Kepala Desa Mengundurkan Diri Setelah Ricuh Konflik Bantuan Tunai Covid-19
Seorang kepala desa di Kabupaten Mandailing Natal, Sumut, mengundurkan diri setelah warga memprotes pembagian bantuan tunai Covid-19. Warga memblokade jalan lintas Sumatera selama 15 jam.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MANDAILING NATAL, KOMPAS — Kepala Desa Mompang Julu di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, mengundurkan diri setelah warganya berunjuk rasa memprotes pembagian bantuan sosial tunai Covid-19 dari dana desa. Kasus ini dikhawatirkan akan berulang karena skema pembagian bantuan yang tidak jelas.
Unjuk rasa dilakukan warga dengan memblokade jalan lintas Sumatera, Padangsidempuan-Bukit Tinggi, selama 15 jam. Warga juga membakar kendaraan. Setelah kepala desa mengundurkan diri, warga akhirnya membuka jalan, Selasa (30/6/2020) pagi.
”Kepala Desa Mompang Julu Hendri Hasibuan sudah menyampaikan surat pengunduran diri secara resmi. Suasana di desa kini berangsur kondusif setelah saya bacakan surat pengunduran diri kepala desa di hadapan warga,” kata Camat Panyabungan Utara Ridho Fahlevi, Selasa.
Ridho mengatakan, kerusuhan pecah sejak Senin setelah ratusan warga memblokade jalan nasional yang menghubungkan Sumut dengan Sumatera Barat itu. Ratusan warga yang terdiri dari orang dewasa dan anak-anak memadati jalan yang berada sekitar 500 meter dari markas Polres Mandailing Natal itu. Jalan itu pun lumpuh total dari Senin siang hingga Selasa pagi.
Ridho mengatakan, warga memprotes pembagian bantuan tunai karena dinilai tidak transparan dan tidak tepat sasaran. Kepala desa awalnya menyatakan akan membagikan Rp 600.000 per keluarga kepada 97 keluarga. Namun, kepala desa akhirnya memutuskan untuk mengurangi bantuan menjadi Rp 200.000 per keluarga, tetapi penerimanya bertambah banyak.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, kerusuhan pecah pukul 17.30 saat petugas meminta warga membubarkan diri. Warga membakar 2 mobil dan 1 sepeda motor, satu di antaranya merupakan mobil dinas Wakil Kepala Polres Mandailing Natal.
Warga membakar 2 mobil dan 1 sepeda motor, satu di antaranya merupakan mobil dinas Wakil Kepala Polres Mandailing Natal.
”Warga juga melempari petugas kepolisian yang mengamankan unjuk rasa. Enam polisi pun terluka dan hingga kini masih dirawat di rumah sakit,” kata Tatan.
Setelah kericuhan pecah, kata Tatan, ratusan warga masih tetap memblokade jalan. Negosiasi pun dilakukan, tetapi warga tetap meminta agar kepala desa mundur. Warga pun membubarkan diri pada Selasa pukul 04.00 setelah camat membacakan surat pengunduran diri kepala desa di hadapan mereka. Hingga kini aparat kepolisian dari Polres Mandailing dan Brimob Polda Sumut masih berjaga di desa tersebut.
Berulang
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Mandailing Natal Erwin Efendi Lubis mengatakan, konflik penyaluran bantuan tunai dari dana desa terus bergulir di daerahnya. ”Setidaknya konflik bantuan tunai dana desa sudah pecah di empat desa dan beberapa berakhir dengan pengunduran diri kepala desa,” kata Erwin.
Erwin mengatakan, konflik serupa juga berpotensi terjadi di desa lainnya. Unjuk rasa dengan memblokade jalan nasional juga sudah terjadi dua pekan lalu di Desa Huta Puli, Kecamatan Siabu. Kepala desa tersebut akhirnya juga mengundurkan diri setelah warga memblokade jalan nasional.
Menurut Erwin, konflik tersebut, antara lain, dampak dari kebijakan pemerintah pusat yang mengizinkan dana desa digunakan untuk bantuan tunai, tetapi tidak menyiapkan skema yang matang. Penggunaan dana desa untuk bantuan tunai pun dibatasi maksimal 30-35 persen.
Konflik pecah karena dana desa tidak bisa merata dibagikan kepada warga yang membutuhkan.
”Akibatnya, konflik pecah karena dana desa tidak bisa merata dibagikan kepada warga yang membutuhkan. Saat ini hampir semua desa di Mandailing Natal telah ada bibit konflik. Ini tinggal menunggu pecahnya saja,” kata Erwin.
Menurut Erwin, pemerintah pusat perlu mengevaluasi kebijakan tersebut. Jika memang dana desa tetap bisa diberikan sebagai bantuan tunai, ia meminta agar tidak ada pembatasan. Semua warga yang layak menerima harus mendapatkan bantuan.