangani kesepakatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Kuala Kahayan. Terdapat sembilan kesepakatan, seperti bencana karhutla menjadi tanggung jawab bersama, mengeluarkan dana desa untuk penanganannya, dan berbagai kesepakatan lain.
Camat Kuala Kahayan Bahzar Efendi menjelaskan, dalam kesepakatan itu masyarakat terlibat penuh untuk mencegah kebakaran. Pasalnya, selama ini mereka hanya pasif ketika kebakaran muncul.
”Dulu itu, kan, warga berprinsip karena sudah ada petugas, jadi tidak perlu ikutan, saat ini mereka justru yang paling aktif,” ungkap Bahzar.
Bahzar menjelaskan, selain peran aktif masyarakat, pemerintah desa juga sudah mengalokasikan anggaran untuk pembasahan gambut, juga penanganan kebakaran. Semua yang terlibat akan diberikan insentif.
Selain peran aktif masyarakat, pemerintah desa juga sudah mengalokasikan anggaran untuk pembasahan gambut, juga penanganan kebakaran.
Keterlibatan aktif masyarakat, juga pemerintah desa, dalam menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan sedikit berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. ”Tahun ini, warga di desa jauh lebih paham dan responsif menghadapi bencana itu,” kata Bahzar.
Kesepakatan itu juga didorong mitra kerja Badan Restorasi Gambut di Pulang Pisau, yakni lembaga Kemitraan. Lembaga tersebut memiliki fasilitator desa yang membantu pemerintah desa dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan hingga membantu proses revitalisasi ekonomi.
Koordinator fasilitator desa di Kecamatan Kuala Kahayan, Pendi Hermawan, menjelaskan, terdapat 12 desa dan satu kelurahan di kecamatannya yang sudah menganggarkan dana desa khusus untuk pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Salah satunya adalah Desa Sei Rungun.
Desa itu menganggarkan Rp 10 juta untuk pembelian mesin untuk membasahi lahan dan memadamkan api. ”Di desa lain anggaran juga disiapkan untuk proses monitoring Masyarakat Peduli Api (MPA) dan operasionalnya mereka,” kata Pendi.